Massa Pendukung Tetap Setia 'Dampingi' Sidang Online Jerinx
Jika sebelumnya mencapai ratusan, kali ini hanya ‘diwakili’ puluhan orang yang beraksi di PN enpasar, Kejari Denpasar dan Kejati Bali.
DENPASAR, NusaBali
Beberapakali ratusan massa pendukung Jerinx tumpah di kawasan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, namun pada persidangan dengan agenda pembacaan putusan sela Selasa (6/10), hanya dimeriahkan puluhan orang.
Masih dengan tuntutan agar terdakwa yang memiliki nama I Gede Aryastina dibebaskan. Beberapa orang membentangkan atribut bertuliskan ‘Bebaskan Jrx SID’ di depan PN Denpasar.
Beberapakali ratusan massa pendukung Jerinx tumpah di kawasan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, namun pada persidangan dengan agenda pembacaan putusan sela Selasa (6/10), hanya dimeriahkan puluhan orang.
Masih dengan tuntutan agar terdakwa yang memiliki nama I Gede Aryastina dibebaskan. Beberapa orang membentangkan atribut bertuliskan ‘Bebaskan Jrx SID’ di depan PN Denpasar.
Tidak begitu lama, puluhan massa datang dan ikut meramaikan aksi. Membawa spanduk bertuliskan ‘Tolak Sidang Online’ massa juga membentangkan spanduk tersebut di depan PN Denpasar.
Aksi kali ini berlangsung singkat karena massa segera membubarkan diri dengan tertib. Sembari membubarkan diri, massa tetap menyerukan yel-yel bebaskan Jerinx dan ‘besok aksi lagi’.
Aksi kali ini berlangsung singkat karena massa segera membubarkan diri dengan tertib. Sembari membubarkan diri, massa tetap menyerukan yel-yel bebaskan Jerinx dan ‘besok aksi lagi’.
Di tempat terpisah, sejumlah massa simpatisan Jerinx juga melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Jalan Tantular Denpasar. Mereka melakukan orasi dengan tuntutan yang sama agar sidang Jerinx diadakan secara tatap muka dan Jerinx dibebaskan karena ia tidak bersalah.
Massa simpatisan JRX juga memasang spanduk bertuliskan ‘Jaksa Pengecut Karena Tidak Berani Sidangkan JRX Secara Tatap Muka’. Spanduk ini dipasang di dekat pintu masuk Kejati Bali. Usai massa aksi melakukan orasi dan memasang spanduk, massa membubarkan diri dengan tertib.*cla
1
Komentar