Viral Video Jerinx dan Istri Bercumbu di Mobil Tahanan
Kejati Bali Sebut Lalai SOP Pengawalan Tahanan
DENPASAR, NusaBali
Drummer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, 43, yang jadi terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian, tiada henti jadi bahan berita.
Kali ini, video Jerinx bercumbu dengan istrinya, Nora Alexandra, di dalam mobil tahanan, tersebar luas melalui media sosial. Video ini kontan menuai reaksi keras. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali sebut sebut ada kelalaian SOP dalam pengawalan tahanan, sementara Komisi III DPR RI bahkan meminta Jaksa Agung untuk menindak anak buahnya.
Video bercumbu dalam mobil tahanan itu diduga direkam Nora seusai suaminya, Jerinx, menjalani sidang atas kasusnya secara online dari Dit Reskrimsus Polda Bali, Jalan WR Supratman 7 Denpasar, Selasa (29/9). Saat itu, Jerinx hendak dibawa menggunakan mobil tahanan Kejari Denpasar dari Polda Bali menuju LP Kelas IIA Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Dalam video berdurasi sekitar 44 detik tersebut, Jerinx yang mengenakan baju tahanan warna oranye tampak duduk dengan istrinya, Nora, di dalam mobil tahanan yang akan mengangkutnya ke LP Kerobokan. Pasutri ini terlihat bercumbu melepas kangen. Bahkan, beberapa kali Jerinx melepas kecupan di bibir istrinya. Video yang sudah sempat tersebar di media sosial tersebut akhirnya dihapus Nora dari akun Instagramnya.
Kejati Bali pun bereaksi keras terkait video Jering dan istrinya bercumbu dalam mobil tahanan tersebut. Kasi Penkum Kejati Bali, A Luga Harlianto, menyatakan sejumlah pengawal tahanan akan segera diperiksa.
“Melihat dari pemberitaan terkait peristiwa tersebut (bercumbu di mobil tahanan, Red) diduga ada kelalaian dalan pelaksanan SOP pengawalan tahanan. Untuk itu, Kejati Bali akan melakukan evaluasi dan menekankan agar peristiwa itu tidak terulang lagi, baik dalam persidangan perkara Jerinx maupun persidangan kasus lainnya,” jelas Luga Harlianto dalam siaran persnya, Rabu (30/9).
Luga menduga ada kelalaian prosedur pengawalan persidangan. Seharusnya, Jerinx selalu diborgol saat ke luar Rutan. "SOP-nya itu, dia harus terborgol, suka nggak suka dia harus terborgol. Walaupun pengamanan juga banyak, tapi harus dirborgol," katanya.
Menurut Luga, pihak kejaksaan tidak memberikan perlakuan khusus kepada Jerinx. “Pada prinsipnya, tidak ada perlakuan istimewa apa pun terhadap terdakwa Jerinx,” tandas Luga sembari menyebut, untuk menghindari terulangnya kasus serupa, Nora selanjutnya tidak akan dibolehkan lagi menaiki mobil tahanan yang mengangkut suaminya.
Sementara, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Wayan Eka Widanta, menje-laskan tindakan memposting video bermesraan dalam mobil tahanan itu menyalahi etika dan dianggap melanggar SOP. Eka Widanta mengatakan memberi diskresi agar Nora bisa masuk ke mobil tahanan, karena ada massa yang berdemo. Namun, dia tidak menyangka Jerinx dan Nora bercumbu di dalam mobil tahanan.
"Gini, kejadiannya tadi kan kita habis sidang. Waktu itu biar tidak ada massa, kan takut kalau ada massa atau apa, saya kasi waktu keluarganya untuk ketemu. Saya langsung ajak masuk mobil tahanan, biar selesai, tidak besuk lagi. Kan misalnya tahanan bisa dibesuk keluarganya, jadi saya ajak langsung di mobil saja, kan waktunya tinggal 3 menit. Ternyata, buat video begitu," ujar Eka Widanta kepada detikcom, Rabu kemarin.
Sementara itu, Komisi III DPR RI (yang membidangi hukum) turut menanggapi video Jerinx dan istrinya bermesraan dalam mobil tahanan. Komisi III menilai hal itu menyalahi peraturan yang ada. "SOP-nya tidak boleh. Bahwa hal itu terjadi, itu adalah salah terhadap SOP," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu kematin.
Herman pun meminta Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, turun tangan menindak oknum jaksa yang dianggap lalai hingga terjadi kasus ini. "Komisi III meminta Jaksa Agung menindak oknum jaksanya," pinta Herman.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta agar jaksa yang membiarkan Jerinx dan Nora bercumbu di mobil tahanan dicopot. "Jaksa-nya copot. Nggak ngerti etika, memalukan," kata Sahroni. "Saya minta Pak Jaksa Agung untuk menindak jaksa-nya sesegera mungkin, karena ini memalukan," lanjut politisi NasDem ini. 7 rez
TONTON JUGA:
Massa Pendukung Jerinx Gelar Aksi Solidaritas 'Bebaskan JRX SID'
Massa Pendukung Jerinx Gelar Aksi Solidaritas 'Bebaskan JRX SID'
1
Komentar