Dewan Minta Gubernur Pakai Dana Bencana
DPRD Bali tak mau penanggulangan pasca ambruknya Jembatan Kuning penyeberangan Nusa Lembongan-Nusa Ceningan di Kecamatan Nusa penida, Klungkung hanya tataran rencana.
Kariyasa menyayangkan pernyataan Wagub Sudikerta soal dana Rp 15 miliar tersebut. Mantan Ketua Pansus APBD 2016 ini kemarin bahkan langsung menelepon Kadis PU Provinsi Bali, Nyoman Astawa Riadi, di hadapan NusaBali. Kepada Kariyasa, Astawa Riadi menyebutkan tidak pernah ada penganggaran Rp 15 miliar tahun 2016 dan gagal pengerjaan karena tidak cukup waktu, seperti diutarakan Wagub Sudikerta. “Nah, saya harapkan tidak boleh terjadi hal seperti ini. Kalau bicara data, harus jelas dan faktual. Apalagi, masalah anggaran miliaran rupiah,” tandas Kariyasa.
Sementara, Gubernur Pastika menyatakan untuk penanganan Jembatan Kuning pasca ambruk, sudah dihitung apa saja yang bisa dilakukan. Untuk pakai dana darurat, juga masih dikaji. “Masih kita pertimbangan (pakai dana darurat). Saya lihat dulu. Sekarang krama Nusa Lembongan minta 2 unit boat. Kita sudah mengutus petugas penanggulangan bencana, apa yang bisa dilakukan dalam waktu yang cepat,” ujar Gubernur Pastika seusai sidang paripurna penyampaian RAPBD 2017 di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa kemarin.
Pastika menyatakan, masalah Jembatan Kuning penyeberangan Nusa Lembongan-Nusa Ceningan adaalah kewenangan pusat. Tapi, Pemprov Bali harus tanggulangi dulu. “Mereka (krama Nusa Lembongan) minta 2 boat dulu, saya rasa masih bisa kita tanggulangi. Kita hitung-hitunglah apa yang bisa diperbuat,” katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Tri Budiarto, tinjau Jembatan Kuning yang ambruk, Selasa pagi. Rombongan BNPB diterima langsung Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, didampingi Dandim 1610 Klungkung Lekol Inf Franciscus Ari susetio, serta jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali dan BPBD Klungkung.
BNPB pun minta Pemkab Klungkung keluarkan status ‘darurat bencana’ terkait ambruknya Jembatan Kuning, Minggu (16/10) petang pukul 18.10 Wita, yang me-nyebabkan 8 orang tewas dan 34 korban terluka ini. Menurut Tri Budiarto, penetapan satus ‘darurat bencana’ ini sesuai dengan UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Terkait penanganan darurat bencana, kata Tri, akan diupayakan dana siap pakai untuk keadaan darurat, seperti siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat menuju pemulihan. “Yang kami bantu adalah kebutuhan riil. Sepanjang itu rasional dan bermanfaat bagi masyarakat, pasti akan dibantu,” jelas Tri.
Mengenai adanya permintaan dari masyarakat untuk pengadaan 2 unit shuttle boat buat mengangkut warga dan siswa, Tri meminta BPBD Klungkung agar secepatnya membuat surat permohonan secara formal. “Pastikan jenis boat yang diperlukan, berikut harga dan keasliannya,” kata Tri.
Sementara, Bupati Suwirta segera akan mengeluarkan SK penetapan status ‘darurat bencana’ terkait robohnya Jembatan Kuning, sesuai saran BNPB. Bupati Suwirta pun menyampaikan terimakasih atas perhatian BNPB. “Selaku Bupati, yang penting segera bisa dibantu pengadaan minimal 2 unit boat untuk tansportasi laut bagi masyarakat dan siswa,” kata Bupati Klungkung yang notabene putra asli Banjar Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida ini. nat,wa
Sementara, Gubernur Pastika menyatakan untuk penanganan Jembatan Kuning pasca ambruk, sudah dihitung apa saja yang bisa dilakukan. Untuk pakai dana darurat, juga masih dikaji. “Masih kita pertimbangan (pakai dana darurat). Saya lihat dulu. Sekarang krama Nusa Lembongan minta 2 unit boat. Kita sudah mengutus petugas penanggulangan bencana, apa yang bisa dilakukan dalam waktu yang cepat,” ujar Gubernur Pastika seusai sidang paripurna penyampaian RAPBD 2017 di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa kemarin.
Pastika menyatakan, masalah Jembatan Kuning penyeberangan Nusa Lembongan-Nusa Ceningan adaalah kewenangan pusat. Tapi, Pemprov Bali harus tanggulangi dulu. “Mereka (krama Nusa Lembongan) minta 2 boat dulu, saya rasa masih bisa kita tanggulangi. Kita hitung-hitunglah apa yang bisa diperbuat,” katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Tri Budiarto, tinjau Jembatan Kuning yang ambruk, Selasa pagi. Rombongan BNPB diterima langsung Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, didampingi Dandim 1610 Klungkung Lekol Inf Franciscus Ari susetio, serta jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali dan BPBD Klungkung.
BNPB pun minta Pemkab Klungkung keluarkan status ‘darurat bencana’ terkait ambruknya Jembatan Kuning, Minggu (16/10) petang pukul 18.10 Wita, yang me-nyebabkan 8 orang tewas dan 34 korban terluka ini. Menurut Tri Budiarto, penetapan satus ‘darurat bencana’ ini sesuai dengan UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Terkait penanganan darurat bencana, kata Tri, akan diupayakan dana siap pakai untuk keadaan darurat, seperti siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat menuju pemulihan. “Yang kami bantu adalah kebutuhan riil. Sepanjang itu rasional dan bermanfaat bagi masyarakat, pasti akan dibantu,” jelas Tri.
Mengenai adanya permintaan dari masyarakat untuk pengadaan 2 unit shuttle boat buat mengangkut warga dan siswa, Tri meminta BPBD Klungkung agar secepatnya membuat surat permohonan secara formal. “Pastikan jenis boat yang diperlukan, berikut harga dan keasliannya,” kata Tri.
Sementara, Bupati Suwirta segera akan mengeluarkan SK penetapan status ‘darurat bencana’ terkait robohnya Jembatan Kuning, sesuai saran BNPB. Bupati Suwirta pun menyampaikan terimakasih atas perhatian BNPB. “Selaku Bupati, yang penting segera bisa dibantu pengadaan minimal 2 unit boat untuk tansportasi laut bagi masyarakat dan siswa,” kata Bupati Klungkung yang notabene putra asli Banjar Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida ini. nat,wa
1
2
Komentar