Aparat Polres Badung Siap Bubarkan Massa Kampanye
MANGUPURA, NusaBali
Aparat Polres Badung siap membubarkan massa yang berkumpul dalam rangka urusan politik sehubungan Pilkada Badung 2020.
Ketegasan ini disampaikan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi guna mendukung langkah dan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
AKBP Roby menyampaikan hal tersebut saat deklarasi Pilkada Damai di KPU Badung, Sabtu (26/9) sore. Dalam mengamankan deklarasi itu Polres Badung mengerahkan 90 personel. Diharapkan melalui deklarasi itu pasangan calon, para tim sukses dan simpatisan dapat menjalankan tahapan pilkada sesuai dengan protokol kesehatan.
AKBP Roby mengatakan dalam menjalankan tugasnya pada Pilkada Badung 2020, selain sesuai dengan undang-undang juga sesuai dengan maklumat Kapolri. Dalam maklumat dengan Nomor Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Idam Azis itu berisi 4 poin penting.
Pertama, dalam pelaksanaan Pilkada 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.
Kedua, penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Ketiga, pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan. Keempat, setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.
“Pilkada ini harus memerhatikan protokol kesehatan. Kami dari kepolisian menjalankan tugas untuk menjaga keamanan. Selain itu kami juga menjalankan tugas sesuai dengan maklumat Kapolri. Setiap ada kerumunan utamanya dalam kegiatan politik, akan dibubarkan. Sementara untuk pengawasan adalah bagian dari KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara,” tandas AKBP Roby.
AKBP Roby menegaskan meski di Badung hanya diikuti satu pasangan calon, pengaman tetap dilakukan sebagaimana mestinya. Tidak ada beda dengan dua atau tiga pasangan calon. Meski satu pasangan calon potensi untuk terjadinya pelanggaran tetap ada. “Saya sangat berharap pilkada ini dapat berlangsung damai, aman, sesuai dengan protokol kesehatan. Sejauh ini keamanan di wilayah hukum Polres Badung sejuk,” ungkap Kapolres lulusan Akpol tahun 2000 itu. *pol
AKBP Roby menyampaikan hal tersebut saat deklarasi Pilkada Damai di KPU Badung, Sabtu (26/9) sore. Dalam mengamankan deklarasi itu Polres Badung mengerahkan 90 personel. Diharapkan melalui deklarasi itu pasangan calon, para tim sukses dan simpatisan dapat menjalankan tahapan pilkada sesuai dengan protokol kesehatan.
AKBP Roby mengatakan dalam menjalankan tugasnya pada Pilkada Badung 2020, selain sesuai dengan undang-undang juga sesuai dengan maklumat Kapolri. Dalam maklumat dengan Nomor Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Idam Azis itu berisi 4 poin penting.
Pertama, dalam pelaksanaan Pilkada 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.
Kedua, penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Ketiga, pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan. Keempat, setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.
“Pilkada ini harus memerhatikan protokol kesehatan. Kami dari kepolisian menjalankan tugas untuk menjaga keamanan. Selain itu kami juga menjalankan tugas sesuai dengan maklumat Kapolri. Setiap ada kerumunan utamanya dalam kegiatan politik, akan dibubarkan. Sementara untuk pengawasan adalah bagian dari KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara,” tandas AKBP Roby.
AKBP Roby menegaskan meski di Badung hanya diikuti satu pasangan calon, pengaman tetap dilakukan sebagaimana mestinya. Tidak ada beda dengan dua atau tiga pasangan calon. Meski satu pasangan calon potensi untuk terjadinya pelanggaran tetap ada. “Saya sangat berharap pilkada ini dapat berlangsung damai, aman, sesuai dengan protokol kesehatan. Sejauh ini keamanan di wilayah hukum Polres Badung sejuk,” ungkap Kapolres lulusan Akpol tahun 2000 itu. *pol
Komentar