Komplotan Curanmor Lintas Provinsi Dibongkar
Aksi komplotan curanmor ini terbongkar berawal dari ditemukannya satu unit motor curian yang diangkut truk PT Pos di Pelabuhan Gilimanuk.
Tiga Pelaku Didor, Sopir Truk PT Pos Jadi Anggota Komplotan
DENPASAR, NusaBali
Jajaran Sat Reskrim Polresta Denpasar membongkar jaringan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang beraksi di wilayah hukum Denpasar, Badung dan Tabanan. Polisi menangkap 5 dari 8 anggota komplotan ini. Sementara, 3 lainnya masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Aksi penyelundupan motor curian ini keluar Bali berjalan mulus, karena diangkut truk PT Pos Indonesia. Sopir truk PT Pos ini juga merupakan anggota komplotan.
Anggota komplotan curanmor lintas provinsi ini memiliki peran masing-masing, tiga pelaku Andre,31, Wahyu,24 dan Joko Hadi Prasetyo,27 berperan sebagai ‘pemetik’ alias eksekutor lapangan. Lalu dua Aan Handoko,28, berperan sebagai penadah, dan Suwarji,36, sopir truk PT Pos. Sedangkan, tiga pelaku lainnya yang masih buron juga berperan sebagai penadah, yakni AF, PT dan SP.
Untuk tiga pelaku yang berperan sebagai pemetik alias eksekutor, yakni Andre, Wahyu dan Joko Hadi Prasetyo terpaksa didor setelah mencoba kabur saat ditangkap. Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana menerangkan pengungkapan jaringan curanmor ini berawal dari kecurigaan anggota di lapangan terhadap truk milik PT Pos yang terindikasi mengangkut motor curian di kawasan Renon, Dentim hendak dikirim ke Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (3/10) malam lalu.
Selanjutnya, anggota tim membuntuti truk itu hingga Pelabuhan Gilimanuk. Sekitar pukul 00.30 Wita, Selasa (4/10) petugas lakukan pemeriksaan truk saat hendak menyeberang di Pelabuhan Gilimanuk. Di dalam truk polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda Supra bernopol DK 6760 EN.
Motor tersebut teridentifikasi sesuai dengan laporan kehilangan warga yang masuk di Polresta Denpasar pada akhir September lalu. “Petugas menanyakan dokumen motor itu. Tapi, sopir truk tidak mampu memberikan kelengkapan surat-surat, maka anggota langsung mengamankan motor beserta truk PT Pos itu ke Mapolresta. Sedangkan, sopir truk, Suwarji dikeler untuk pendalaman oleh penyidik,” ungkap AKBP Artana di Mapolresta Denpasar, Kamis (13/10).
Dalam pendalaman itu, Suwarji mengaku sepeda motor tersebut dibelinya dari seseorang berinisial Aan Handoko,28, yang tinggal di Banjar Uma Tegal, Desa Buduk, Badung. Petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap Aan Handoko. Dari penangkapan itu, tim mendapatkan gambaran perihal sepak terjang jaringan curanmor lintas provinsi ini. Dari mulut pria asal Jember, Jawa Timur ini, polisi mendapat informasi masih ada pelaku lain yang merupakan anggota jaringannya. Tim pun bergerak kembali dan menangkap Wahyu, dan Andre di kos-kosannya di lingkungan Kulbul Kawan, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Saat digerebek, tersangka masih menyimpan satu unit motor hasil curian. Karena takut dengan kedatangan petugas, pelaku yang juga asal Jember, Jawa Timur ini mencoba kabur. Tak mau buruannya kabur, polisi terpaksa melumpuhkannya keduanya dengan timah panas.
“Kalau si Aan Handoko ini sebagai penadah. Dia membeli motor dari Andre, Wahyu dan Joko Hadi Prasetyo. Sementara Joko saat digerebek di kos-kosan sudah terlebih dahulu kabur ke Surabaya. Makanya petugas langsung mengejarnya ke sana (Surabaya),” jelasnya.
Hasilnya, pada Selasa (11/10), tersangka Joko berhasil diciduk di Surabaya, Jawa Timur. Joko pun terpaksa didor polisi karena hendak kabur. Para tersangka, diketahui sudah beraksi di 11 TKP di tiga wilayah, yakni Denpasar, Badung dan Tabanan. Dalam aksinya itu, pelaku berhasil mengondol 10 motor berbagai merk dari ketiga lokasi tersebut. Motor curian itu kemudian dijual ke Aan Handoko dan dibawa keluar Bali oleh Suwarji yang sopir truk PT Pos.
“Karena gunakan truk PT Pos jadi aksi mereka sangat mulus, sebab petugas tak curiga, baik di perjalanan maupun di pelabuhan,” kata perwira melati dua di pundak ini seraya mengatakan timnya masih bergerak mengejar tiga DPO yang diduga berada di Jawa Timur ini.
Pelaku Joko mengaku dalam melancarkan aksinya, ia dan dua rekannya Andre dan Wahyu mampu menggondol sepeda motor dalam waktu singkat. Perihal uang hasil kejahatan, mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, juga untuk foya-foya. “Motor kita jebol dengan kunci letter T. Dalam waktu dua sampai lima menit aja, sudah bisa kita hidupkan dan dibawa kabur,” kata Joko. * dar
DENPASAR, NusaBali
Jajaran Sat Reskrim Polresta Denpasar membongkar jaringan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang beraksi di wilayah hukum Denpasar, Badung dan Tabanan. Polisi menangkap 5 dari 8 anggota komplotan ini. Sementara, 3 lainnya masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Aksi penyelundupan motor curian ini keluar Bali berjalan mulus, karena diangkut truk PT Pos Indonesia. Sopir truk PT Pos ini juga merupakan anggota komplotan.
Anggota komplotan curanmor lintas provinsi ini memiliki peran masing-masing, tiga pelaku Andre,31, Wahyu,24 dan Joko Hadi Prasetyo,27 berperan sebagai ‘pemetik’ alias eksekutor lapangan. Lalu dua Aan Handoko,28, berperan sebagai penadah, dan Suwarji,36, sopir truk PT Pos. Sedangkan, tiga pelaku lainnya yang masih buron juga berperan sebagai penadah, yakni AF, PT dan SP.
Untuk tiga pelaku yang berperan sebagai pemetik alias eksekutor, yakni Andre, Wahyu dan Joko Hadi Prasetyo terpaksa didor setelah mencoba kabur saat ditangkap. Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana menerangkan pengungkapan jaringan curanmor ini berawal dari kecurigaan anggota di lapangan terhadap truk milik PT Pos yang terindikasi mengangkut motor curian di kawasan Renon, Dentim hendak dikirim ke Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (3/10) malam lalu.
Selanjutnya, anggota tim membuntuti truk itu hingga Pelabuhan Gilimanuk. Sekitar pukul 00.30 Wita, Selasa (4/10) petugas lakukan pemeriksaan truk saat hendak menyeberang di Pelabuhan Gilimanuk. Di dalam truk polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda Supra bernopol DK 6760 EN.
Motor tersebut teridentifikasi sesuai dengan laporan kehilangan warga yang masuk di Polresta Denpasar pada akhir September lalu. “Petugas menanyakan dokumen motor itu. Tapi, sopir truk tidak mampu memberikan kelengkapan surat-surat, maka anggota langsung mengamankan motor beserta truk PT Pos itu ke Mapolresta. Sedangkan, sopir truk, Suwarji dikeler untuk pendalaman oleh penyidik,” ungkap AKBP Artana di Mapolresta Denpasar, Kamis (13/10).
Dalam pendalaman itu, Suwarji mengaku sepeda motor tersebut dibelinya dari seseorang berinisial Aan Handoko,28, yang tinggal di Banjar Uma Tegal, Desa Buduk, Badung. Petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap Aan Handoko. Dari penangkapan itu, tim mendapatkan gambaran perihal sepak terjang jaringan curanmor lintas provinsi ini. Dari mulut pria asal Jember, Jawa Timur ini, polisi mendapat informasi masih ada pelaku lain yang merupakan anggota jaringannya. Tim pun bergerak kembali dan menangkap Wahyu, dan Andre di kos-kosannya di lingkungan Kulbul Kawan, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Saat digerebek, tersangka masih menyimpan satu unit motor hasil curian. Karena takut dengan kedatangan petugas, pelaku yang juga asal Jember, Jawa Timur ini mencoba kabur. Tak mau buruannya kabur, polisi terpaksa melumpuhkannya keduanya dengan timah panas.
“Kalau si Aan Handoko ini sebagai penadah. Dia membeli motor dari Andre, Wahyu dan Joko Hadi Prasetyo. Sementara Joko saat digerebek di kos-kosan sudah terlebih dahulu kabur ke Surabaya. Makanya petugas langsung mengejarnya ke sana (Surabaya),” jelasnya.
Hasilnya, pada Selasa (11/10), tersangka Joko berhasil diciduk di Surabaya, Jawa Timur. Joko pun terpaksa didor polisi karena hendak kabur. Para tersangka, diketahui sudah beraksi di 11 TKP di tiga wilayah, yakni Denpasar, Badung dan Tabanan. Dalam aksinya itu, pelaku berhasil mengondol 10 motor berbagai merk dari ketiga lokasi tersebut. Motor curian itu kemudian dijual ke Aan Handoko dan dibawa keluar Bali oleh Suwarji yang sopir truk PT Pos.
“Karena gunakan truk PT Pos jadi aksi mereka sangat mulus, sebab petugas tak curiga, baik di perjalanan maupun di pelabuhan,” kata perwira melati dua di pundak ini seraya mengatakan timnya masih bergerak mengejar tiga DPO yang diduga berada di Jawa Timur ini.
Pelaku Joko mengaku dalam melancarkan aksinya, ia dan dua rekannya Andre dan Wahyu mampu menggondol sepeda motor dalam waktu singkat. Perihal uang hasil kejahatan, mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, juga untuk foya-foya. “Motor kita jebol dengan kunci letter T. Dalam waktu dua sampai lima menit aja, sudah bisa kita hidupkan dan dibawa kabur,” kata Joko. * dar
Komentar