Overload, Penanganan TPA Bengkala Mendesak
Pemkab Buleleng kembali mengajukan permohonan aset tanah Pemprov Bali di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, untuk perluasan TPA.
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng memutuskan mengambil tindakan cepat untuk mengatasi Tempat Penampungan Akhir (TPA) Bengkala yang kian penuh atau overload. Dinas Lingkungan Hiudp (DLH) Buleleng kini sedang menjajaki pelaksana proyek Bendungan Tamblang untuk memanfaatkan galian tanah sebagai urukan diTPA.
Hal itu diungkpakan Asisten II Setda Buleleng Ni Made Rousmini, Selasa (22/9). Pengurukan dengan sistem sanitary landfill disebut sebagai solusi mendesak. Mengingat saat ini kondisi TPA Bengkala hanya tersisa satu blok yang bisa dimanfaatkan untuk menampung sampah. Satu dari empat blok yang tersisa itu pun diprediksi hanya dapat menampung sampah tak lebih dari satu tahun ke depan. Karena kondisi sampah yang masuk ke TPA tak berkurang dari tahun ke tahun.
“Karena TPA overload ini, maka kami ambil solusi jangka pendek dengan urukan. Kami sedang pendekatan ke proyek Bendungan Tamblang agar tanah galaiannya bisa dimanfaatkan,” ujar mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Buleleng ini.
Kondisi TPA yang menampung seluruh jenis sampah di Buleleng saat ini, menurut Asisten Ekonomi dan Pembangunan ini, memerlukan solusi cepat. “Memang solusi jangka panjangnya harus perluasan lahan. Kemarin sempat rencana perluasan di sekitar TPA Bengkala, tetapi melihat kondisi keuangan daerah belum memungkinkan. Tetapi masih menunggu kebijakan pak Bupati kalau tahun depan diprioritaskan bisa dilaksanakan,” imbuh dia.
Jelas Rousmini, Pemkab Buleleng kembali mengajukan permohonan aset tanah Pemprov Bali di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, untuk perluasan TPA. Pengajuan kembali dilakukan dan optimis meski sebelumnya sudah sempat ditolak oleh Pemprov Bali.
Sementara itu, Pemkab Buleleng juga akan mengetatkan pengawasan terhadap mobil angkutan DLH yang dipinjampakai ke puluhan desa di Buleleng. Rousmini berharap pemanfaatan mobil angkutan sampah yang selama ini ada yang mandeg, disalahfungsikan atau belum dimanfaatkan secara optimal agar dikembalikan ke fungsi semula. Pemerintah memberikan bantuan mobil angkut itu saat desa berkomitmen melakukan pengolahan sampah di desa setempat. “Kami dorong pengawasan lebih ketat. Mobil itu statusnya pinjam pakai kalau memang tidka dimanfaatkan sesuai fungsinya bisa kita tarik. Pengakutan sampah juga kalau bawa sampah non residu juga bisa ditolak, kan karena dari awal komitmen punya TPS 3R makanya diberikan bantuan mobil angkut mestinya dimanfaatkan maksimal,” ungkapnya.
Hal itu akan berjalan dengan edukasi ke masyarakat terkait pemilahan sampah dari sumbernya sehingga sampah yang masuk ke TPA hanya sampah residu. Selain itu Pemkab Buleleng juga meminta dukungan desa adat untuk menyertakan dalam pararem soal pemilahan dan pengolahan sampah di tataran desa bertalian dengan Perda yang sudah ditetapkan. Sehingga masyarakat yang kadang kebal hukum dapat tunduk dengan sanksi adat yang ditetapkan melalui paruman desa.
Menyikapi permasalahan sampah yang tak pernah tuntas, juga sudah dilakukan dengan lintas instansi terkait. Masing-masing desa juga diberikan peluang untuk menggunakan dana desanya untuk mengelolaan sampah. *k23
Hal itu diungkpakan Asisten II Setda Buleleng Ni Made Rousmini, Selasa (22/9). Pengurukan dengan sistem sanitary landfill disebut sebagai solusi mendesak. Mengingat saat ini kondisi TPA Bengkala hanya tersisa satu blok yang bisa dimanfaatkan untuk menampung sampah. Satu dari empat blok yang tersisa itu pun diprediksi hanya dapat menampung sampah tak lebih dari satu tahun ke depan. Karena kondisi sampah yang masuk ke TPA tak berkurang dari tahun ke tahun.
“Karena TPA overload ini, maka kami ambil solusi jangka pendek dengan urukan. Kami sedang pendekatan ke proyek Bendungan Tamblang agar tanah galaiannya bisa dimanfaatkan,” ujar mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Buleleng ini.
Kondisi TPA yang menampung seluruh jenis sampah di Buleleng saat ini, menurut Asisten Ekonomi dan Pembangunan ini, memerlukan solusi cepat. “Memang solusi jangka panjangnya harus perluasan lahan. Kemarin sempat rencana perluasan di sekitar TPA Bengkala, tetapi melihat kondisi keuangan daerah belum memungkinkan. Tetapi masih menunggu kebijakan pak Bupati kalau tahun depan diprioritaskan bisa dilaksanakan,” imbuh dia.
Jelas Rousmini, Pemkab Buleleng kembali mengajukan permohonan aset tanah Pemprov Bali di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, untuk perluasan TPA. Pengajuan kembali dilakukan dan optimis meski sebelumnya sudah sempat ditolak oleh Pemprov Bali.
Sementara itu, Pemkab Buleleng juga akan mengetatkan pengawasan terhadap mobil angkutan DLH yang dipinjampakai ke puluhan desa di Buleleng. Rousmini berharap pemanfaatan mobil angkutan sampah yang selama ini ada yang mandeg, disalahfungsikan atau belum dimanfaatkan secara optimal agar dikembalikan ke fungsi semula. Pemerintah memberikan bantuan mobil angkut itu saat desa berkomitmen melakukan pengolahan sampah di desa setempat. “Kami dorong pengawasan lebih ketat. Mobil itu statusnya pinjam pakai kalau memang tidka dimanfaatkan sesuai fungsinya bisa kita tarik. Pengakutan sampah juga kalau bawa sampah non residu juga bisa ditolak, kan karena dari awal komitmen punya TPS 3R makanya diberikan bantuan mobil angkut mestinya dimanfaatkan maksimal,” ungkapnya.
Hal itu akan berjalan dengan edukasi ke masyarakat terkait pemilahan sampah dari sumbernya sehingga sampah yang masuk ke TPA hanya sampah residu. Selain itu Pemkab Buleleng juga meminta dukungan desa adat untuk menyertakan dalam pararem soal pemilahan dan pengolahan sampah di tataran desa bertalian dengan Perda yang sudah ditetapkan. Sehingga masyarakat yang kadang kebal hukum dapat tunduk dengan sanksi adat yang ditetapkan melalui paruman desa.
Menyikapi permasalahan sampah yang tak pernah tuntas, juga sudah dilakukan dengan lintas instansi terkait. Masing-masing desa juga diberikan peluang untuk menggunakan dana desanya untuk mengelolaan sampah. *k23
Komentar