Lahan Lapas di Gerokgak Tak Layak
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Singaraja, hingga saat ini penuh sesak. Lapas ini kini dihuni 158 napi dan tahanan, sedangkan kapasitasnya 78 orang.
SINGARAJA, NusaBali
Namun pihak Lapas IIB Singaraja menilai lahan 12 hektare milik Pemkab Buleleng di Kecamatan Gerokgak, Buleleng, tak layak jadi lokasi Lapas.
Kepala Lapas II B Singaraja Sutarno, belum lama ini mengatakan, luas 12 haktare lahan untuk pembangunan Lapas baru di Kecamatan Gerokgak, Buleleng itu, sangat cocok untuk Lapas. Hanya saja yang menjadi kendala, jaraknya sangat jauh dari Kota Singaraja. “Karena Lapas disini merangkap Rutan (rumah tahanan), jadi harus dekat dengan kota,” katanya.
Dengan kendala tersebut, pihaknya mengaku tidak dapat berbuat banyak, hanya bisa menunggu kepastian dari atasan yang tidak diketahui kapan datangnya. Sedangkan kondisi dalam Lapas kini sudah semakin sesak. Ia mengakui kelebihan kapasitas itu dialami oleh semua Lapas dan Rutan di Indonesia.
Lapas II B Singaraja, kata Sutarno, kini dihuni oleh 158 napi dan tahanan dari sejumlah kasus. 10 diantaranya tahanan wanita karena kasus pembunuhan, narkoba, pencurian, dan penggelapan. Ratusan napi dan tahanan tersebut harus membiasakan diri tidur berdesak-desakan dalam 14 kamar.
Suasana penuh sesak di Lapas makin terasa saat jam kunjungan berlangsung. Ratusan napi dan tahanan memanfaatkan setiap sudut Lapas peninggalan bangunan Belanda seluas 4 are itu. Sebagian napi memilih bengkel keterampilan untuk menghabiskan waktu seharian penuh. Pilihan itu terbaik dibandingkan mereka hanya duduk-duduk di luar atau kamar yang agak pengap.
Namun para penghuni Lapas ini tetap diawasi secara ketat dan penuh. Setiap kegiatan dan gerak-gerik mereka selalu diawasi untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam Lapas. “Pengamanan kita tiga lapis kalau untuk keluar masuk Lapas. Sedangkan di dalam Lapas, petugas kami selalu stand by mengawasi,” kata Sutarno.
Pihaknya berharap, kedepannya pemerintah segera mencarikan jalan keluar terkait kondisi Lapas yang over kapasitas. Karena kondisi tersebut dapat meningkatkan potensi kriminalistas dalam Lapas. * k23
Kepala Lapas II B Singaraja Sutarno, belum lama ini mengatakan, luas 12 haktare lahan untuk pembangunan Lapas baru di Kecamatan Gerokgak, Buleleng itu, sangat cocok untuk Lapas. Hanya saja yang menjadi kendala, jaraknya sangat jauh dari Kota Singaraja. “Karena Lapas disini merangkap Rutan (rumah tahanan), jadi harus dekat dengan kota,” katanya.
Dengan kendala tersebut, pihaknya mengaku tidak dapat berbuat banyak, hanya bisa menunggu kepastian dari atasan yang tidak diketahui kapan datangnya. Sedangkan kondisi dalam Lapas kini sudah semakin sesak. Ia mengakui kelebihan kapasitas itu dialami oleh semua Lapas dan Rutan di Indonesia.
Lapas II B Singaraja, kata Sutarno, kini dihuni oleh 158 napi dan tahanan dari sejumlah kasus. 10 diantaranya tahanan wanita karena kasus pembunuhan, narkoba, pencurian, dan penggelapan. Ratusan napi dan tahanan tersebut harus membiasakan diri tidur berdesak-desakan dalam 14 kamar.
Suasana penuh sesak di Lapas makin terasa saat jam kunjungan berlangsung. Ratusan napi dan tahanan memanfaatkan setiap sudut Lapas peninggalan bangunan Belanda seluas 4 are itu. Sebagian napi memilih bengkel keterampilan untuk menghabiskan waktu seharian penuh. Pilihan itu terbaik dibandingkan mereka hanya duduk-duduk di luar atau kamar yang agak pengap.
Namun para penghuni Lapas ini tetap diawasi secara ketat dan penuh. Setiap kegiatan dan gerak-gerik mereka selalu diawasi untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam Lapas. “Pengamanan kita tiga lapis kalau untuk keluar masuk Lapas. Sedangkan di dalam Lapas, petugas kami selalu stand by mengawasi,” kata Sutarno.
Pihaknya berharap, kedepannya pemerintah segera mencarikan jalan keluar terkait kondisi Lapas yang over kapasitas. Karena kondisi tersebut dapat meningkatkan potensi kriminalistas dalam Lapas. * k23
1
Komentar