Bawaslu Bangli Rekrut Pengawas TPS
BANGLI, NusaBali
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangli akan melakukan perekrutan tenaga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Bangli, 9 Desember mendatang.
Tenaga pengawas yang dibutuhkan sebanyak 568 orang. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Bangli Nengah Purna, Kamis (1/10). Nengah Purna menjelaskan pengawas TPS masa tugasnya satu bulan. Masa tugas mulai 23 hari sebelum hari H pencoblosan dan dibubarkan 7 hari setelah hari H pencoblosan. Adapun tugasnya yakni memastikan tentang kampanye, kemudian pendistribusian logistik, pemungutan suara, serta pembuatan TPS.
“Pada hari H memastikan serta mengawasi pemungutan suara, agar berlangsung sesuai asas pemilu dan juga memastikan penyelenggara menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” kata Nengah Purna.
Proses rekrutmen petugas pengawas akan dimulai 3-15 Oktober mendatang. Adapun ketentuannya yakni umur minimal 25 tahun, tamatan minimal SLTA /sederajat, tidak sebagai anggota partai politik (parpol). Selain itu bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak terpapar Covid-19. “Petugas dipastikan dalam kondisi sehat,” imbuhnya.
Proses rekrutmen tenaga pengawas TPS meliputi pendaftaran, pemeriksaan administrasi, serta wawancara. “Teknisnya, pendaftaran dilaksanakan di sekretariat Panwaslucam di masing-masing kecamatan dengan persyaratan yang lengkap, termasuk surat keterangan sehat,” ungkap Nengah Purna.
Disinggung pelaksanaan rapid test/swab bagi calon petugas pengawas TPS, kata Nengah Purna, jika sudah lolos baru dilakukan rapid test. “Setelah terpilih bersedia untuk dirapid. Hal itu untuk memastikan petugas bebas dari paparan virus Corona,” ujarnya. *esa
1
Komentar