Gitaris Band Terkenal Ditangkap di Bali
Jika benar yang ditangkap itu adalah RS, gitaris band Geisha, berarti ini adalah kali kedua yang bersangkutan tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, pada 7 Oktober 2013, dia ditangkap karena terlibat kasus penggunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.
Diciduk di Hotel Berkat Informasi Pengemudi Go-Jek
DENPASAR, NusaBali
Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Kuta Utara menangkap seorang tamu Hotel Aston Denpasar pada Kamis (19/11) dini hari sekitar pukul 00.45 Wita di lobi hotel yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Barat. Pria yang diketahui berinisial RS, 29, itu diduga merupakan gitaris band terkenal, Geisha, yang pada Rabu (18/11) malam, bersama bandnya mengisi sebuah acara di hotel tersebut.
Uniknya, penangkapan RS berkat informasi dari seorang pengemudi Go-Jek yang menaruh curiga dengan aktifitas pelaku yang sempat menggunakan jasanya.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, diketahui awalnya sekitar pukul 22.00 Wita, RS sempat memesan Go-Jek untuk mengantarnya ke sebuah tempat di Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Pengemudi Go-Jek yang belum diketahui identitasnya ini pun langsung mengantarnya ke tempat tujuan yang dimaksud. Namun, diluar dugaan Go-Jek tersebut, ternyata RS hanya sampai di jalan di Banjar Semer, Kerobokan. “Selanjutnya, RS ini turun lalu mengambil sesuatu yang diletakkan di pinggir jalan. Setelah itu, ia kembali menaiki Go-Jek tersebut dan kembali ke Hotel Aston,” jelas sumber di lingkup Polres Badung, Jumat (20/11).
Sambung sumber tadi, usai mengantar kembali RS ke hotel, selanjutnya pengemudi Go-Jek ini langsung berbalik arah menuju Polsek Kuta Utara untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan yang baru dialaminya. Nah, berkat laporan tersebut, anggota Buser yang standby di Mapolsek Kuta Utara langsung meluncur ke TKP pengambilan barang haram itu lalu menuju ke Hotel Aston. “Pelaku (RS) selanjutnya ditangkap di lobi hotel. Anggota buser memancingnya untuk keluar, lalu dilakukan penggeledahan di kamarnya,” terang sumber tadi.
Alhasil dari pengeledahan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 linting ganja dari dalam saku celananya. Sehingga langsung dikeler ke Mapolsek Polsek Kuta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
Dikonfirmasi secara terpisah Kapolsek Kuta Utara, AKP Aris Purwanto enggan berkomentar terkait penangkapan RS yang notebene gitaris Band Geisha. Kata dia, sepenuhnya yang berwenang dalam memberikan keterangan adalah Kapolres Badung AKBP Tonny Binsar Merpaung. “Konfirmasi ke beliau ya?” saran AKP Aris. Sementara, AKBP Tonny Binsar dikonfirmasi via telepon membenarkan terkait penangkapan RS.
Dari hasil pemeriksaan sementara, RS mendapatkan barang haram tersebut dari seorang rekannya berinisial V, lalu si rekan ini mengutus kurir untuk menyimpan (tempelan) ganja tersebut di sebuah Jalan di kawasan Kerobokan, Kuta Utara Badung. Nah, barulah setelah itu RS mengambilnya dengan diantar Go-Jek. “Pengakuan RS di Polsek memang seperti itu. Nah, ini yang masih kita dalami terkait rekannya ini,” ungkapnya sembari menyebut hingga Jumat malam kemarin RS masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Jika benar yang ditangkap itu adalah RS, gitaris band Geisha, berarti ini adalah kali kedua yang bersangkutan tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, pada 7 Oktober 2013, RS ditangkap karena terlibat kasus penggunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja. Setelah menjalani proses hukum selama sembilan bulan, RS kemudian menghirup udara kebebasan sekitar bulan Juli 2014.
Komentar