Bobol Rumah di Siang Bolong, 3 Pelajar Dijuk
DENPASAR, NusaBali
Tiga (3) pelajar SMP-SMA ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar, karena diduga membobol rumah warga di siang bolong.
Aksi kejahatan itu dilakukan ketiga pelajar berusia kisaran 14-16 tahun ini di rumah milik Ni Luh Kadek Wilantari, 37, yang berlokasi di Jalan Gunung Lebah IV Perum Sari Buana Residence Nomor 3, Denpasar Barat, Jumat (2/10) pagi.
Ketiga maling berstatus pelajar ini berhasil ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar beberapa jam setelah aksi membobol rumah, Jumat malam sekitar pukul 21.00 Wita. Mereka masing-masing NDL, 15 (tinggal di kawasan Jalan Buana Raya Denpasar Barat), RNP, 14 (tinggal di kawasan Jalan Kalimutu Denpasar Barat), dan DK, 16 (tinggal di kawasan Jalan Gunung Welirang Denpasar Barat).
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, mengatakan ketiga maling berstatus pelajar ini Membobol rumah korban Ni Luh Kadek Wilantari hanya dengan menggunakan sendok dan gunting. Ketika itu, rumah dalam keadaan sepi, karena dan keluarganya sedang keluar. Saat rumahnya ditinggal keluar, semua pintu termasuk dalam kedaan terkunci, Bahkan, pintu almari tempat menyimpan uang juga terkunci.
“Korban (Luh Kadek Wilantari, Red) tinggalkan rumah, Jumat pagi sekitar pukul 07.00 Wita, untuk pergi kerja,” ungkap Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan persnya di Denpasar, Minggu (4/10).
Berselang 3,5 jam kemudian, tepatnya Jumat pagi pukul 10.24 Wita, asisten rumah tangga korban tiba di lokasi TKP. Pembantu korban tersebut curiga terjadi sesuati, karena pintu rumah majikannya ditemukan dalam keadaan tidak dikunci.
"Karena curiga, asisten rumah tangga ini masuk ke dalam kamar korban. Dia melihat pintu almari pakaian dalam keadaan rusak. Di dalam kamar korban juga ditemukan gunting dan sendok,” papar Iptu Sukadi.
Iptu Sukadi menyebutkan, kejadian ini langsung dilaporkan asisten rumah tangga kepada majikannya, korban Kadek Wilantari, per telepon. Begitu menerima laporan dari pembantunya, korban segera pulang ke rumah. “Setelah dicek, uang tunai Rp 2,7 juta milik korban yang semula disimpan di lemari pakaian sudah hilang," terang Iptu Sukadi.
Selanjutnya, korban Kadek Wilantari melaporkan kasus pembobolan rumahnya ini ke Polresta Denpasar. Begitu menerima laporan dengan nomor LP-B/524/X/2020/BALI/RESTA DPS Tanggal 2 Oktober 2020, jajaran Polresta Denpasar langsung mendatangi lokasi TKP di Jalan Gunung Lebah IV Perum Sari Buana Residence Nomor 3, Denpasar Barat.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, tim kepolisian yang dipimpin Kanit I Jatanras Polresta Denpasar, Iptu I Made Putra Yudistira, berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku. Polisi pun tidak perklu waktu lama untuk meringkus ketiga pelaku, yang masih berstatus pelajar. Ketiganya ditangkap Jumat malam pukul 21.00 Wita atau berselang 10,5 jam pasca membobol rumah korban. Mereka diringkus di rumahnya masing-masing.
Saat disergap polisi, ketiga pelajar ini mengakui dengan jujur perbuatan mereka sesuai laporan korban. Dari uang tunai Rp 2,7 juta yang dijarah di rumah korban Kadek Wilantari, sebanyak Rp 700.000 di antaranya sudah mereka gunakan untuk belanja.
Terungkap, saat beraksi ke rumah korban, ketiga pelaku yang masih anak-anak ini menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bernopol DK 6585 AAA. Menurut Iptu Sukadi, motor Scoopy tersebut ikut diamankan sebagai barang bukti di Mapolresta Denpasar. Selain satu unit motor, juga diamankan sebuah sendok dan satu gunting yang digunakan pelaku untuk membuka paksa pintu rumah dan almari pakaian korban.
“Selain itu, kami juga amankan uang Rp 2 juta,” tandas Iptu Sukadi. Atas perbuatannya, ketiga tersangka yang masih di bawah umur ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, berisi ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. *pol
Ketiga maling berstatus pelajar ini berhasil ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar beberapa jam setelah aksi membobol rumah, Jumat malam sekitar pukul 21.00 Wita. Mereka masing-masing NDL, 15 (tinggal di kawasan Jalan Buana Raya Denpasar Barat), RNP, 14 (tinggal di kawasan Jalan Kalimutu Denpasar Barat), dan DK, 16 (tinggal di kawasan Jalan Gunung Welirang Denpasar Barat).
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, mengatakan ketiga maling berstatus pelajar ini Membobol rumah korban Ni Luh Kadek Wilantari hanya dengan menggunakan sendok dan gunting. Ketika itu, rumah dalam keadaan sepi, karena dan keluarganya sedang keluar. Saat rumahnya ditinggal keluar, semua pintu termasuk dalam kedaan terkunci, Bahkan, pintu almari tempat menyimpan uang juga terkunci.
“Korban (Luh Kadek Wilantari, Red) tinggalkan rumah, Jumat pagi sekitar pukul 07.00 Wita, untuk pergi kerja,” ungkap Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan persnya di Denpasar, Minggu (4/10).
Berselang 3,5 jam kemudian, tepatnya Jumat pagi pukul 10.24 Wita, asisten rumah tangga korban tiba di lokasi TKP. Pembantu korban tersebut curiga terjadi sesuati, karena pintu rumah majikannya ditemukan dalam keadaan tidak dikunci.
"Karena curiga, asisten rumah tangga ini masuk ke dalam kamar korban. Dia melihat pintu almari pakaian dalam keadaan rusak. Di dalam kamar korban juga ditemukan gunting dan sendok,” papar Iptu Sukadi.
Iptu Sukadi menyebutkan, kejadian ini langsung dilaporkan asisten rumah tangga kepada majikannya, korban Kadek Wilantari, per telepon. Begitu menerima laporan dari pembantunya, korban segera pulang ke rumah. “Setelah dicek, uang tunai Rp 2,7 juta milik korban yang semula disimpan di lemari pakaian sudah hilang," terang Iptu Sukadi.
Selanjutnya, korban Kadek Wilantari melaporkan kasus pembobolan rumahnya ini ke Polresta Denpasar. Begitu menerima laporan dengan nomor LP-B/524/X/2020/BALI/RESTA DPS Tanggal 2 Oktober 2020, jajaran Polresta Denpasar langsung mendatangi lokasi TKP di Jalan Gunung Lebah IV Perum Sari Buana Residence Nomor 3, Denpasar Barat.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, tim kepolisian yang dipimpin Kanit I Jatanras Polresta Denpasar, Iptu I Made Putra Yudistira, berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku. Polisi pun tidak perklu waktu lama untuk meringkus ketiga pelaku, yang masih berstatus pelajar. Ketiganya ditangkap Jumat malam pukul 21.00 Wita atau berselang 10,5 jam pasca membobol rumah korban. Mereka diringkus di rumahnya masing-masing.
Saat disergap polisi, ketiga pelajar ini mengakui dengan jujur perbuatan mereka sesuai laporan korban. Dari uang tunai Rp 2,7 juta yang dijarah di rumah korban Kadek Wilantari, sebanyak Rp 700.000 di antaranya sudah mereka gunakan untuk belanja.
Terungkap, saat beraksi ke rumah korban, ketiga pelaku yang masih anak-anak ini menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bernopol DK 6585 AAA. Menurut Iptu Sukadi, motor Scoopy tersebut ikut diamankan sebagai barang bukti di Mapolresta Denpasar. Selain satu unit motor, juga diamankan sebuah sendok dan satu gunting yang digunakan pelaku untuk membuka paksa pintu rumah dan almari pakaian korban.
“Selain itu, kami juga amankan uang Rp 2 juta,” tandas Iptu Sukadi. Atas perbuatannya, ketiga tersangka yang masih di bawah umur ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, berisi ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. *pol
1
Komentar