Warga Seririt Belum Disiplin Kenakan Masker
Operasi Yustisi dilakukan agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada.
SINGARAJA, NusaBali
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Poliri Seririt, dan TNI menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Penerapan Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng Nomor 41 Tahun 2020, Kamis (24/9) di Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Buleleng. Dalam kegiatan tersebut, masih ditemukan warga yang masih tidak menggunakan masker. Meski begitu, tim gabungan tidak langsung mengenakan sanksi denda.
Dalam operasi yang dilangsungkan di depan Kantor Perbekel Joanyar tersebut masih ditemukan satu warga yang tidak menggunakan masker saat bepergian ke luar rumah. Namun, tim gabungan memutuskan untuk melakukan penindakan berupa pembinaan dan memberikan surat peringatan. Tim gabungan juga memberikan dan langsung mengenakan masker ke warga tersebut.
Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli menyampaikan, dalam operasi penegakan aturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif. Sosialisasi, teguran, dan peringatan akan diberikan terlebih dahulu. "Bila orang-orang tersebut kembali kami temukan tidak mengenakan masker, maka kami akan berikan sanksi denda," terangnya.
Kompol Juli yang memimpin langsung operasi tersebut mengungkapkan, sebanyak 17 personel yang merupakan tim gabungan diterjunkan dam operasi kali ini. Tak hanya dilaksanakan pada pagi dan siang hari, operasi pun tetap dilangsungkan saat malam hari.
Sementara itu, Camat Seririt, Nyoman Agus Tri Kartika Yuda, mengungkapkan operasi yustisi dijadwalkan setiap hari menyasar desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Seririt. Hal ini menyusul arahan dari Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Ada 20 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Seririt yang ditarget operasi kali ini. "Sebelumnya kami telah menggencarkan sosialisasi ke masyarakat, baik ke desa maupun pasar-pasar tradisional," katanya.
Menurut dia, tingkat kedisiplinannya warganya untuk menerapkan protokol kesehatan sebenarnya sudah cukup baik. "Berdasarkan operasi selama ini hampir tidak ada yang ditindak, hanya ada beberapa. Di pasar sejauh ini juga sudah relatif tertib. Sehingga kami cari di titik yang kami anggap rawan, misalnya di jalan raya," tandas mantan Kasubag Dokumentasi Pimpinan, Bagian Protokol, dan Komunikasi (Prokom) Pimpinan Setda Kabupaten Buleleng ini. *cr75
Dalam operasi yang dilangsungkan di depan Kantor Perbekel Joanyar tersebut masih ditemukan satu warga yang tidak menggunakan masker saat bepergian ke luar rumah. Namun, tim gabungan memutuskan untuk melakukan penindakan berupa pembinaan dan memberikan surat peringatan. Tim gabungan juga memberikan dan langsung mengenakan masker ke warga tersebut.
Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli menyampaikan, dalam operasi penegakan aturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif. Sosialisasi, teguran, dan peringatan akan diberikan terlebih dahulu. "Bila orang-orang tersebut kembali kami temukan tidak mengenakan masker, maka kami akan berikan sanksi denda," terangnya.
Kompol Juli yang memimpin langsung operasi tersebut mengungkapkan, sebanyak 17 personel yang merupakan tim gabungan diterjunkan dam operasi kali ini. Tak hanya dilaksanakan pada pagi dan siang hari, operasi pun tetap dilangsungkan saat malam hari.
Sementara itu, Camat Seririt, Nyoman Agus Tri Kartika Yuda, mengungkapkan operasi yustisi dijadwalkan setiap hari menyasar desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Seririt. Hal ini menyusul arahan dari Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Ada 20 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Seririt yang ditarget operasi kali ini. "Sebelumnya kami telah menggencarkan sosialisasi ke masyarakat, baik ke desa maupun pasar-pasar tradisional," katanya.
Menurut dia, tingkat kedisiplinannya warganya untuk menerapkan protokol kesehatan sebenarnya sudah cukup baik. "Berdasarkan operasi selama ini hampir tidak ada yang ditindak, hanya ada beberapa. Di pasar sejauh ini juga sudah relatif tertib. Sehingga kami cari di titik yang kami anggap rawan, misalnya di jalan raya," tandas mantan Kasubag Dokumentasi Pimpinan, Bagian Protokol, dan Komunikasi (Prokom) Pimpinan Setda Kabupaten Buleleng ini. *cr75
1
Komentar