Di Kuta Utara Tertinggi Jumlah Pelanggar
Sidak Masker di Sejumlah Kecamatan di Wilayah Badung
Sebanyak 87 orang terjaring razia masker, 35 orang di antaranya di Kecamatan Kuta Utara. Sementara di Kecamatan Petang nihil pelanggar.
MANGUPURA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bersama TNI dan Polri terus melakukan razia protokol kesehatan (prokes) di seluruh kecamatan di Badung. Dari razia yang dilakukan pada Minggu (20/9) malam, tercatat ada 49 orang yang terjaring karena tidak memakai masker, sementara tidak menggunakan masker dengan benar tercatat 38 orang. Dari total 87 orang pelanggar tersebut, sebagian besar berada di wilayah Kecamatan Kuta Utara yakni sebanyak 35 orang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menerangkan sidak yang digelar bersama petugas TNI dan Polri itu menyasar seluruh wilayah di Kabupaten Badung. Dalam razia yang digelar sejak Minggu pagi hingga malam, pihaknya menjaring 87 orang yang beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker, serta masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan benar.
“Untuk hari ini (kemarin), jumlah warga yang terjaring cukup banyak. Ini menandakan masyarakat belum memahami betapa bahayanya kalau tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Hasil ini menandakan masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi penggunaan masker,” kata Suryanegara.
Dia merinci, dalam razia yang dilakukan serentak di enam kecamatan di Badung itu, di wilayah Kecamatan Kuta Utara terjaring 21 orang yang beraktivitas di luar rumah tanpa masker dan 14 orang yang tidak menggunakan masker secara benar. “Sehingga total masyarakat yang terjaring di Kecamatan Kuta Utara ini sebanyak 35 orang. Bukan soal banyaknya yang kita amankan karena pelanggaran mereka, tapi dengan hasil ini menandakan tingkat kesadaran masih rendah,” ungkap Suryanegara.
Untuk posisi kedua, wilayah Kecamatan Mengwi yakni sebanyak 12 orang, masing-masing ada 9 yang tidak menggunakan masker dan 3 orang tidak memakai masker dengan benar. Pada posisi ketiga yakni Kecamatan Kuta Selatan sebanyak 5 orang, 3 orang yang tidak memiliki masker dan 2 orang yang tidak memakai masker dengan benar. “Sementara untuk posisi keempat itu wilayah Kecamatan Kuta yakni 3 orang dan kelima Kecamatan Abiansemal ada 2 orang. Semuanya tidak menggunakan masker. Sedangkan di wilayah Kecamatan Petang, kami tidak temukan adanya masyarakat yang melanggar di sana,” tuturnya.
Suryanegara menjelaskan, tim gabungan dibagi menjadi tujuh. Enam tim patroli di enam kecamatan yang ada di Badung, sedang satu tim patroli keliling. Satu tim yang bertugas patroli keliling ini, mendapati 11 orang tidak memiliki masker dan 19 orang tidak menggunakan masker dengan benar.
Bagi masyarakat yang terjaring dalam sidak itu, pihaknya memberikan pembinaan dan edukasi mengenai bahayanya tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu, mereka juga diberi sanksi push up untuk memberi efek jera. “Identitas yang melanggar juga dicatat agar tidak mengulangi perbuatan mereka,” tegas Suryanegara. *dar
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menerangkan sidak yang digelar bersama petugas TNI dan Polri itu menyasar seluruh wilayah di Kabupaten Badung. Dalam razia yang digelar sejak Minggu pagi hingga malam, pihaknya menjaring 87 orang yang beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker, serta masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan benar.
“Untuk hari ini (kemarin), jumlah warga yang terjaring cukup banyak. Ini menandakan masyarakat belum memahami betapa bahayanya kalau tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Hasil ini menandakan masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi penggunaan masker,” kata Suryanegara.
Dia merinci, dalam razia yang dilakukan serentak di enam kecamatan di Badung itu, di wilayah Kecamatan Kuta Utara terjaring 21 orang yang beraktivitas di luar rumah tanpa masker dan 14 orang yang tidak menggunakan masker secara benar. “Sehingga total masyarakat yang terjaring di Kecamatan Kuta Utara ini sebanyak 35 orang. Bukan soal banyaknya yang kita amankan karena pelanggaran mereka, tapi dengan hasil ini menandakan tingkat kesadaran masih rendah,” ungkap Suryanegara.
Untuk posisi kedua, wilayah Kecamatan Mengwi yakni sebanyak 12 orang, masing-masing ada 9 yang tidak menggunakan masker dan 3 orang tidak memakai masker dengan benar. Pada posisi ketiga yakni Kecamatan Kuta Selatan sebanyak 5 orang, 3 orang yang tidak memiliki masker dan 2 orang yang tidak memakai masker dengan benar. “Sementara untuk posisi keempat itu wilayah Kecamatan Kuta yakni 3 orang dan kelima Kecamatan Abiansemal ada 2 orang. Semuanya tidak menggunakan masker. Sedangkan di wilayah Kecamatan Petang, kami tidak temukan adanya masyarakat yang melanggar di sana,” tuturnya.
Suryanegara menjelaskan, tim gabungan dibagi menjadi tujuh. Enam tim patroli di enam kecamatan yang ada di Badung, sedang satu tim patroli keliling. Satu tim yang bertugas patroli keliling ini, mendapati 11 orang tidak memiliki masker dan 19 orang tidak menggunakan masker dengan benar.
Bagi masyarakat yang terjaring dalam sidak itu, pihaknya memberikan pembinaan dan edukasi mengenai bahayanya tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu, mereka juga diberi sanksi push up untuk memberi efek jera. “Identitas yang melanggar juga dicatat agar tidak mengulangi perbuatan mereka,” tegas Suryanegara. *dar
1
Komentar