Jerinx Minta Majelis Hakim Diganti
DENPASAR, NusaBali
Setelah melakukan aksi walk out (WO) saat sidang perdana di PN Denpasar pada Kamis (10/9) lalu, drummer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, 43, yang jadi terdakwa kasus ujaran kebencian kembali membuat heboh.
Melalui penasihat hukumnya, Jerinx minta supaya majelis hakim yang menyidangkannya diganti. Hal ini diungkapkan tim penasihat hukumnya yang diwakili I Wayan ‘Gendo’ Suardana saat menyampaikan surat ke PN Denpasar pada Senin (14/9). "Kedatangan kami mengajukan permohonan pergantian majelis hakim perkara Jerinx. Ada dua alasan besar terkait kasus ini. Pertama adalah, menurut pendapat kami majelis hakim memiliki kepentingan secara tidak langsung terhadap perkara yang diperiksa dan diadili. Serta majelis hakim tidak bebas dan tidak independen serta di bawah tekanan," tegas Gendo.
"Kami memohon. Satu, melakukan pergantian majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini dan segera mengeluarkan penetapan majelis hakim baru. Dua, mengabulkan permintaan klien kami agar persidangan terhadap klien atau terdakwa dilakukan dengan sidang tatap muka, bukan dengan sidang online atau teleconference," tambah Gendo.
Secara khusus, Gendo meminta kepada Ketua PN Denpasar untuk segera menanggapi surat permohonan pergantian majelis hakim ini secara tertulis sebelum dilaksanakannya sidang berikutnya. "Kami tekan kan agar ditanggapi secara tertulis, karena dua surat kami kepada Ketua Pengadilan Negeri Denpasar itu hanya ditanggapi secara lisan melalui rilis," kata Gendo yang akhirnya ditemui langsung oleh Ketua PN Denpasar, Sobandi di ruangannya.
Ketua PN Denpasar, Sobandi mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari terdakwa Jerinx melalui penasihat hukumnya. “Kami akan pelajari, apakah memang harus diganti atau tidak. Tetapi sebagaimana telah saya sampaikan kemarin, bahwa mengganti majelis hakim itu alasannya ada dua hal yang penting. Yaitu ada konflik kepentingan bagi hakim dengan perkara itu, dan mutasi hakim. itu nanti kan kami pelajari, apakah ada konflik kepentingan," ujar Sobandi.
Seperti diketahui Jerinx dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali pada 16 Juni lalu ke Polda Bali karena diduga menghina profesi dokter melalui akun instagramnya. Disalah satu postingan Jerinx menulis 'Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yang melahirkan dites CV19. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan ? Kalau hasil tes-nya bikin stress dan menyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab ?'
Sementara pada keterangan foto tersebut bertuliskan demikian 'BUBARKAN IDI ! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini ! Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS ? TIDAK. IDI & RS yang mengadu diri mereka sendiri dengan hak-hak rakyat'.
Sebelum ditetapkan tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bali, Jerinx sempat diperiksa sebagai saksi, pada Kamis (6/8) pagi. Pada saat itu, drummer kontroversial itu mengatakan tidak melakukan penghinaan. Menurutnya postingan itu adalah bentuk kritikan. Dia tidak akan berhenti mengkritik selama ketidakadilan terjadi. Oleh karenanya dia tidak akan minta maaf kepada IDI. Jerinx akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Rabu (12/8). *rez
Komentar