Pjs Bupati Badung Tunggu Keputusan Kemendagri
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mulai cuti pada Sabtu (26/9) besok hingga 5 Desember 2020 mendatang.
Hal ini karena Giri Prasta dan Suiasa kembali maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Badung 2020. Kendati demikian, siapa yang bakal ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung, belum ada kepastian. Sebab, saat ini masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendari).
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Badung I Dewa Gede Sudirawan, mengakui surat cuti Bupati dan Wakil Bupati Badung yang diajukan berlaku mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Masa berlaku cuti ini sesuai dengan jadwal masa kampanye yang ditetapkan penyelenggara pemilu.
“Betul mulai besok (sabtu) cuti. Namun kami belum mengetahui siapa yang ditunjuk sebagai Pjs, karena menunggu hasil keputusan dari Kemendari,” ujar Sudirawan, Kamis (24/9).
Termasuk siapa nama-nama yang diusulkan oleh Gubernur Bali ke Kemendagri, Sudirawan menyatakan tidak mengetahuinya. “Terkait dengan usulan nama itu dari provinsi yang mengusulkan, kami tidak tahu,” tandasnya.
“Yang jelas penentuan Pjs adalah kewenangan Kemendagri atas usulan Gubernur. Gubernur mengusulkan sebanyak tiga orang. Nanti Kemendagri akan memilih satu orang sebagai Pjs Bupati Badung,” imbuh Sudirawan.
Dari informasi yang beredar bursa calon Pjs Bupati Badung adalah I Made Rentin, Gede Indra Dewa Putra, I Wayan Wisathana Ika Putra, dan I Wayan Sugiada. Made Rentin adalah birokrat asal Desa Werdhi Buana, Kecamatan Mengwi, Badung yang kini menjabat Kepala BPBD Provinsi Bali. Sementara Gede Indra Dewa Putra adalah birokrat asal Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Badung yang kini menjabat Asisten I Setda Provinsi Bali.
Sedangkan Wayan Wiasthana Ika Putra adalah birokrat asal Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung yang kini Kepala Bappeda Provinsi Bali. Sebaliknya, Wayan Sugiada adalah birokrat asal Desa Gubug, Kecamatan/Kabupaten Tabanan yang kini menjabat Kepala Inspektorat Provinsi Bali. Sebelumnya, Sugiada sempat ditunjuk jadi Penjabat Bupati Tabanan periode Agustus 2015-Februari 2016, mengisi kekosongan saat Bupati Putu Eka Wiryastuti maju tarung ke Pilkada Tabanan 2015.
Seperti diketahui, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa kembali maju sebagai pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Badung pada Pilkada Badung, 9 Desember 2020 mendatang. Berstatus incumbent, pasangan Giri-Asa harus mengajukan cuti.
Surat cuti telah diterima oleh KPU Badung. “Untuk petahana (incumbent) sudah lengkap dan sudah dapat persetujuan dari Gubernur Bali. Suratnya tertanggal 7 September 2020,” kata Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta. *asa
Komentar