Guru Agama Hindu Susun Bahan Ajar IT
AMLAPURA, NusaBali
Kementerian Agama Kabupaten Karangasem menggelar pembinaan kepada guru agama Hindu tingkat SMP di aula Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Hindu, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Rabu (7/10).
Peserta pembinaan sebanyak 30 orang dari delapan kecamatan se-Kabupaten Karangasem. Mereka dibina menyusun bahan ajar berbasis informasi dan teknologi (IT). Kakanwil Kementerian Agama, Komang Sri Marhaeni, sebagai pemateri mengatakan kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 secara online. Sehingga tidak perlu lagi melakukan tatap muka. Sebanyak 30 guru dari delapan kecamatan yang hadir merupakan perwakilan dari kecamatan. Guru bersangkutan nantinya diminta menggetoktularkan ilmu yang didapatkan selama mengikuti pembinaan. Disebutkan, ada beberapa teknik menyusun bahan ajar, baik untuk tatap muka maupun secara online. Susunan bahan ajar harus menarik, menggunakan bahasa yang mudah dimengerti, mampu menguji pemahaman, adanya stimulan, mudah dibaca, dan ada materi instruksional.
Instruksional yang dimaksud menyangkut pemilihan teks, bahan kajian, dan lembar kerja. “Dalam bahan ajar itu tentu saja mesti memuat kompetensi dasar,” tegas Sri Marhaeni. Penyusunan bahan ajar audiovisual mesti ada analisis kurikulum penentuan media ajar, ada pengambilan gambar, proses editing, dan bahan ajar interaktif. Pembinaan ini dimoderatori Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama I Wayan Lipur, sedangkan penyelenggara oleh Kasi Pendidikan Hindu I Wayan Serinada.
Selama menggelar pembinaan, tetap memberlakukan protokol kesehatan. Setiap peserta wajib menggunakan masker, jaga jarak, dan sebelum memasuki aula wajib cuci tangan. Plt Kepala Kantor Kementerian Agama, Dr Ida Made Pidada Manuaba, menekankan kepada segenap guru Agama Hindu agar melakukan ATI (adaftasi transformasi inovasi) pembelajaran dari rumah. “Sehingga hak-hak anak tetap terpenuhi dalam hal mendapatkan pelajaran,” jelas Ida Made Pidada Manuaba. *k16
Komentar