nusabali

Sekolah Tetap Lanjut Jajaki Pendapat Orangtua

Rencana PTM di Tengah Pandemi Covid-19 yang Meningkat

  • www.nusabali.com-sekolah-tetap-lanjut-jajaki-pendapat-orangtua

DENPASAR, NusaBali
Surat Edaran Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dilengkapi dengan petunjuk teknis (juknis) dari Disdikpora Provinsi Bali pun sudah diteken Gubernur Bali pada Agustus 2020.

Namun, melihat trend peningkatan covid-19 di Bali, apalagi hampir semua kabupaten/kota di Pulau Dewata masuk daftar zona merah, PTM nampaknya belum bisa dilakukan. Meski demikian, sekolah tetap melakukan penjajakan pendapat orangtua soal PTM.

“SE sampun disosialisasikan, Sekarang hampir semua sekolah sedang proses mengedarkan angket ke orangtua siswa, apakah anaknya disetujui pembelajaran tatap muka atau tidak,” ungkap Kasek SMAN 1 Denpasar, M Rida, Minggu (20/9).

Menurut Rida, banyak hal yang harus dipertimbangkan untuk bisa melakukan PTM. Terutama persetujuan orangtua siswa yang mengizinkan anaknya PTM atau sekolah daring. Selain persetujuan orangtua, penting juga melihat zona daerah serta kesiapan sekolah serta kesehatan para guru yang akan mengajar.

“Mungkin dari sisi sarana prasarana kita siap. Tapi dari sisi mental dan kekhawatiran orangtua, itu yang kita perhatikan. Walau bagaimana pun, kita tidak tahu anak-anak berasal dari zona mana, pulang kampung daerahnya masuk zona apa. Walau orangtua yang mengisi angket, tapi kami juga khawatir jika yang mengisi angket itu ternyata siswa sendiri. Kalau anak-anak pasti inginnya tatap muka,” jelas Rida.

Jika dalam perkembangannya zona daerah mulai berubah menjadi lebih baik pun, sekolah masih memiliki kekhawatiran terhadap siswa setelah pulang sekolah. Pembelajaran tatap muka yang boleh dilaksanakan yakni setiap mata pelajaran maksimal 30 menit, dan siswa berada di sekolah sekitar 1,5 jam. Namun setelah jam pulang, dikhawatirkan para siswa tidak langsung pulang ke rumah.

“Sehari, satu pelajaran hanya 30 menit. Itu yang diterapkan. Sehingga mereka datang langsung masuk kelas, dengan jarak 1,5 meter. Tidak ada istirahat, langsung pulang. Di situ kita berpikir lagi, apa mungkin sehabis jam pulang sekolah, anak-anak langsung pulang,” bebernya.

Sementara itu, terkait pembelajaran daring, sejauh ini SMAN 1 Denpasar tidak ada kendala. “Paket data sudah kita fasilitasi, internet bagus. Kemungkinan ini masalah psikologis anak yang perlu sosialisasi dengan teman-teman. Karena peran guru di kelas memang tidak bisa tergantikan. Itu mungkin siksaan yang paling berat bagi para siswa,” kata Rida.

Salah satu siswa, Ananda Ugracena Dharmayoga mengaku lebih memilih pembelajaran daring. Menurutnya, daring lebih aman dari penyebaran virus. Selain itu, dia mengaku memiliki orangtua yang memiliki penyait bawaan. “Memang bedanya kalau diajarin di kelas bakal lebih ngerti daripada belajar sendiri, Kalau belajar online juga tidak semua pertanyaan bisa terjawab oleh guru karena kendala waktu. Tapi saya tetap pilih daring, karena lebih aman,” katanya.

Kadisdikpora Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan, SE Pembelajaran Tatap Muka merupakan tindaklanjut regulasi atas penyesuaian SKB 4 Menteri. Proses penerbitan SE tersebut sudah melalui beberapa kali rapat dengan Disdikpora Kabupaten/Kota, sosialisasi dengan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan seluruh Kasek Negeri/Swasta se-Bali. “Namun melihat perkembangan terakhir, di mana trend kasus covid-19 yang semakin meningkat di Bali, tentu hal tersebut berpengaruh juga atas rencana pembelajaran tatap muka,” kata Kadis Boy.

Kalau pun trend kasus covid-19 di Bali mulai menurun, menurut Boy, pelaksanaan PTM tetap tidak bisa serentak karena masing-masing sekolah berada pada zona yang berbeda. “Selain faktor zona daerah, juga faktor domisili guru, domisili siswa, kesiapan sekolah menetapkan Prokes dengan ketat, izin dari Disdikpora setelah cek lapangan, dan yang terakhir dan paling menentukan adalah izin dari orangtua siswa, tidak boleh dipaksa,” tandas Kadis Boy. *ind

Komentar