nusabali

Sehari, Tangkap 9 Pelanggar Prokes

Tim Gabungan Polresta Denpasar, Satpol PP dan Kodim Badung

  • www.nusabali.com-sehari-tangkap-9-pelanggar-prokes

DENPASAR, NusaBali
Tim gabungan dari Polresta Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar, dan Kodim 1611 Badung melakukan kegiatan penegakkan hukum pendisiplinan dan penertiban protokol kesehatan (Prokes) sesuai Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 48 tahun 2020 dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Kota Denpasar, pada Senin (149/9) pagi.

Kegiatan gabungan itu menyambangi beberapa area publik di wilayah Denpasar. Petugas menemukan 9 orang pelanggar. 7 orang dikenakan sanksi administrasi berupa denda dan 2 orang lainnya hanya diberikan teguran.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kabagops Polresta Denpasar Kompol I Putu Gede Putra Astawa ini mendatangi Pasar Ubung di Kecamatan Denpasar Utara, Lapangan Lumintang di Denpasar Utara, dan terakhir Lapangan Puputan Badung. "Kegiatan ini sesuai Pergub dan Perwali. Ini seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Bali umumnya dan Denpasar khususnya," tutur Kompol Astawa.

Tujuh pelanggar Prokes yang dikenakan sanksi administrasi ini langsung ditangani oleh Satpol PP Kota Denpasar. Sementara dua pelanggar lainnya tidak dikenakan denda karena alasan adat. Tim gabungan yang melakukan razia tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga melakukan sosialisasi.

"Dalam perjalanan menuju lokasi kegiatan personil gabungan menyampaikan imbauan menggunakan pengeras suara. Intinya kami terus mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan sesuai protokol kesehatan. Kegiatan ini juga menyasar tempat usaha yang tidak menyediakan tempat cuci tangan," tutur Kompol Astawa.

Sementara itu Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan saat ini upaya untuk menekan Covid-19 adalah dengan tertib melaksanakan protokol kesehatan. Dikatakan meski sosialiasi dan imbauan terkait protokol kesehatan Covid-19 sudah sering dilakukan, namun masih ada beberapa masyarakat yang belum mematuhinya. Diharapkan dengan operasi penegakan yustisi ini dapat memberi efek positif.

"Saya mengharapkan tetap kita kedepankan secara humanis di lapangan. Karena situasi saat ini jangan terpancing. Memang niat dan tujuan kita adalah mendisiplinkan masyarakat dan kegiatan ini tentunya akan terus dilaksanakan dan berkelanjutan. Harapannya masyarakat kita lebih disiplin sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19," tutur Kombes Jansen. *pol

Komentar