ISI Denpasar Gelar Pengenalan Kehidupan Kampus Daring
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 482 mahasiswa baru Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar angkatan 2020/20201 mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) secara daring dari 5-8 Oktober 2020.
"Skema seleksi mahasiswa baru yang kami lakukan memenuhi asas keadilan, setiap warga negara yang memenuhi kriteria punya kesempatan yang sama, tidak membedakan suku, ras, agama dan suku. Selain itu juga akuntabel dan transparan," kata Rektor ISI Denpasar Prof Dr I Gede Arya Sugiartha SSKar MHum saat membuka langsung PKKMB di Kampus ISI Denpasar, Senin (5/10).
Guru Besar Seni Karawitan itu mengemukakan, seluruh mahasiswa program sarjana terapan dan sarjana tersebut dijaring melalui tiga skema. Pertama, lewat jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), lulus seleksi sebanyak 76 orang, jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) sebanyak 199 orang, dan sisanya sebanyak 207 lolos lewat jalur Mandiri.
"Tahun ini ISI Denpasar mendapatkan kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 120 kursi, dan terisi 74 kursi setelah diseleksi lewat tiga skema tersebut, serta sisanya pendaftar reguler," katanya.
Prof Arya menegaskan, ISI Denpasar adalah perguruan tinggi berlabel seni yang spesifik, sehingga lulusan ISI Denpasar otomatis menjadi seniman dan desainer yang sangat dibutuhkan dalam membangun negeri ini.
Oleh karena itu, ia meyakini seluruh mahasiswa baru yang masuk ISI Denpasar murni berdasarkan niat yang tulus, bukan semata-mata pilihan alternatif setelah tidak diterima di perguruan tinggi lain.
Terkait pelaksanaan PKKMB yang berlangsung di tengah kondisi pandemi Covid-19, Arya pun meminta maaf karena mungkin pelaksanaannya tidak bisa maksimal seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun ia memastikan dan sudah berpesan kepada Wakil Rektor agar merancang skema terbaik sehingga substansi PKKMB tidak berkurang meski secara tatap maya.
"Seleksi kita juga sangat ketat. Jadi antara kampus dan mahasiswa berhak menilai masing-masing. Tujuan kita sama, ingin mendapatkan yang terbaik," ujarnya.
Selama empat hari pelaksanaan PKKMB, pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap keseriusan mahasiswa baru. Jika dinilai kurang ideal, pihaknya tidak segan mengeluarkan mahasiswa yang dinilai kurang pas menjadi bagian ISI Denpasar. Begitupun sebaliknya, jika ada mahasiswa baru yang merasa kurang "sreg" bisa membatalkan diri menjadi mahasiswa baru.
Prof Arya pun mengucapkan selamat bergabung bagi para maba yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.
“Kami pastikan sarana, prasarana dan tenaga dosen di ISI Denpasar sangat memadai dan memuaskan. Kualitas dosen menjadi pertimbangan paling vital bagi calon mahasiswa dalam memilih perguruan tinggi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia PKKMB sekaligus Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni ISI Denpasar Prof Dr I Nyoman Artayasa MKes memaparkan, pelaksanaan PKKMB berpedoman pada SE Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud No 631/E.E2/KM/2020 tanggal 18 Juni 2020.
Dalam SE tersebut, memuat empat butir penting, di antaranya, memerintahkan perguruan tinggi melaksanakan PKKMB berbasis daring guna mencegah penularan Covid-19.
Kemudian, PKKMB bertujuan memperkenalkan, menyiapkan, dan mengakselerasi mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi mahasiswa yang sadar akan hak dan kewajibannya.
Selanjutnya, PKKMB merupakan tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi, dibantu oleh dosen dan tenaga kependidikan.
"Dalam pelaksanaannya, Kemendikbud mengimbau perguruan tinggi menambah aturan internal, agar PKKMB tidak keluar dari norma dan etika," kata Artayasa, sembari mengungkapkan PKKMB juga berpedoman pada Surat Kementerian Pertahanan RI No B/433/M/2017, perihal Pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara dalam PKKMB.
Selama PKKMB berlangsung, mahasiswa baru diberikan materi sistem pendidikan tinggi, terutama semua jenis layanan di ISI Denpasar, materi kepemimpinan, Bela Negara, toleransi, bahaya penyalahgunaan narkotika, dan yang lainnya.
Selain menghadirkan pemateri dari kalangan ISI Denpasar juga mengundang pembicara dari luar, seperti dari Korem 163/Wirasatya dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali. *ant
1
Komentar