Tiga WBTB Buleleng Masuk Nominasi Nasional
Lukis Kaca Desa Nagasepaha, Ngusaba Bukakak Desa Giri Emas dan Magoak-Goakan Desa Panji menunggu penetapan dewan ahli pusat.
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak tiga warisan budaya yang ada di Buleleng akhirnya masuk sebagai nominasi penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional. Ketiga warisan budaya yang diusulkan Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan Balai Pelestari Nilai Budaya (BPNB) Denpasar menjalani sidang penetapan Rabu (7/10), yang digodok kembali oleh dewan ahli pusat sebelum ditetapkan Jumat (9/10) mendatang.
Tiga warisan budaya yang lolos ke sidang penetapan yakni Lukis Kaca Desa Nagasepaha, Ngusaba Bukakak Desa Giri Emas dan Magoak-Goakan Desa Panji. Seluruhnya diajukan Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng pada 2018 untuk ditetapkan sebagai WBTB nasional.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara usai sidang penetapan secara virtual dengan dewan ahli dan kabupaten/kota yang juga mengusulkan WBTB merasa bersyukur tiga dari lima usulannya dinyatakan lolos sidang penetapan. Meski dua usulannya yang lain yakni Gambuh Desa Bungkulan dan Megangsing Desa Gobleg masih ditangguhkan dan dikaji kembali.
“Dari usulan yang diajukan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi sebanyak 25 warisan budaya hanya 11 yang masuk nominasi ke sidang penetapan tiga di antaranya dari Buleleng, mudah-mudahan tiga warisan budaya kita bisa mendapatkan penetapan dari dewan ahli,” jelas Kadis Dody Sukma.
Mantan Camat Buleleng ini juga menjelaskan untuk dua usulan yang masih ditangguhkan akan dilengkapi lebih lanjut dan diusulkan kembali pada kesempatan selanjutnya.
Dari sidang penetapan virtual yang diikuti ada sejumlah catatan yang ditujukan untuk dua warisan budaya yang diusulkan Kabupaten Buleleng menyoal nama warisan budaya. Seperti usulan Lukisan Wayang Kaca Nagasepaha diminta dikaji kembali agar ditulis Lukis Wayang Kaca Nagasepaha karena menyangkut kegiatan dengan menggunakan teknis tertentu. Hal serupa juga dikoreksi pada usulan Upacara Ngusaba Bukakak Giri Emas yang minta dewan untuk menanggalkan kata upacara, karena Ngusaba Bukak sudah mencirikan upacara.
“Tidak ada catatan krusial hanya soal penamaan warisan budaya agar tidak menimbulkan distorsi makna dari kata yang dipakai. Nanti akan direvisi dan diperbaiki dengan arahan Dinas Kebudayaan Provinsi dan BPNB Denpasar juga,” kata dia.
Setelah mendapatkan penetapan secara nasioal menjadi WBTB, Kadis Dody Sukma mengatakan akan memprioritaskan tiga warisan budaya dalam program pelestarian, pemanfaatan dan terus ditumbuhkembangkan di masyarakat.
Sementara itu sebelumnya sejumlah warisan budaya di Buleleng sudah mendapatkan pengakuan dunia dan nasional sebagai WBTB. Seperti Wayang Wong Tejakula ditetapkan UNESCO, Tari Teruna Jaya, Songket Beratan, Nyakan Diwang dan Pengalantaka yang ditetapkan sebagai WBTB oleh pemerintah pusat.
Perbekel Desa Panji, Made Mangku Ariawan yang hadir sebagai salah satu perwakilan warisan budaya magoak-goakan mengaku bersyukur warisan budaya yang peninggalan Raja Buleleng Ki Barak Panji Sakti akhirnya mendapatkan pengakuan. Warisan budaya yang mengakar pada cikal bakal Buleleng setelah ditetapkan sebagai WBTB akan lebih dimaksimalkan kembali pelestariannya. “Mudah-mudahan bisa ditetapkan karena WBTB ini lebih ke arah spririt yang memang harus dilestarikan dan maksimalkan lagi pemanfaatannya dalam pemajuan kebudayaan,” ungkap mangku Ariawan.*k23
Tiga warisan budaya yang lolos ke sidang penetapan yakni Lukis Kaca Desa Nagasepaha, Ngusaba Bukakak Desa Giri Emas dan Magoak-Goakan Desa Panji. Seluruhnya diajukan Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng pada 2018 untuk ditetapkan sebagai WBTB nasional.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara usai sidang penetapan secara virtual dengan dewan ahli dan kabupaten/kota yang juga mengusulkan WBTB merasa bersyukur tiga dari lima usulannya dinyatakan lolos sidang penetapan. Meski dua usulannya yang lain yakni Gambuh Desa Bungkulan dan Megangsing Desa Gobleg masih ditangguhkan dan dikaji kembali.
“Dari usulan yang diajukan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi sebanyak 25 warisan budaya hanya 11 yang masuk nominasi ke sidang penetapan tiga di antaranya dari Buleleng, mudah-mudahan tiga warisan budaya kita bisa mendapatkan penetapan dari dewan ahli,” jelas Kadis Dody Sukma.
Mantan Camat Buleleng ini juga menjelaskan untuk dua usulan yang masih ditangguhkan akan dilengkapi lebih lanjut dan diusulkan kembali pada kesempatan selanjutnya.
Dari sidang penetapan virtual yang diikuti ada sejumlah catatan yang ditujukan untuk dua warisan budaya yang diusulkan Kabupaten Buleleng menyoal nama warisan budaya. Seperti usulan Lukisan Wayang Kaca Nagasepaha diminta dikaji kembali agar ditulis Lukis Wayang Kaca Nagasepaha karena menyangkut kegiatan dengan menggunakan teknis tertentu. Hal serupa juga dikoreksi pada usulan Upacara Ngusaba Bukakak Giri Emas yang minta dewan untuk menanggalkan kata upacara, karena Ngusaba Bukak sudah mencirikan upacara.
“Tidak ada catatan krusial hanya soal penamaan warisan budaya agar tidak menimbulkan distorsi makna dari kata yang dipakai. Nanti akan direvisi dan diperbaiki dengan arahan Dinas Kebudayaan Provinsi dan BPNB Denpasar juga,” kata dia.
Setelah mendapatkan penetapan secara nasioal menjadi WBTB, Kadis Dody Sukma mengatakan akan memprioritaskan tiga warisan budaya dalam program pelestarian, pemanfaatan dan terus ditumbuhkembangkan di masyarakat.
Sementara itu sebelumnya sejumlah warisan budaya di Buleleng sudah mendapatkan pengakuan dunia dan nasional sebagai WBTB. Seperti Wayang Wong Tejakula ditetapkan UNESCO, Tari Teruna Jaya, Songket Beratan, Nyakan Diwang dan Pengalantaka yang ditetapkan sebagai WBTB oleh pemerintah pusat.
Perbekel Desa Panji, Made Mangku Ariawan yang hadir sebagai salah satu perwakilan warisan budaya magoak-goakan mengaku bersyukur warisan budaya yang peninggalan Raja Buleleng Ki Barak Panji Sakti akhirnya mendapatkan pengakuan. Warisan budaya yang mengakar pada cikal bakal Buleleng setelah ditetapkan sebagai WBTB akan lebih dimaksimalkan kembali pelestariannya. “Mudah-mudahan bisa ditetapkan karena WBTB ini lebih ke arah spririt yang memang harus dilestarikan dan maksimalkan lagi pemanfaatannya dalam pemajuan kebudayaan,” ungkap mangku Ariawan.*k23
Komentar