Waitress Kafe, Gepeng hingga Pengamen Terjaring Sidak Duktang
Petugas gabungan Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana menggelar operasi kependudukan di sejumlah kantong penduduk pendatang (duktang), Selasa (18/1).
NEGARA, NusaBali
Sidak pada dinihari itu menjaring 36 duktang tanpa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Operasi kependudukan itu dipimpin Sekretaris Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, melibatkan Babinkamtibmas, Babinsa, kepala lingkungan serta RT setempat.
Tim mulai bergerak pada pukul 02.00 Wita menyasar sejumlah kantong duktang, di antaranya areal Terminal Manuver Gilimanuk serta sejumlah rumh kos di Lingkungan Jineng Agung, Lingkungan Asri, dan Lingkungan Asih. Di Terminal Manuver Gilimanuk dan sejumlah rumah kos terjaring 30 duktang. Dari puluhan duktang tanpa STKS itu, ada pula gepeng dan pengamen. Sejumlah penguni kamar kos juga diketahui sebagai waitress kafe yang sedang bekerja.
Mengetahui penghuni kos adalah waitress kafe, diputuskan kembali menggelar razia pada pukul 06.00 Wita. Hasilnya tak sia-sia, 6 waitress kafe tanpa identitas diri berhasil diciduk. Setelah didata, total 36 duktang tanpa identitas diri dan SKTS itu dikumpulkan di Kantor Lurah Gilimanuk untuk diberikan pengarajan. Mereka diminta segera melengkapi administrasi kependudukan serta diminta turut menjaga keamanan dan kenyamanan setempat.
Sebagain besar para duktang itu belum melaporkan diri kepada petugas, mereka juga sempat diberikan surat lapor diri yang berlaku selama 13 hari. Selama masa berlaku surat lapor diri itu, mereka diminta mengurus SKTS. Ketika kembali terjaring operasi tanpa SKTS, mereka dipastikan diserahkan kepada Satpol PP Jembrana untuk diproses sesuai Perda Kependudukan. Atau langsung dipulangkan ke daerah asalnya. "Karena baru pertama terjaring, kami masih langlah pembinaan dulu,” ujar Tony Wirahadikusuma. Ditegaskan, operasi serupa dipastikan akan tetap dilakukan secara berkelanjutan. ode
Sidak pada dinihari itu menjaring 36 duktang tanpa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Operasi kependudukan itu dipimpin Sekretaris Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, melibatkan Babinkamtibmas, Babinsa, kepala lingkungan serta RT setempat.
Tim mulai bergerak pada pukul 02.00 Wita menyasar sejumlah kantong duktang, di antaranya areal Terminal Manuver Gilimanuk serta sejumlah rumh kos di Lingkungan Jineng Agung, Lingkungan Asri, dan Lingkungan Asih. Di Terminal Manuver Gilimanuk dan sejumlah rumah kos terjaring 30 duktang. Dari puluhan duktang tanpa STKS itu, ada pula gepeng dan pengamen. Sejumlah penguni kamar kos juga diketahui sebagai waitress kafe yang sedang bekerja.
Mengetahui penghuni kos adalah waitress kafe, diputuskan kembali menggelar razia pada pukul 06.00 Wita. Hasilnya tak sia-sia, 6 waitress kafe tanpa identitas diri berhasil diciduk. Setelah didata, total 36 duktang tanpa identitas diri dan SKTS itu dikumpulkan di Kantor Lurah Gilimanuk untuk diberikan pengarajan. Mereka diminta segera melengkapi administrasi kependudukan serta diminta turut menjaga keamanan dan kenyamanan setempat.
Sebagain besar para duktang itu belum melaporkan diri kepada petugas, mereka juga sempat diberikan surat lapor diri yang berlaku selama 13 hari. Selama masa berlaku surat lapor diri itu, mereka diminta mengurus SKTS. Ketika kembali terjaring operasi tanpa SKTS, mereka dipastikan diserahkan kepada Satpol PP Jembrana untuk diproses sesuai Perda Kependudukan. Atau langsung dipulangkan ke daerah asalnya. "Karena baru pertama terjaring, kami masih langlah pembinaan dulu,” ujar Tony Wirahadikusuma. Ditegaskan, operasi serupa dipastikan akan tetap dilakukan secara berkelanjutan. ode
1
Komentar