Tim Gabungan Sidak Masker di Pasar Kusamba, 6 Warga Terjaring
SEMARAPURA, NusaBali
Kesadaran warga untuk memakai masker hingga saat ini belum bisa dijamin 100 persen, terutama saat berada di luar rumah.
Terbukti, Rabu (14/10) pagi, ada 6 warga enggan memakai masker yang mereka bawa. Hal itu diketahui dalam sidak Tim Gabungan Satpol PP, TNI dan Polri di Pasar Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung. "Mereka beralasan karena melakukan aktivitas tidak jauh dari rumahnya," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta. Dari keterangan yang di sampaikan pelanggar, Suarta memberikan pembinaan agar memakai warga tersebut memakai maskernya.
Kata pria yang juga menjabat Ketua PHDI Klungkung ini mengaku, sidak masker ini akan terus dilaksanakan agar warga dapat melakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Serta melakukan 3 M (memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak). "Hal ini demi memutus penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kabupaten Klungkung" ujar Suarta.
Sidak tersebut menyusul pemberlakuan Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup 66 tahun 2020 terkait upaya pencegahan penularan Covid-19 yang terus digalakan Kabupaten Klungkung. "Sidak menyasar aktivitas warga di sekitar Pasar Kusamba. Selama kegiatan sidak berlangsung, terpantau masyarakat sudah menaati protokol kesehatan sehingga tidak ada yang sampai kena denda," katanya.
Wakapolres Klungkung Kompol Sindar Sinaga menambahkan, sidak di Pasar Kusamba dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas. Antara lain, para pedagang, pengunjung pasar, hingga pengendara yang tidak mengunakan masker. Wakapolres menambahkan tujuan dilakukan razia penggunaan masker agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan, serta sadar akan bahaya Covid-19. *wan
Kata pria yang juga menjabat Ketua PHDI Klungkung ini mengaku, sidak masker ini akan terus dilaksanakan agar warga dapat melakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Serta melakukan 3 M (memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak). "Hal ini demi memutus penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kabupaten Klungkung" ujar Suarta.
Sidak tersebut menyusul pemberlakuan Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup 66 tahun 2020 terkait upaya pencegahan penularan Covid-19 yang terus digalakan Kabupaten Klungkung. "Sidak menyasar aktivitas warga di sekitar Pasar Kusamba. Selama kegiatan sidak berlangsung, terpantau masyarakat sudah menaati protokol kesehatan sehingga tidak ada yang sampai kena denda," katanya.
Wakapolres Klungkung Kompol Sindar Sinaga menambahkan, sidak di Pasar Kusamba dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas. Antara lain, para pedagang, pengunjung pasar, hingga pengendara yang tidak mengunakan masker. Wakapolres menambahkan tujuan dilakukan razia penggunaan masker agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan, serta sadar akan bahaya Covid-19. *wan
1
Komentar