nusabali

Perawatan dan Penjagaan Jalan Terus

  • www.nusabali.com-perawatan-dan-penjagaan-jalan-terus

MANGUPURA, NusaBali
Rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Badung kini tak berpenghuni.

Semenjak masa kampanye Pilkada Badung 2020, baik Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta maupun Wabup I Ketut Suiasa, yang menjadi calon petahana, tinggal di rumah pribadi masing-masing.

Karenanya, semenjak tak lagi ditempati orang nomor satu dan dua di Badung itu, praktis rumah jabatan bupati dan wabup tampak sangat lengang. Kondisi ini berbading terbalik bila bupati dan wabup masih menempati rumah jabatan, hampir setiap hari ada saja yang berkunjung.

Walaupun tak lagi ditempat bukan berarti rumah jabatan bupati dan wabup dibiarkan begitu saja. Petugas kebersihan, perawatan taman maupun tenaga pengamanan standby 24 jam. Mereka tetap melaksanakan tugas seperti hari biasanya.

Kabag Umum Setda Badung I Nyoman Artaka, membenarkan Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa tak lagi menempati rumah jabatan. Setidaknya selama masa kampanye yakni dari 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Hal ini lantaran Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa maju kembali pada Pilkada Badung dengan status incumbent (petahana).

“Nggih, rumah jabatan bupati dan rumah jabatan wakil bupati tidak ditempati oleh Pak Bupati dan Wakil Bupati karena masih cuti,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (15/10).

Sesuai ketentuan seluruh kepala daerah/wakil kepala daerah yang mengikuti Pilkada harus cuti di luar tanggungan negara. Dengan demikian, seluruh fasilitas termasuk rumah jabatan tidak boleh digunakan selama masa cuti tersebut. “Jadi ini sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 273/4368/OTDA, tanggal 1 September 2020, Hal Cuti di Luar Tanggungan Negara selama Masa Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020,” kata Artaka.

Menurut Artaka, walaupun rumah jabatan bupati dan wabup tak ditempati untuk jangka waktu cukup lama, namun perawatan tetap dilakukan seperti biasa. “Untuk perawatan kebersihan gedung dan pemeliharaan taman di lingkungan rumah jabatan bupati dan wakil bupati, serta keamanan (Satpam) di rumah jabatan tetap berjalan sesuai prosedur (SOP),” tandasnya.

Untuk diketahui, rumah jabatan Bupati dan Wabup Badung dibangun dengan menggunakan APBD Badung senilai Rp 23 miliar. Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa menempati rumah jabatan baru di kompleks Puspem Badung mulai tahun 2018, setelah sebelumnya diupacarai dengan melaspas, caru rsi gana, ngeruak, nyakap karang, nyapuh, dan mendem pedagingan. Ruangan di rumah jabatan terdiri dari private room untuk kapasitas 5 orang, lobby yang di atasnya terdapat middle room kapasitas sampai 50 orang, dan public area room kapasitas sampai 100 orang. *asa

Komentar