50.000 Pohon Perindang di Denpasar Diasuransikan
DENPASAR, NusaBali
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar menaungi sekitar 50.000 pohon perindang di tepi jalan di wilayah Kota Denpasar.
Semua pohon perindang tersebut kini telah diasuransikan untuk antisipasi jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Denpasar, I Nyoman Agus Mahardika, Senin (12/10) mengatakan 50.000 lebih pohon perindang tersebut diasuransikan sebesar Rp 100 juta. “Semua pohon yang kami miliki diasuransikan dengan nilai asuransi Rp 100 juta,” kata Agus Mahardika. Klaim asuransi terjadi jika pohon perindang tersebut suatu saat tumbang dan menimbulkan korban. Untuk sistem asuransi yang tahu itu pihak asuransi, kalau seandainya korbannya kerusakan sepeda motor, berapa klaimnya, kalau ada korban jiwa berapa. “Itu pihak asuransi yang tahu,” kata Agus Mahardika.
Adapun pohon yang mendapat asuransi tersebut, yakni pohon perindang yang ada di pinggir jalan. Jika pohon yang tumbuh di kebun tidak mendapatkan asuransi. Sementara itu, memasuki musim penghujan di Denpasar, DLHK menggencarkan perompesan pohon.
Perompesan ini telah dilakukan sejak dua atau tiga bulan lalu dengan menyasar pohon yang berdaun dan berdahan lebat. “Kami sekarang sedang ngebut melakukan perompesan. Kami tidak bisa memperkirakan umur pohon, namun yang kami prediksi membahayakan langsung dilakukan perompesan. Hari ini (kemarin) kami lakukan di Jalan Cok Agung Tresna,” ujarnya.
DLHK juga melakukan perompesan sesuai dengan permohonan masyarakat. Agus Mahardika mengatakan memasuki musim penghujan ini tentu sangat berpotensi terjadi angin kencang. Selain itu, saat musim penghujan beban pohon perindang lebih berat dari biasanya.
Sehingga untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, maka dilakukan perompesan untuk meringankan beban pohon dan meminimalisir terjadinya pohon tumbang. “DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai penting untuk dilakukan perompesan,” ungkapnya.
Agus mengatakan bahwa secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar. Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja. *mis
1
Komentar