Isolasi di Hotel Tunggu Kesepakatan Harga
Rancangan harga Rp 200 ribu per kamar per malam belum mencapai titik temu dengan pihak pengelola akomodasi.
SINGARAJA, NusaBali
Ketentuan isolasi mandiri pasien Covid-19 asimtomatik (tidak bergejala) dan gejala ringan di hotel hingga saat ini belum dapat diterapkan di Buleleng. Pemberlakukan isolasi di hotel ini pun masih menunggu kesepakatan harga dari Pemeritah Provinsi atas pengajuan pengusaha hotel di Buleleng. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng hingga Kamis (1/10) masih terus melobi hotel agar bersedia menjadi tempat isolasi pasien Covid-19.
“Dari sisi harga masih ada pertanyaan pemilik hotel dengan harga kamar yang dianggarkan Rp 200 ribu per malam menilai cukup berat, karena secara risiko cukup tinggi dan memang hitungannya per orang, bukan per hotel,” kata Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng Gede Suyasa.
Kejelasan itu pun disebutnya harus tuangkan dalam surat resmi, karena menyangkut penggunaan anggaran. Sedangkan soal Standar Operasional Produser (SOP) akan dilakukan setelah mendapatkan keputusan dan arahan dari gugus tugas provinsi.
Birokrat asal Tejakula Buleleng ini juga menjelaskan selain menunggu teknis isolasi hotel, Gugus Tugas Kabupaten juga terus melakukan pendekatan kepada pasien asimtomatik dan yang bergejala ringan agar bersedia diisolasi ke Provinsi. “Memang data kami banyak yang menjelang berakhir masa isolasinya 1-2 hari ke depan dan jumlahnya sedikit, kemarin juga ada yang isolasi di villa dan di keluarga dokternya dengan SOP.
Sehingga masih diperhitungkan juga untuk dikirim ke provinsi kalau dipaksa malah jadi beban psikologis baru,” ucap mantan Asisten Umum Setda Buleleng ini.
Sementara itu pemberlakukan Work From Home (WFH) di hari kesepuluh di lingkup Pemkab Buleleng dievaluasi. Sekda Suyasa menegaskan WFH diperpanjang hingga dua pekan kedepan. Pertimbangan memperpanjang WFH dikarenakan hingga Kamis (1/10) masih ada kemunculan kasus konfirmasi baru di Buleleng.
Jumlah penambahan kasus konfirmasi baru sebanyak 11 orang tersebar 3 orang di Kecamatan Buleleng, 2 orang dari Kecamatan Seririt dan 1 orang masing-masing dari Kecamatan Busungbu, Banjar, Sukasada, Gerokgak, Sawan dan Kubutambahan.
Belasan kasus konfirmasi baru membuat jumlah kasus konfirmasi kumulatif di Buleleng bertambah menjadi 849 orang. Namun 753 orang di antaranya dinyatakan sembuh, termasuk 10 orang pasien yang berasal dari Kecamatan Buleleng, Kubutambahan, Sawan, Sukasada dan Gerokgak.
Sementara itu satu pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (1/10) di salah satu rumah sakit swasta di Buleleng. Pria berumur 78 tahun asal Kecamatan Sawan itu terdata masuk ke IGD rumah sakit swasta pada Minggu (20/9). Pria yang sudah lansia itu mengeluh demam, batuk dan sesak nafas yang dirasakannya sejak 13 September lalu. Pasien yang juga memiliki riwayat penyakit penyerta gagal ginjal. *k23
Ketentuan isolasi mandiri pasien Covid-19 asimtomatik (tidak bergejala) dan gejala ringan di hotel hingga saat ini belum dapat diterapkan di Buleleng. Pemberlakukan isolasi di hotel ini pun masih menunggu kesepakatan harga dari Pemeritah Provinsi atas pengajuan pengusaha hotel di Buleleng. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng hingga Kamis (1/10) masih terus melobi hotel agar bersedia menjadi tempat isolasi pasien Covid-19.
“Dari sisi harga masih ada pertanyaan pemilik hotel dengan harga kamar yang dianggarkan Rp 200 ribu per malam menilai cukup berat, karena secara risiko cukup tinggi dan memang hitungannya per orang, bukan per hotel,” kata Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng Gede Suyasa.
Kejelasan itu pun disebutnya harus tuangkan dalam surat resmi, karena menyangkut penggunaan anggaran. Sedangkan soal Standar Operasional Produser (SOP) akan dilakukan setelah mendapatkan keputusan dan arahan dari gugus tugas provinsi.
Birokrat asal Tejakula Buleleng ini juga menjelaskan selain menunggu teknis isolasi hotel, Gugus Tugas Kabupaten juga terus melakukan pendekatan kepada pasien asimtomatik dan yang bergejala ringan agar bersedia diisolasi ke Provinsi. “Memang data kami banyak yang menjelang berakhir masa isolasinya 1-2 hari ke depan dan jumlahnya sedikit, kemarin juga ada yang isolasi di villa dan di keluarga dokternya dengan SOP.
Sehingga masih diperhitungkan juga untuk dikirim ke provinsi kalau dipaksa malah jadi beban psikologis baru,” ucap mantan Asisten Umum Setda Buleleng ini.
Sementara itu pemberlakukan Work From Home (WFH) di hari kesepuluh di lingkup Pemkab Buleleng dievaluasi. Sekda Suyasa menegaskan WFH diperpanjang hingga dua pekan kedepan. Pertimbangan memperpanjang WFH dikarenakan hingga Kamis (1/10) masih ada kemunculan kasus konfirmasi baru di Buleleng.
Jumlah penambahan kasus konfirmasi baru sebanyak 11 orang tersebar 3 orang di Kecamatan Buleleng, 2 orang dari Kecamatan Seririt dan 1 orang masing-masing dari Kecamatan Busungbu, Banjar, Sukasada, Gerokgak, Sawan dan Kubutambahan.
Belasan kasus konfirmasi baru membuat jumlah kasus konfirmasi kumulatif di Buleleng bertambah menjadi 849 orang. Namun 753 orang di antaranya dinyatakan sembuh, termasuk 10 orang pasien yang berasal dari Kecamatan Buleleng, Kubutambahan, Sawan, Sukasada dan Gerokgak.
Sementara itu satu pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (1/10) di salah satu rumah sakit swasta di Buleleng. Pria berumur 78 tahun asal Kecamatan Sawan itu terdata masuk ke IGD rumah sakit swasta pada Minggu (20/9). Pria yang sudah lansia itu mengeluh demam, batuk dan sesak nafas yang dirasakannya sejak 13 September lalu. Pasien yang juga memiliki riwayat penyakit penyerta gagal ginjal. *k23
Komentar