DPRD Bali Siap Tampung Aspirasi Terkait UU Cipta Kerja
DENPASAR, NusaBali
Setelah Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan dukungan penuh terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) DPRD Bali tegas mengatakan dukungan pemberlakuan UU Ciptaker.
Kalau ada penolakan DPRD Bali siap menampung aspirasi mahasiswa dan buruh untuk disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, usai sidang paripurna di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (12/10) siang mengatakan aksi penolakan terhadap UU Ciptaker adalah sebuah iklim demokrasi. Namun penolakan itu hendaknya dibarengi dengan itikad baik. "Menyampaikan pendapat di alam demokrasi ini tidak dilarang. Namun harus tetap dengan cara-cara yang baik. Tidak sampai merusak dan mengganggu ketertiban umum dan fasilitas pemerintah," ujar Adi Wiryatama yang kemarin didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace.
Disebutkan Adi Wiryatama kalau aksi demonstrasi penolakan UU Ciptaker sampai merusak maka kerugian negara adalah kerugian rakyat juga. Karena fasilitas negara menggunakan uang rakyat untuk membangunnya. "Ya jangan merusak dan mengganggu ketertiban umum. Susah-susah membangun, membuat fasilitas untuk rakyat terus dirusak ya nggak bisa begitu. Itu anarkis namanya," ujar politisi senior PDIP asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan yang juga Ketua Dewan Pertimbangan DPD PDIP Bali ini.
Adi Wiryatama menekankan kalau mahasiswa dan buruh menolak RUU Ciptaker bisa disampaikan ke DPRD Bali dengan cara yang elegan. "Datang ke DPRD Bali bawa aspirasi, kami akan temui ajak dialog dengan para buruh dan mahasiswa. Hari ini (kemarin,red) sebenarnya kami dengar mahasiswa dan buruh mau datang. Kami siap menerima buruh dan mahasiswa untuk dialog. Jangan anarkis," ujar mantan Bupati Tabanan dua periode yang juga sempat menjadi karyawan hotel sebelum terjun sebagai politisi ini.
Sayangnya, setelah lama menunggu informasi akan kedatangan para pimpinan buruh dan mahasiswa yang akan menolak UU Ciptaker ke DPRD Bali, Adi Wiryatama batal menerima aspirasi. Petugas keamanan dari Brimob Polda Bali yang sudah standby di Kantor DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar sempat menunggu dari pukul 10.00 Wita sampai pukul 13.00 Wita. "Kita siap saja. Mau dialog di DPRD Bali ayo, kalau mau sampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat kami siap bawa ke pusat," tegas Adi Wiryatama.
Sementara Anggota Komisi II DPRD Bali dari Fraksi NasDem-PSI-Hanura, Grace Anastasia Surya Widjaja, secara terpisah dikonfirmasi soal sikapnya terkait dengan UU Ciptaker yang ditolak mahasiswa mengatakan UU sudah disahkan. "Mau tidak mau kita harus menjalani pelaksanaanya," ujar Grace. Jika ada yang keberatan atau menolak menurut Grace bisa mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Demo tidak akan menyelesaikan masalah. Malah menambah masalah. Bisa menambah penyebaran Covid-19," ujar Grace Anastasia.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, secara terpisah mengatakan atas aksi penolakan yang berujung ricuh dan anarkis tetap tidak dibenarkan. "Kami memahami suasana kebatinan adik-adik mahasiswa dan elemen masyarakat melakukan aksi sebagai kepedulian yang dirasakan tidak berkeadilan, serta era kebebasan dalam penyampaian pendapat. Mahasiswa dan elemen masyarakat, terutama kalangan buruh, pemerhati lingkungan dan sosial adalah bagian dari partai kami, dalam mitra ideologi politik dalam upaya mensejahterakan masyarakat Bali," ujar Adi Ardhana.
"Kita ada pada sisi yang sama sejatinya, yaitu melindungi dan memberi rasa keadilan dalam semua aspek, karena Bali sebagai daerah yang menjadikan adat dan budaya sebagai pandu kehidupan tidak mungkin lepas dari masyarakat Bali itu sendiri sebagai pengampu budaya," tambah politisi PDIP asal Puri Gerenceng, Denpasar ini. *nat
1
Komentar