nusabali

Mual dan Muntah, Kapten Kapal Berbendera Liberia Dievakuasi Tim SAR

  • www.nusabali.com-mual-dan-muntah-kapten-kapal-berbendera-liberia-dievakuasi-tim-sar

MANGUPURA, NusaBali
Seorang kapten kapal berbendera Liberia bernama Geneper Oledan, 50, dievakuasi oleh Basarnas Denpasar pada Selasa (13/10).

Evakuasi terhadap kapten kapal Star Gina II GR tersebut karena yang bersangkutan mengeluh mual dan muntah. Tim Basarnas kemudian memberangkatkan KN Arjuna untuk mengevakuasi dan membawa kapten kapal tersebut ke rumah sakit terdekat.


Kepala Basarnas Denpasar I Gede Darmada, menuturkan permintaan evakuasi terhadap kapten kapal itu masuk di Basarnas Denpasar pada Selasa pukul 11.30 Wita. Dalam laporan, bahwa kapten kapal Star Gina II GR yang bertolak dari Manila dan hendak berlayar menuju ke Port Hedland Australia itu mengalami mual dan muntah. Geneper Oledan sempat mendapat penanganan medis di dalam kapal, namun karena kondisinya terus drop, mengharuskannya dilakukan penanganan di rumah sakit terdekat.

“Laporan awal melalui radio itu, kapten kapalnya muntah-muntah. Atas rekomendasi tim medis di kapal, agar segera dilakukan evakuasi ke RS terdekat. Nah, salah satunya di Bali,” ungkap Darmada, Selasa (13/10) sore.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Basarnas melakukan koordinasi dengan Lanal Benoa, KSOP, Satgas Covid-19, KKP Denpasar, Imigrasi Denpasar, dan pihak lainnya. Masih menurut Darmada, karena keberadaan kapal tersebut masih jauh dari Benoa, pihaknya melakukan koordinasi lanjutan untuk bertemu di titik koordinat 08°46'58,22"S - 115°16’42,57"E atau sekitar 40,8 kilometer. “Sore tadi (kemarin), KN Arjuna yang bertolak ke titik temu itu sudah berangkat, begitu juga dengan kapal yang melaporkan itu. Perkiraan malam baru sampai di Dermaga Pelabuhan Benoa. Untuk berbagai persiapan seperti ambulans dan lainnya sudah kami sediakan di pelabuhan,” ujar Darmada.

Darmada menjelaskan, koordinasi lintas instansi tersebut untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan. Pun terkait pemeriksaan kesehatan bebas Covid-19 serta administrasi atau dokumen keimigrasian harus lengkap. Sehingga, yang bersangkutan tidak ada kendala saat menjalani perawatan di Denpasar. “Tentunya ada standar yang harus dilewati oleh yang bersangkutan sebelum dievakuasi. Makanya, kita harus berkoordinasi dengan instansi lain, apalagi ini menyangkut WNA,” tutur Darmada. *dar

Komentar