51 OPD Tuntaskan Verifikasi RKA
AMLAPURA, NusaBali
Sebanyak 51 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karangasem tengah menuntaskan verifikasi rencana kerja anggaran untuk masuk draf Rencana APBD Perubahan 2020.
Target RAPBD Perubahan 2020 tuntas pada Jumat (18/9) nanti. Sehingga bisa dibahas di DPRD Karangasem dan disahkan jadi APBD Perubahan 2020. Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Karangasem, I Ketut Sedana Merta, mengatakan setelah KUA dan PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) R-APBD 2020 ditetapkan di DPRD, Jumat (11/9), selanjutnya 51 OPD melakukan infut data dari tanggal 11-13 September. Sementara verifikasi rencana kerja anggaran (RKA), Senin (14/9). “APBD 2020 dengan pendapatan Rp 1,71 triliun, pada R-APBD Perubahan 2020 turun jadi Rp 1,481 triliun. Total belanja Rp 1,584 triliun, kekurangan ditutupi dari SILPA (sisa lebih penggunaan anggaran),” ungkap Ketut Sedana Merta.
Ditegaskan, RKA diverifikasi karena memuat proses kinerja pengelolaan keuangan OPD yakni mulai perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pengelolaan anggaran. “RKA merupakan penjabaran rencana kerja pemerintah daerah dan perencanaan strategis OPD dalam satu tahun,” kata Ketut Sedana Merta yang juga Sekda Karangasem. Sekretaris TAPD I Nyoman Siki Ngurah menambahkan, setelah KUA PPAS ditetapkan di DPRD Karangasem melalui rapat paripurna, RKA langsung diinput ke system dan diverifikasi.
Mengenai banyaknya biaya kegiatan yang dialokasikan ke penanganan Covid-19, semuanya telah masuk ke BTT (belanja tak terduga). “Saya juga berharap agar September ini pembahasan R-APBD Perubahan 2020 tuntas, sehingga tiga bulan sebelum tutup tahun anggaran telah selesai dibahas, tinggal menunggu verifikasi APBD Perubahan 2020 di Provinsi Bali,” kata Nyoman Siki Ngurah. *k16
Komentar