Wabup Suiasa Ajak Masyarakat Disiplin dan Taati Protokol Kesehatan
MANGUPURA, NusaBali
Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Badung, Wakil Bupati I Ketut Suiasa tidak henti-hentinya turun ke kecamatan memberikan sosialisasi serta mengajak masyarakat untuk patuh, disiplin, dan taat terhadap protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
“Harus ada kesadaran bersama untuk disiplin dan taat pada protokol kesehatan. Bila ingin pandemi ini cepat selesai, kita tidak bisa hanya disiplin pada diri sendiri, maupun orang lain saja, kita harus disiplin secara bersama-sama,” ujar Wabup Suiasa saat memberikan sosialisasi prokes Covid-19 yang dihadiri para perbekel, penjabat (Pj) perbekel, kelian banjar dinas serta 225 calon penerima bantuan sosial tunai (BST) se-Kecamatan Abiansemal, di Kantor Camat Abiansemal, Minggu (20/9).
Wabup Suiasa yang didampingi Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa dan Ketua Forum Kelian Dinas Kecamatan Abiansemal I Gst Ngr Suwindra, menyampaikan kehadirannya sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab pemerintah memberikan informasi yang benar dan valid tentang kondisi Covid-19 saat ini. Disebutkan bahwa pasca pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan new normal, setelah dievaluasi cenderung terjadi peningkatan kasus yang positif Covid. “Jumlah kasusnya meningkat, kasus meninggal juga meningkat, serta rentang waktu kesembuhan pasien Covid juga lebih lama,” tutur Wabup Suiasa.
“Kita hanya bisa melawan dengan cara/metode perilaku disiplin, yaitu rutin cuci tangan, pakai masker, sosial distancing, dan physical distancing,” tandasnya.
Selain itu, sejak April 2020 Pemkab Badung telah berupaya membantu masyarakat akibat kondisi wabah ini melalui kebijakan strategis penanganan Covid-19. Mulai dari bantuan masker, sembako, bantuan langsung tunai dana desa, bantuan bagi pekerja formal sektor pariwisata dan sektor lainnya terdampak Covid-19, termasuk bantuan kepada UMKM. Namun memang tidak semua masyarakat dapat diberikan bantuan, hal ini dikarenakan terbentur masalah aturan yang berlaku.
Wabup Suiasa juga menjelaskan terkait BST. Bantuan ini merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah provinsi, sehingga tenaga kerja sektor pariwisata dan sektor lainnya yang belum mendapat bantuan sebelumnya, kini bisa dibantu untuk mendapatkan BST. Di Badung, kuota sebanyak 1.500 orang dengan jumlah bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank BPD Bali. “Ini sebagai upaya kami selaku pemerintah bersama-sama camat, perbekel/lurah maupun Forum Kelian Dinas untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19,” ujar Wabup Suiasa. *asa
1
Komentar