Pagi Ini, Lihadnyana Akan Dikukuhkan Gubernur Koster Jadi Pjs Bupati Badung
DENPASAR, NusaBali
Sesuai prediksi NusaBali, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana, ditunjuk Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Badung periode 26 September-5 Desember 2020.
Pengukuhan Ketut Lihadnyana akan dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster tepat rahina Tumpek Kuningan pada Saniscara Kliwon Kuningan, Sabtu (26/9) pagi ini. Pengisian kursi Pjs Bupati Badung dilakukan, karena Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa mengajukan cuti sementara di luar tanggungan negara, lantaran kembali maju tarung ke Pilkada Badung 2020. Pasangan Nyoman Giri Prasta-Ketut Suiasa sebagai Cabup-Cawabup incumbent yang diusung PDIP bersama Golkar-Demokrat, dijadwalkan akan kampanye Pilkada Badung mulai 26 September ini hingga 5 Desember 2020 mendatang.
Acara pelantikan Ketut Lihadnyana sebagai Pjs Bupati Badung pagi ini, akan dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar. Pelantikan digelar secara sederhana dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah Covid-19.
Undangan pelantikan Pjs Bupati Badung pun sudah disebar untuk pejabat lingkungan Pemprov Bali. Hanya saja, nama kandidat Pjs Bupati Badung tidak disebutkan dalam surat undangan. Namun, berdasarkan bocoran yang diperoleh NusaBali, Jumat (25/9) malam, sudah pasti Ketut Lihadnyana yang akan dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Badung.
Ketut Lihadnyana adalah birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng. Sejak awal, mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Bali ini memang dijagokan akan menduduki jabatan Pjs Bupati Badung.
Sebelumnya, ada deretan nama-nama yang diajukan Gubernur Bali ke Mendagri untuk dipilih menjadi Pjs Bupati Badung. Mereka adalah I Made Rentin (birokrat asal Desa Werdhi Buana, Kecamatan Mengwi, Badung yang saat ini menjabat Kepala BPBD Provinsi Bali), I Wayan Wiasthana Ika Putra (birokrat asal Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung kini menjabat Kepala Bappeda Provinsi Bali), dan I Gede Indra Dewa Putra (birokrat asal Desa Gulingan, Kecamatan Meng-wi, Badung yang saat ini menjabat Asisten I Setda Provinsi Bali).
Selain mereka, ada dua nama lagi yang dijagokan dan masuk ke Mendagri sebagai usulan kandidat Pjs Bupati Badung. Mereka masing-masing I Wayan Sugiada (birokrat asal Desa Gubug, Kecamatan Tabanan yang kini menjabat Kepala Inspektorat Provinsi Bali) dan Ketut Lihadnyana (Kepala BKD Provinsi Bali). Wayan Sugiada sebelumnya sempat ditunjuk Mendagri menjadi Penjabat Bupati Tabanan periode Agustus 2015-Februari 2016, saat berlangsungnya Pilkada Tabanan 2015.
Khusus Ketut Lihadnyana, yang sejak awal disebut sebagai kuda hitam, sempat disodok isu bukan putra daerah alias bukan asli dari Kabupaten Badung. Namun, namanya tetap melanggang aman dan ditunjuk Mendagri sebagai Pjs Bupati Badung.
Saat dikonfirmasi NusaBali, tadi malam, Ketut Lihadnyana mengaku belum tahu soal dirinya akan dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Badung. "Saya cuma dapat undangan pengukuhan Pjs Bupati Badung, karena sebagai pejabat Eselon II Pemprov Bali. Ingat, saya diundang hadir sebagai pejabat eselon II Pemprov Bali. Siapa yang dikukuhkan, saya no comment," kilah Lihadnyana.
Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, membenarkan agenda pelantikan Pjs Badung, Sabtu pagi ini. Namun, Sukra Negara mengaku belum tahu siapa yang ditunjuk Mendagri sebagai Pjs Bupati Badung.
"Pengukuhan istilahnya, digelar besok pagi (hari ini). Sudah ada telegram dari Mendagri untuk acara pengukuhan besok, berikut instruksi pengukuhan secara serimonial harus sesuai Prokes cegah Covid-19.Tapi, kKita masih menunggu nama Pjs Bupati Badung dari Mendagri. Mungkin malam ini (tadi malam) akan turun. Atau besok pagi (hari ini,red),” papar Sukira Negara.
Sukra Negara terus terang mengaku belum tahu siapa yang akan mengisi kursi Pjs Bupati Badung, meskipun Biro Tapem dan Kesra sudah ajukan nama-nama ke Gubernur Bali dan dilanjutkan ke Mendagri. "Aduh, saya tidak ada kewenangan menyampaikan. Itu Kabag Tapem Pemkab Badung masih di Jakarta. Nanti kalau sudah didapat SK Pjs Bupati Badung, baru dibawa ke Pemprov Bali," tegas birokrat asal Desa Pendem, Kecamatan Negara, Jembrana ini. *nat
1
Komentar