Dilarang, Aksi Massa Pendukung Jerinx Tetap Turun Jalan
Koordinator massa pendukung Jerinx mengaku hanya puluhan orang yang turun jalan, namun mendadak ada massa lain dalam jumlah lebih besar ikut memberikan dukungan bagi musisi Superman Is Dead tersebut.
DENPASAR, NusaBali
Larangan aksi demo turun jalan pada massa pandemi Covid-19 yang ditegaskan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pada Selasa (29/9) tidak cukup ampuh. Terbukti massa pendukung Jerinx yang menjalani sidang online keempat pada Kamis (1/10) masih meluber di kawasan Jalan PB Sudirman Denpasar, lokasi Pengadilan negeri (PN) Denpasar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
Tim Polresta Depasar yang di-backup TNI dan Satpol PP sudah melakukan antisipasi sebelum sidang atas nama terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx alias JRX dimulai pukul 10.00 Wita. Bahkan terlihat beberapa kendaraan taktis (rantis) bersiaga di depan PN Denpasar.
Aksi massa yang diinisiasi oleh Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali bersama Aliansi Bebaskan JRX SID kembali menuntut agar JRX SID segera dibebaskan. Awalnya puluhan massa datang menggunakan pakaian adat madya dengan membawa spanduk bertuliskan ‘Bebaskan JRX SID’. Massa berdiri di depan PN Denpasar cukup lama yang kemudian dilanjutkan dengan long march menuju parkir luar Toserba Tiara Dewata di Jalan Sudirman Denpasar diikuti simpatisan lain yang tiba-tiba bergabung.
Larangan aksi demo turun jalan pada massa pandemi Covid-19 yang ditegaskan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pada Selasa (29/9) tidak cukup ampuh. Terbukti massa pendukung Jerinx yang menjalani sidang online keempat pada Kamis (1/10) masih meluber di kawasan Jalan PB Sudirman Denpasar, lokasi Pengadilan negeri (PN) Denpasar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
Tim Polresta Depasar yang di-backup TNI dan Satpol PP sudah melakukan antisipasi sebelum sidang atas nama terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx alias JRX dimulai pukul 10.00 Wita. Bahkan terlihat beberapa kendaraan taktis (rantis) bersiaga di depan PN Denpasar.
Aksi massa yang diinisiasi oleh Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali bersama Aliansi Bebaskan JRX SID kembali menuntut agar JRX SID segera dibebaskan. Awalnya puluhan massa datang menggunakan pakaian adat madya dengan membawa spanduk bertuliskan ‘Bebaskan JRX SID’. Massa berdiri di depan PN Denpasar cukup lama yang kemudian dilanjutkan dengan long march menuju parkir luar Toserba Tiara Dewata di Jalan Sudirman Denpasar diikuti simpatisan lain yang tiba-tiba bergabung.
Koordinator Aksi Made Krisna ‘Bokis’ Dinata menegaskan bahwa aksi kali ini awalnya hanya akan diikuti oleh puluhan orang yang berdiri di depan PN Denpasar dengan membawa spanduk bertuliskan Bebaskan JRX SID. Dirinya tidak menyadari banyak masyarakat yang ikut bergabung dalam barisan. Lebih lanjut, ia menambahkan aksi Kamis siang tersebut sebagai bukti bahwa solidaritas terhadap JRX SID yang menurutnya tidak akan pernah bisa dibendung, sekalipun ada ancaman dari pihak kepolisian. “Sudah terbukti di aksi kami tadi”, tegasnya.
Usai tiba di parkir luar Tiara Dewata, ratusan massa pun membubarkan diri dengan tertib. Agenda persidangan dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Kamis (1/10) adalah pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Denpasar atas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Jerinx dan tim kuasa hukumnya yang berada di ruang Disrekrimsus Polda Bali.
Usai tiba di parkir luar Tiara Dewata, ratusan massa pun membubarkan diri dengan tertib. Agenda persidangan dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Kamis (1/10) adalah pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Denpasar atas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Jerinx dan tim kuasa hukumnya yang berada di ruang Disrekrimsus Polda Bali.
Selanjutnya sidang Jerinx sendiri akan kembali diadakan pada Selasa (6/10) dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.*cla
1
Komentar