Puluhan Warga Terjaring Razia Protokol Kesehatan
BANGLI, NusaBali
Petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di lima lokasi di Kabupaten Bangli, Senin (14/9).
Petugas menjaring puluhan orang yang tidak pakai masker dan keliru menggunakan masker. Mereka yang terjaring diberikan teguran dan diberi ‘hadiah’ masker.
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, mengatakan razia ini sesuai Pergub Nomor 46 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan baru. Operasi ini melibatkan Satpol PP, TNI, dan Dinas Perhubungan. Lokasi razia di areal Pasar Kidul Bangli, perbatasan Jalan Ir Soekarno, objek wisata, dan restoran. “Penegakan disiplin protokol kesehatan untuk menyelamatkan masyarakat, sekaligus sebagai spirit dan edukasi terhadap masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan,” tegas AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan.
Di Pasar Kidul, menindak 60 orang pengunjung maupun pedagang yang keliru pakai masker. “Ada yang bawa masker tapi tidak digunakan,” jelasnya. Di Jalan Ir Soekarno, perbatasan Bangli-Gianyar, menindak 4 orang yang tidak memakai dan tidak bawa masker. Di Kecamatan Susut menindak 2 orang tanpa masker. Sedangkan di Kecamatan Tembuku menindak 13 orang dan di Kecamatan Kintamani menjaring 16 orang tanpa menggunakan masker. “Warga yang tidak menggunakan masker diberikan masker gratis oleh petugas,” ungkap AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan didampingi Kasatpol PP Bangli, I Dewa Agung Suryadarma.
Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bangli kembali bertambah. Humas GTPP (Gugus Tugas Percepatan Penanganan) Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa, menyebut ada tambahan 4 kasus baru. Kasus positif Covid-19 terjadi di Desa Bangbang, Desa Yangapi, Desa Jehem, dan Desa Tembuku Kecamatan Tembuku. Warga terkonfirmasi setelah memeriksakan diri di puskesmas. Mereka menjalani karantina mandiri. “Akumulasi kasus positif Covid-19 di Bangli sebanyak 665 kasus. Hari ini juga bertambah kesembuhan sebanyak 13 orang. Masih dalam perawatan sebanyak 28 orang,” ungkap Wayan Dirgayusa. *esa
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, mengatakan razia ini sesuai Pergub Nomor 46 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan baru. Operasi ini melibatkan Satpol PP, TNI, dan Dinas Perhubungan. Lokasi razia di areal Pasar Kidul Bangli, perbatasan Jalan Ir Soekarno, objek wisata, dan restoran. “Penegakan disiplin protokol kesehatan untuk menyelamatkan masyarakat, sekaligus sebagai spirit dan edukasi terhadap masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan,” tegas AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan.
Di Pasar Kidul, menindak 60 orang pengunjung maupun pedagang yang keliru pakai masker. “Ada yang bawa masker tapi tidak digunakan,” jelasnya. Di Jalan Ir Soekarno, perbatasan Bangli-Gianyar, menindak 4 orang yang tidak memakai dan tidak bawa masker. Di Kecamatan Susut menindak 2 orang tanpa masker. Sedangkan di Kecamatan Tembuku menindak 13 orang dan di Kecamatan Kintamani menjaring 16 orang tanpa menggunakan masker. “Warga yang tidak menggunakan masker diberikan masker gratis oleh petugas,” ungkap AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan didampingi Kasatpol PP Bangli, I Dewa Agung Suryadarma.
Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bangli kembali bertambah. Humas GTPP (Gugus Tugas Percepatan Penanganan) Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa, menyebut ada tambahan 4 kasus baru. Kasus positif Covid-19 terjadi di Desa Bangbang, Desa Yangapi, Desa Jehem, dan Desa Tembuku Kecamatan Tembuku. Warga terkonfirmasi setelah memeriksakan diri di puskesmas. Mereka menjalani karantina mandiri. “Akumulasi kasus positif Covid-19 di Bangli sebanyak 665 kasus. Hari ini juga bertambah kesembuhan sebanyak 13 orang. Masih dalam perawatan sebanyak 28 orang,” ungkap Wayan Dirgayusa. *esa
Komentar