BLT Dana Desa Lanjut Hingga Desember
Realisasi diputuskan melalui musyawarah desa.
SINGARAJA, NusaBali
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kembali diperpanjang oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa-PDTT) RI diperpanjang hingga Desember mendatang. BLT-DD gelombang ketiga ini diputuskan dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 14 Tahun 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nyoman Agus Jaya Sumpena dihubungi Kamis (8/10) mengatakan sudah menerima Surat Edaran (SE) dari pusat maupun dari Pemerintah Provinsi Bali. SE itu pun sudah diturunkan kembali dan dikirimkan kepada 129 desa yang ada di sembilan kecamatan. “Dua hari yang lalu sudah kami sampaikan instruksi terbaru ke seluruh desa. Nanti realisasinya disesuaikan dengan kondisi keuangan desa. Jika masih ada anggaran wajib direalisasi, tetapi kalau sudah habis ya tidak direalisasi mau cari anggaran di mana karena dari pusat juga tidak ada tambahan anggaran,” jelas dia.
Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng ini juga mengatakan realisasi BLT DD gelombang ketiga itu keputusan sepenuhnya ada di Pemerintah Desa. Seluruh keputusan yang diambil desa terkait realisasi bantuan tunai kepada masyarakatnya itu sesuai dengan hasil musyawarah desa (musdes). Termasuk ketentuan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima yang disesuaikan dengan anggaran.
“Misalnya ada yang sudah meninggal datanya diverifikasi dan divalidasi lagi dalam musdes. Kemudian anggaran yang tersisa misalnya hanya cukup merealisasi bantuan satu bulan itu bisa saja yang penting diputuskan melalui musdes dan disetujui peserta rapat,” imbuh Kadis Jaya Sumpena.
Dalam Permendes terbaru itu juga kembali ditegaskan untuk melanjutkan BLT-DD tiga bulan ke depan yakni untuk bulan Oktober, November dan Desember.
Penerima bantuan dan nominal yang diberikan sama dengan BLT-DD gelombang kedua Rp 300 ribu per bulan per KPM. Jumlah desa yang akan merealisasi BLT-DD gelombang ketiga selama pandemi Covid-19 ini pun terancam lebih sedikit dibandingkan dengan gelombang kedua. Sebab pada gelombang kedua untuk realiasasi bulan Juli, Agustus, September ada 11 Desa yang tidak dapat merealisasi BLT-DD karena kehabisan anggaran.
Sebelas desa itu meliputi Desa Joanyar, Bubunan dan Pengastulan di Kecamatan Seririt; Desa Tista dan Kedis di Kecamatan Busungbiu; Desa Munduk, Cempaga, Banjar dan Tigawasa di Kecamatan Banjar; dan Desa Pacung dan Bondalem di Kecamatan Tejakula.
Sedangkan 118 desa yang masih dapat merealisasi BLT-DD gelombang kedua lalu harus menggeser sejumlah anggaran di program pembangunan fisik dan dialihkan untuk penanganan Covid-19. “Pemetaan realisasi yang gelombang ketiga ini kami masih menunggu hasil musdes masing-masing desa, karena yang mengetahui pasti kondisi keuangan desa kan aparat desanya,” ungkap Kadis Jaya Sumpena.*k23
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nyoman Agus Jaya Sumpena dihubungi Kamis (8/10) mengatakan sudah menerima Surat Edaran (SE) dari pusat maupun dari Pemerintah Provinsi Bali. SE itu pun sudah diturunkan kembali dan dikirimkan kepada 129 desa yang ada di sembilan kecamatan. “Dua hari yang lalu sudah kami sampaikan instruksi terbaru ke seluruh desa. Nanti realisasinya disesuaikan dengan kondisi keuangan desa. Jika masih ada anggaran wajib direalisasi, tetapi kalau sudah habis ya tidak direalisasi mau cari anggaran di mana karena dari pusat juga tidak ada tambahan anggaran,” jelas dia.
Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng ini juga mengatakan realisasi BLT DD gelombang ketiga itu keputusan sepenuhnya ada di Pemerintah Desa. Seluruh keputusan yang diambil desa terkait realisasi bantuan tunai kepada masyarakatnya itu sesuai dengan hasil musyawarah desa (musdes). Termasuk ketentuan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima yang disesuaikan dengan anggaran.
“Misalnya ada yang sudah meninggal datanya diverifikasi dan divalidasi lagi dalam musdes. Kemudian anggaran yang tersisa misalnya hanya cukup merealisasi bantuan satu bulan itu bisa saja yang penting diputuskan melalui musdes dan disetujui peserta rapat,” imbuh Kadis Jaya Sumpena.
Dalam Permendes terbaru itu juga kembali ditegaskan untuk melanjutkan BLT-DD tiga bulan ke depan yakni untuk bulan Oktober, November dan Desember.
Penerima bantuan dan nominal yang diberikan sama dengan BLT-DD gelombang kedua Rp 300 ribu per bulan per KPM. Jumlah desa yang akan merealisasi BLT-DD gelombang ketiga selama pandemi Covid-19 ini pun terancam lebih sedikit dibandingkan dengan gelombang kedua. Sebab pada gelombang kedua untuk realiasasi bulan Juli, Agustus, September ada 11 Desa yang tidak dapat merealisasi BLT-DD karena kehabisan anggaran.
Sebelas desa itu meliputi Desa Joanyar, Bubunan dan Pengastulan di Kecamatan Seririt; Desa Tista dan Kedis di Kecamatan Busungbiu; Desa Munduk, Cempaga, Banjar dan Tigawasa di Kecamatan Banjar; dan Desa Pacung dan Bondalem di Kecamatan Tejakula.
Sedangkan 118 desa yang masih dapat merealisasi BLT-DD gelombang kedua lalu harus menggeser sejumlah anggaran di program pembangunan fisik dan dialihkan untuk penanganan Covid-19. “Pemetaan realisasi yang gelombang ketiga ini kami masih menunggu hasil musdes masing-masing desa, karena yang mengetahui pasti kondisi keuangan desa kan aparat desanya,” ungkap Kadis Jaya Sumpena.*k23
Komentar