Evaluasi Pembelajaran, UTS Diganti Assessment
Selain melakukan pengukuran dengan nilai pasti, proses assessment juga mengutamakan proses selama pembelajaran.
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah mulai melakukan penilaian dan evaluasi pembelajaran tengah semester. Namun penilaian pada pandemi Covid-19 tahun ini meniadakan Ujian Tengah Semester (UTS) yang diganti dengan assessment.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Made Astika menjelaskan proses evaluasi dan penilaian hasil pembelajaran pada masa pandemi memang berbeda dari proses penilaian sebelum Covid-19. Proses assessment, menurut Astika, dilakukan menggunakan tes tulis, yang soalnya lebih menuntut siswa lebih cermat membaca dan memahami kasus. “Kalau dulu UTS soal pilihan ganda pilih a, b, c, d, tetapi dalam assessment, jenis soalnya berbeda lebih pada pemahaman kasus. Dari jawaban siswa guru bisa melihat kemampuan anak dalam menyelesaikan masalah dan dapat merangsang kreativitas,” ucap Astika.
Evaluasi dengan assessment disebutnya lebih komplet. Guru dalam melakukan assessment juga mempertimbangkan ketepatan dan waktu pengumpulan tugas yang diberikan sesuai dengan batasan waktu yang diberikan. Selain juga memperhatikan Assessment Kompetensi Minimal (ASM) yang harus meliputi tes kemampuan literasi, numerasi dan survei pendidikan karakter. “Setelah dilakukan assessment, harapannya guru dan sekolah di satuan pendidikan dapat mengetahui sejauh mana tingkat penguasaan materi yang telah disampaikan selama proses pembelajaran dilakukan lewat daring atau luring,” imbuh dia.
Masing-masing sekolah juga disebut Astika diberikan kebebasan untuk melakukan proses assessment sesuai dengan kalender pendidikan di satuan pendidikan. Seluruh sekolah dan guru yang melakukan assessment kepada siswanya diharapkan tidak lagi menggunakan pola lama seperti pelaksanaan UTS tetapi lebih melihat proses pembelajaran yang diikuti anak didik selama pandemi Covid-19.
Sementara itu memasuki pertengahan semester ganjil tahun ajaran 2020-2021 seluruh sekolah masih menggunakan kurikulum 2013 (K13). Sekolah juga diberi kesempatan untuk memilih penerapan kurikulum penuh K13 atau kurikulum darurat dengan dasar K13 yang dipres sampai 75 persen dengan pengurangan Kompetensi Dasar (KD) dan Kompetensi Inti (KI).
Namun penerapan kurikulum darurat pada masa pandemi belum dapat diberlakukan hingga menginjak pertengahan semester ini. Kadis Astika mengatakan hal tersebut karena masih terkendala data sekolah yang masuk baru 75 persen. “Ini kami masih menunggu dan kembali surveI lagi ke lapangan. Drafnya sudah ada tapi nanti setelah ini baru memetakan polanya seperti apa. Kalau yang sudah full daring kami arahkan menerapkan K13 penuh tidak yang kurikulum darurat,” tegas dia.*k23
Sejumlah sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah mulai melakukan penilaian dan evaluasi pembelajaran tengah semester. Namun penilaian pada pandemi Covid-19 tahun ini meniadakan Ujian Tengah Semester (UTS) yang diganti dengan assessment.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Made Astika menjelaskan proses evaluasi dan penilaian hasil pembelajaran pada masa pandemi memang berbeda dari proses penilaian sebelum Covid-19. Proses assessment, menurut Astika, dilakukan menggunakan tes tulis, yang soalnya lebih menuntut siswa lebih cermat membaca dan memahami kasus. “Kalau dulu UTS soal pilihan ganda pilih a, b, c, d, tetapi dalam assessment, jenis soalnya berbeda lebih pada pemahaman kasus. Dari jawaban siswa guru bisa melihat kemampuan anak dalam menyelesaikan masalah dan dapat merangsang kreativitas,” ucap Astika.
Evaluasi dengan assessment disebutnya lebih komplet. Guru dalam melakukan assessment juga mempertimbangkan ketepatan dan waktu pengumpulan tugas yang diberikan sesuai dengan batasan waktu yang diberikan. Selain juga memperhatikan Assessment Kompetensi Minimal (ASM) yang harus meliputi tes kemampuan literasi, numerasi dan survei pendidikan karakter. “Setelah dilakukan assessment, harapannya guru dan sekolah di satuan pendidikan dapat mengetahui sejauh mana tingkat penguasaan materi yang telah disampaikan selama proses pembelajaran dilakukan lewat daring atau luring,” imbuh dia.
Masing-masing sekolah juga disebut Astika diberikan kebebasan untuk melakukan proses assessment sesuai dengan kalender pendidikan di satuan pendidikan. Seluruh sekolah dan guru yang melakukan assessment kepada siswanya diharapkan tidak lagi menggunakan pola lama seperti pelaksanaan UTS tetapi lebih melihat proses pembelajaran yang diikuti anak didik selama pandemi Covid-19.
Sementara itu memasuki pertengahan semester ganjil tahun ajaran 2020-2021 seluruh sekolah masih menggunakan kurikulum 2013 (K13). Sekolah juga diberi kesempatan untuk memilih penerapan kurikulum penuh K13 atau kurikulum darurat dengan dasar K13 yang dipres sampai 75 persen dengan pengurangan Kompetensi Dasar (KD) dan Kompetensi Inti (KI).
Namun penerapan kurikulum darurat pada masa pandemi belum dapat diberlakukan hingga menginjak pertengahan semester ini. Kadis Astika mengatakan hal tersebut karena masih terkendala data sekolah yang masuk baru 75 persen. “Ini kami masih menunggu dan kembali surveI lagi ke lapangan. Drafnya sudah ada tapi nanti setelah ini baru memetakan polanya seperti apa. Kalau yang sudah full daring kami arahkan menerapkan K13 penuh tidak yang kurikulum darurat,” tegas dia.*k23
Komentar