BPCB Cek Temuan Tulang Belulang di Bitera
GIANYAR, NusaBali
Temuan tulang belulang beserta bekal kubur di Banjar Dauh Uma, Kelurahan Bitra, Kecamatan Gianyar, Gianyar, dicek oleh petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali-NTB-NTT yang berkantor di Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.
BPCB menduga tulang itu dari jasad masyarakat biasa pada zaman dulu. Seizin Kepala BPCB, Komang Anik Purniti, petugas BPCB Yadnya menjelaskan, yang ditemukan dalam penggalian septic tank ada dua. Pertama, bekal kubur bernama Tajak. "Tajak, dari bahan logam perunggu. Fungsinya sebagai alat bercocok tanam," ujarnya, Selasa (22/9). Juga ditemukan rantai, yang disebut cincin. "Cincin, kemungkinan fungsinya sebagai aksesoris, atau sebagai pertanda yang dikubur memiliki status sosial di atas masyarakat biasa," jelasnya.
Kata dia, peti batu benda itu tidak ditemukan. "Biasanya orang yang memiliki status sosial tinggi atau tokoh dalam masyarakat dikubur dengan peti batu dan bekal kubur yang banyak," ujarnya.
Melihat dari bekal kubur yang ditemukan, hanya berupa Tajak dan cincin, pihaknya menyimpulkan jasad adalah masyarakat biasa. "Tetapi karena bekal kubur yang dibawa juga sedikit mungkin juga masyarakat biasa," terangnya.
Dengan adanya temuan itu, dia menampik pernah ada kota kuno di wilayah Dauh Uma. "Karena bukti-bukti ke arah itu belum ditemukan. Temuan tersebut merupakan komponen salah satu sistem penguburan atau bekal kubur manusia masa prasejarah. Karena tidak ditemukan adanya sarkofagus sebagai wadahnya, diduga memakai sistem penguburan primer," ungkapnya.
Untuk langkah selanjutnya, pihaknya mesti menunggu hasil penelitian dari Balai Arkeologi. "Rekomendasinya apakah perlu diselamatkan dan dilestarikan," ungkapnya.
Lanjut dia, apabila rekomendasinya benda ini mesti dilindungi dan dilestarikan, maka BPCB Bali akan melakukan pelestarian. "Dengan catatan, kalau pemilik atau penemunya tidak berkehendak melakukan pelindungan, maka benda tersebut diserahkan kepada negara untuk disimpan di BPCB," ujarnya. *nvi
Komentar