Badung Belum Berencana Tutup Kembali Objek Wisata
Warga Terpapar Covid Masih Terus Terjadi
Positif Covid-19 di Kabupaten Badung dalam sehari, Jumat (18/9) kemarin bertambah sebanyak 15 kasus.
MANGUPURA, NusaBali
Warga yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Badung setiap hari terus bertambah. Bahkan secara kumulatif positif Covid-19 sudah melebihi angka 1.000 kasus. Namun demikian, Pemkab Badung belum berencana kembali menutup objek wisata di Badung.
Hal ini ditegaskan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan, Jumat (18/9) kemarin. Saat dikonfirmasi, birokrat asal Gianyar itu menegaskan belum ada rencana menutup kembali objek wisata di Badung. Kendati secara grafik kasus positif Covid-19 terus terjadi hingga saat ini.
“Kami belum berencana melakukan penutupan. Memang ada SE Gubernur Bali Nomor 487/GugusCovid19/IX/2020. Namun, poinnya menyebutkan mengatur atau membatasi aktivitas pada objek wisata, bukan penutupan,” kata Cok Darmawan.
Untuk itu, katanya, Pemkab Badung lebih menekankan penerapan protokol kesehatan secara ketat daripada melakukan penutupan. Terlebih sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Disinggung tindaklanjut SE Gubernur Bali Nomor 487/GugusCovid19/IX/2020, Cok Darmawan yang notabene Asisten Administrasi Umum Setda Badung ini mengaku juga bakal menyesuaikan. Misalnya mengenai daya tampung pengunjung. “Pengelola objek wisata harus paham kapasitas atau daya tampungnya berapa, nah cukup menerima 25 persen saja,” tegasnya.
Cok Darmawan juga berharap para pengelola objek wisata di Kabupaten Badung memahami kondisi pandemi Covid-19. “Mari sama-sama melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, termasuk social distancing juga harus harus diatur,” harapnya. “Walau begitu, SE Gubernur Bali baru kemarin (Kamis) dikeluarkan, kami pun masih menunggu dari Bapak Bupati, nanti Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Badung yang akan mengeluarkan surat baru. Sedangkan kami sifatnya menindaklanjut ke lapangan untuk sosialisasi,” tandasnya.
Seperti diketahui, Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 487/GugusCovid19/IX/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Bali. SE tertanggal 17 September 2020 itu intinya mengatur kembali pembatasan aktivitas di luar rumah, mengoptimalkan pelaksanaan pengerjaan tugas perkantoran dengan bekerja dari rumah. SE tersebut juga mengatur tentang belajar dan beribadah dari rumah. Kemudian SE ini juga menegaskan agar kembali dilakukan pembatasan aktivitas karamaian pada objek dan daya tarik wisata, pusat perbelanjaan, pasar, dan tempat/fasilitas umum.
Sementara itu, Koordinator Bidang Kehumasan GTPP Covid-19 Badung IGN Gede Jaya Saputra mengungkapkan, positif Covid-19 dalam sehari, Jumat (18/9) kemarin bertambah sebanyak 15 kasus. "Dengan tambahan 15 kasus positif, sehingga total kasus positif Covid-19 di Badung kini menjadi 1.144 orang, dimana 254 orang berstatus PDP, 304 orang berstatus ODP, 570 orang berstatus OTG, 16 orang PMI,” ungkapnya.
Penambahan 15 kasus positif tersebut 13 orang diantaranya berstatus ODP yakni dari Desa Gulingan (Mengwi) 2 orang, Desa Dalung (Kuta Utara) 2 orang, Kelurahan Kerobokan Kaja (Kuta Utara) 2 orang, Kelurahan Kerobokan Kelod (Kuta Utara) 1 orang, Desa Tibubeneng (Kuta Utara) 1 orang, Desa Mambal (Abiansemal) 1 orang, Desa Darmasaba (Abiansemal) 1 orang, Desa Taman (Abiansemal) 1 orang, Kelurahan Tuban (Kuta) 1 orang, dan Kelurahan Jimbaran (Kuta Selatan) 1 orang. Kemudian 1 orang berstatus PDP dari Desa Sibang Gede (Abiansemal) 1 orang dan 1 orang lagi berstatus OTG dari Desa Dalung (Kuta Utara). "Untuk yang sembuh hari ini ada 8 orang, sedangkan yang meninggal hari ini (kemarin) tidak ada, jadi masih sama 28 orang," tandas Jaya Saputra yang juga Kadiskominfo Badung itu.
Berdasarkan data dari GTPP Covid-19 Badung, sebaran kasus Covid-19 di Badung yakni Kecamatan Mengwi total secara uomulatif sebanyak 358 orang, 140 orang dirawat, 214 orang sembuh, dan 4 orang meninggal. Kemudian di Kecamatan Mengwi total kasus positif 289 orang, 82 orang masih menjalani perawatan, 199 orang sembuh, 8 orang meninggal. Kecamatan Kuta Utara total kasus positif 225 orang, 72 orang dirawat, 149 orang sembuh, dan 4 orang meninggal.
Selanjutnya Kecamatan Kuta Selatan, total kasus positif sebanyak 147 orang, 51 orang dirawat, 92 orang sembuh, dan 4 orang meninggal. Kecamatan Kuta ada 80 kasus positif, dimana 23 orang masih menjalani perawatan dan 52 orang sembuh, dan 5 orang meninggal. Sementara di Kecamatan Petang tercatat ada 45 kasus positif, dimana 24 orang masih menjalani perawatan dan 18 sudah dinyatakan sembuh, dan 3 orang meninggal. *asa
Warga yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Badung setiap hari terus bertambah. Bahkan secara kumulatif positif Covid-19 sudah melebihi angka 1.000 kasus. Namun demikian, Pemkab Badung belum berencana kembali menutup objek wisata di Badung.
Hal ini ditegaskan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan, Jumat (18/9) kemarin. Saat dikonfirmasi, birokrat asal Gianyar itu menegaskan belum ada rencana menutup kembali objek wisata di Badung. Kendati secara grafik kasus positif Covid-19 terus terjadi hingga saat ini.
“Kami belum berencana melakukan penutupan. Memang ada SE Gubernur Bali Nomor 487/GugusCovid19/IX/2020. Namun, poinnya menyebutkan mengatur atau membatasi aktivitas pada objek wisata, bukan penutupan,” kata Cok Darmawan.
Untuk itu, katanya, Pemkab Badung lebih menekankan penerapan protokol kesehatan secara ketat daripada melakukan penutupan. Terlebih sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Disinggung tindaklanjut SE Gubernur Bali Nomor 487/GugusCovid19/IX/2020, Cok Darmawan yang notabene Asisten Administrasi Umum Setda Badung ini mengaku juga bakal menyesuaikan. Misalnya mengenai daya tampung pengunjung. “Pengelola objek wisata harus paham kapasitas atau daya tampungnya berapa, nah cukup menerima 25 persen saja,” tegasnya.
Cok Darmawan juga berharap para pengelola objek wisata di Kabupaten Badung memahami kondisi pandemi Covid-19. “Mari sama-sama melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, termasuk social distancing juga harus harus diatur,” harapnya. “Walau begitu, SE Gubernur Bali baru kemarin (Kamis) dikeluarkan, kami pun masih menunggu dari Bapak Bupati, nanti Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Badung yang akan mengeluarkan surat baru. Sedangkan kami sifatnya menindaklanjut ke lapangan untuk sosialisasi,” tandasnya.
Seperti diketahui, Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 487/GugusCovid19/IX/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Bali. SE tertanggal 17 September 2020 itu intinya mengatur kembali pembatasan aktivitas di luar rumah, mengoptimalkan pelaksanaan pengerjaan tugas perkantoran dengan bekerja dari rumah. SE tersebut juga mengatur tentang belajar dan beribadah dari rumah. Kemudian SE ini juga menegaskan agar kembali dilakukan pembatasan aktivitas karamaian pada objek dan daya tarik wisata, pusat perbelanjaan, pasar, dan tempat/fasilitas umum.
Sementara itu, Koordinator Bidang Kehumasan GTPP Covid-19 Badung IGN Gede Jaya Saputra mengungkapkan, positif Covid-19 dalam sehari, Jumat (18/9) kemarin bertambah sebanyak 15 kasus. "Dengan tambahan 15 kasus positif, sehingga total kasus positif Covid-19 di Badung kini menjadi 1.144 orang, dimana 254 orang berstatus PDP, 304 orang berstatus ODP, 570 orang berstatus OTG, 16 orang PMI,” ungkapnya.
Penambahan 15 kasus positif tersebut 13 orang diantaranya berstatus ODP yakni dari Desa Gulingan (Mengwi) 2 orang, Desa Dalung (Kuta Utara) 2 orang, Kelurahan Kerobokan Kaja (Kuta Utara) 2 orang, Kelurahan Kerobokan Kelod (Kuta Utara) 1 orang, Desa Tibubeneng (Kuta Utara) 1 orang, Desa Mambal (Abiansemal) 1 orang, Desa Darmasaba (Abiansemal) 1 orang, Desa Taman (Abiansemal) 1 orang, Kelurahan Tuban (Kuta) 1 orang, dan Kelurahan Jimbaran (Kuta Selatan) 1 orang. Kemudian 1 orang berstatus PDP dari Desa Sibang Gede (Abiansemal) 1 orang dan 1 orang lagi berstatus OTG dari Desa Dalung (Kuta Utara). "Untuk yang sembuh hari ini ada 8 orang, sedangkan yang meninggal hari ini (kemarin) tidak ada, jadi masih sama 28 orang," tandas Jaya Saputra yang juga Kadiskominfo Badung itu.
Berdasarkan data dari GTPP Covid-19 Badung, sebaran kasus Covid-19 di Badung yakni Kecamatan Mengwi total secara uomulatif sebanyak 358 orang, 140 orang dirawat, 214 orang sembuh, dan 4 orang meninggal. Kemudian di Kecamatan Mengwi total kasus positif 289 orang, 82 orang masih menjalani perawatan, 199 orang sembuh, 8 orang meninggal. Kecamatan Kuta Utara total kasus positif 225 orang, 72 orang dirawat, 149 orang sembuh, dan 4 orang meninggal.
Selanjutnya Kecamatan Kuta Selatan, total kasus positif sebanyak 147 orang, 51 orang dirawat, 92 orang sembuh, dan 4 orang meninggal. Kecamatan Kuta ada 80 kasus positif, dimana 23 orang masih menjalani perawatan dan 52 orang sembuh, dan 5 orang meninggal. Sementara di Kecamatan Petang tercatat ada 45 kasus positif, dimana 24 orang masih menjalani perawatan dan 18 sudah dinyatakan sembuh, dan 3 orang meninggal. *asa
Komentar