Pengunjung Puspem Kembali Dibatasi
Pembatasan pengunjung berlaku mulai Jumat (11/9) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
MANGUPURA, NusaBali
Bertambahnya kasus positif Covid-19 di Badung, membuat Pemkab Badung kembali mengeluarkan kebijakan membatasi aktivitas masyarakat di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung Mangupraja Mandala di kawasan Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi. Hal ini demi menekan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Sebetulnya saat penerapan tatanan kehidupan era baru, masyarakat sudah diperkenankan melakukan aktivitas di kawasan Puspem Badung, seperti bersepeda, jogging, dan kegiatan olahraga lainnya. Tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun karena pertambahan kasus positif Covid-19 kembali meninggi dan angka kematian di Badung bertambah menjadi 28 orang, maka pembatasan kembali diberlakukan.
Kabag Humas Setda Badung I Made Suardita, saat dikonfirmasi pada Minggu (13/9), mengatakan, pembatasan pengunjung untuk kedua kalinya mulai berlaku pada Jumat (11/9). “Hal ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19 lebih banyak lagi,” katanya.
Menurut mantan Lurah Lukluk, itu pembatasan pengunjung di kawasan Puspem Badung berlaku hingga pandemi Covid-19 mereda. “Selesainya melihat situasi dan perkembangan di lapangan. Ini sesuai dengan instruksi Bapak Sekda,” tandas Suardita.
Berdasarkan pantauan, tenaga keamanan puspem dibantu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga-berjaga di pintu masuk dan keluar Puspem Badung. Petugas akan memberhentikan siapapun yang akan masuk ke Puspem untuk tujuan berolahraga atau sekadar jalan-jalan bersama sanak keluarga.
Untuk diketahui, kawasan Puspem Badung menjadi salah satu tempat alternatif berolahraga masyarakat. Kala sore hari masyarakat berdatangan untuk berolahraga di Puspem Badung. Terlebih bila hari Minggu. Semenjak fasilitas penunjang seperti bermain anak tertata dengan baik, areal jogging track semakin nyaman, masyarakat makin banyak yang beraktivitas di kawasan Puspem Badung. *asa
Sebetulnya saat penerapan tatanan kehidupan era baru, masyarakat sudah diperkenankan melakukan aktivitas di kawasan Puspem Badung, seperti bersepeda, jogging, dan kegiatan olahraga lainnya. Tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun karena pertambahan kasus positif Covid-19 kembali meninggi dan angka kematian di Badung bertambah menjadi 28 orang, maka pembatasan kembali diberlakukan.
Kabag Humas Setda Badung I Made Suardita, saat dikonfirmasi pada Minggu (13/9), mengatakan, pembatasan pengunjung untuk kedua kalinya mulai berlaku pada Jumat (11/9). “Hal ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19 lebih banyak lagi,” katanya.
Menurut mantan Lurah Lukluk, itu pembatasan pengunjung di kawasan Puspem Badung berlaku hingga pandemi Covid-19 mereda. “Selesainya melihat situasi dan perkembangan di lapangan. Ini sesuai dengan instruksi Bapak Sekda,” tandas Suardita.
Berdasarkan pantauan, tenaga keamanan puspem dibantu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga-berjaga di pintu masuk dan keluar Puspem Badung. Petugas akan memberhentikan siapapun yang akan masuk ke Puspem untuk tujuan berolahraga atau sekadar jalan-jalan bersama sanak keluarga.
Untuk diketahui, kawasan Puspem Badung menjadi salah satu tempat alternatif berolahraga masyarakat. Kala sore hari masyarakat berdatangan untuk berolahraga di Puspem Badung. Terlebih bila hari Minggu. Semenjak fasilitas penunjang seperti bermain anak tertata dengan baik, areal jogging track semakin nyaman, masyarakat makin banyak yang beraktivitas di kawasan Puspem Badung. *asa
1
Komentar