Buleleng Krisis Guru PNS SD-SMP
Guru Kontrak Rata-rata Gaji Rp 1,2 Per Bulan
Jumlah kekurangan guru PNS, 1.446 orang untuk jenjang SD, sedangkan jenjang SMP kekurangan 580 orang.
SINGARAJA, NusaBali
Meski pemerintah pusat memberikan kuota pengangkatan CPNS setiap tahunnya untuk guru di Buleleng, namun jumlahnya jauh dari kebutuhan guru PNS. Alhasil, kekurangan guru PNS di Buleleng belum juga tertangani. Data teranyar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng sekolah SD dan SMP Negeri di Buleleng masih kekurangan 2.026 guru PNS.
Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika, Kamis (15/10) mengatakan, jumlah kekurangan guru PNS itu tersebar 1.446 orang di jenjang SD dan 580 orang di jenjang SMP. Jumlah tersebut dikatakan oleh Astika belum termasuk 202 guru yang pensiun di tahun 2020 ini yang 137 orang di antaranya merupakan guru SD dan 65 orang guru SMP. “Setiap tahun setiap ada pengangkatan PNS oleh pemerintah pusat, Buleleng selalu mendapatkan kuota, seperti tahun ini kita dapat jatah 175 formasi guru di Buleleng, tetapi jumlahnya tentu jauh. Untuk menutupi guru yang pensiun tahun ini sebanyak 202 orang sudah minus 33 orang,” jelas Astika.
Menurutnya dari data pemetaan jumlah guru yang ada untuk memenuhi kebutuhan guru pada 476 SD dan 55 SMP Negeri di Buleleng, sementara tertangani oleh guru non PNS. Jumlahnya pun sepertiga dari jumlah kebutuhan guru di Buleleng yakni 2.026 orang.
Guru non PNS itu pun ada yang sudah berstatus kontrak daerah sebanyak 1.312 orang yang digaji oleh Pemkab Buleleng dan 714 orang di antaranya masih berstatus guru honor yang dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ratusan guru kontrak maupun guru honorer ini tak dipungkiri masih menerima gaji dan upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Jika guru kontrak yang diangkat daerah keringatnya mencerdaskan bangsa dihargai Rp 50 ribu per jam pelajaran, sehingga rata-rata guru kontrak yang mengajar 24 jam dalam seminggu akan menerima Rp 1,2 juta per bulan. Sedangkan besaran honor guru honorer bervariasi tergantung kebijakan sekolah dan besaran dana BOS yang diterima sekolah. “Masih ada yang dibayar Rp 300 per bulan, tetapi ada juga sekolah yang memberi honor lebih tinggi dari yang diberikan Pemkab kepada guru kontrak,” imbuh Astika.
Kondisi kekurangn guru di Buleleng ini pun terus diperjuangkan ke pemerintah pusat setiap pengangkatan PNS setiap tahunnya. Meskipun jumlahnya jauh dari kebutuhan tetap disyukuri. Sedangkan untuk nasib guru honorer yang masih menerima honor sangat rendah juga akan diperjuangkan minimal diangkat menjadi guru kontrak daerah, sehingga bisa lebih dihargai atas keringatnya selama ini mengabdi pada negara dan setara dengan guru kontrak daerah.
Sejauh ini kebutuhan guru di Buleleng sebanyak 5.917 orang yang 4.196 orang di antaranya adalah guru SD dan 1.721 orang guru SMP. Dari jumlah kebutuhan guru dengan status PNS di Buleleng hanya 3.897 orang yang terinci 2.750 orang guru SD dan 1.147 orang guru PNS SMP.
Sementara itu di tahun anggaran 2021 Disdikpora juga berencana akan melakukan penyesuaian honor guru kontrak daerah. Mereka yang selama ini dibayar Rp 50 ribu per jam pelajaran akan disesuaikan menjadi Rp 60 ribu per jam pelajaran. Penyesuaian itu pun sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
Hanya saja untuk merealisasi rencana penyesuaian itu, Disdikpora Buleleng masih berhitung. Sebab anggaran tambahan yang diperlukan tidak sedikit yakni mencapai Rp 8,4 miliar dalam setahun. Jumlah penambahan anggaran ini pun dirasa berat di tengah kondisi keuangan daerah pada masa pandemi Covid-19 ini. “Hitungannya satu orang guru kontrak per bulan yang biasa menerima Rp 1,2 juta dengan penyesuaian akan menerima Rp 1,8 juta. Nilai itu memang nilai yang pantas. Hanya saja anggaran yang diperlukan cukup besar nanti akan dikaji kembali melihat kesiapan anggaran,” jelas Kadis Astika. *k23
Meski pemerintah pusat memberikan kuota pengangkatan CPNS setiap tahunnya untuk guru di Buleleng, namun jumlahnya jauh dari kebutuhan guru PNS. Alhasil, kekurangan guru PNS di Buleleng belum juga tertangani. Data teranyar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng sekolah SD dan SMP Negeri di Buleleng masih kekurangan 2.026 guru PNS.
Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika, Kamis (15/10) mengatakan, jumlah kekurangan guru PNS itu tersebar 1.446 orang di jenjang SD dan 580 orang di jenjang SMP. Jumlah tersebut dikatakan oleh Astika belum termasuk 202 guru yang pensiun di tahun 2020 ini yang 137 orang di antaranya merupakan guru SD dan 65 orang guru SMP. “Setiap tahun setiap ada pengangkatan PNS oleh pemerintah pusat, Buleleng selalu mendapatkan kuota, seperti tahun ini kita dapat jatah 175 formasi guru di Buleleng, tetapi jumlahnya tentu jauh. Untuk menutupi guru yang pensiun tahun ini sebanyak 202 orang sudah minus 33 orang,” jelas Astika.
Menurutnya dari data pemetaan jumlah guru yang ada untuk memenuhi kebutuhan guru pada 476 SD dan 55 SMP Negeri di Buleleng, sementara tertangani oleh guru non PNS. Jumlahnya pun sepertiga dari jumlah kebutuhan guru di Buleleng yakni 2.026 orang.
Guru non PNS itu pun ada yang sudah berstatus kontrak daerah sebanyak 1.312 orang yang digaji oleh Pemkab Buleleng dan 714 orang di antaranya masih berstatus guru honor yang dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ratusan guru kontrak maupun guru honorer ini tak dipungkiri masih menerima gaji dan upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Jika guru kontrak yang diangkat daerah keringatnya mencerdaskan bangsa dihargai Rp 50 ribu per jam pelajaran, sehingga rata-rata guru kontrak yang mengajar 24 jam dalam seminggu akan menerima Rp 1,2 juta per bulan. Sedangkan besaran honor guru honorer bervariasi tergantung kebijakan sekolah dan besaran dana BOS yang diterima sekolah. “Masih ada yang dibayar Rp 300 per bulan, tetapi ada juga sekolah yang memberi honor lebih tinggi dari yang diberikan Pemkab kepada guru kontrak,” imbuh Astika.
Kondisi kekurangn guru di Buleleng ini pun terus diperjuangkan ke pemerintah pusat setiap pengangkatan PNS setiap tahunnya. Meskipun jumlahnya jauh dari kebutuhan tetap disyukuri. Sedangkan untuk nasib guru honorer yang masih menerima honor sangat rendah juga akan diperjuangkan minimal diangkat menjadi guru kontrak daerah, sehingga bisa lebih dihargai atas keringatnya selama ini mengabdi pada negara dan setara dengan guru kontrak daerah.
Sejauh ini kebutuhan guru di Buleleng sebanyak 5.917 orang yang 4.196 orang di antaranya adalah guru SD dan 1.721 orang guru SMP. Dari jumlah kebutuhan guru dengan status PNS di Buleleng hanya 3.897 orang yang terinci 2.750 orang guru SD dan 1.147 orang guru PNS SMP.
Sementara itu di tahun anggaran 2021 Disdikpora juga berencana akan melakukan penyesuaian honor guru kontrak daerah. Mereka yang selama ini dibayar Rp 50 ribu per jam pelajaran akan disesuaikan menjadi Rp 60 ribu per jam pelajaran. Penyesuaian itu pun sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
Hanya saja untuk merealisasi rencana penyesuaian itu, Disdikpora Buleleng masih berhitung. Sebab anggaran tambahan yang diperlukan tidak sedikit yakni mencapai Rp 8,4 miliar dalam setahun. Jumlah penambahan anggaran ini pun dirasa berat di tengah kondisi keuangan daerah pada masa pandemi Covid-19 ini. “Hitungannya satu orang guru kontrak per bulan yang biasa menerima Rp 1,2 juta dengan penyesuaian akan menerima Rp 1,8 juta. Nilai itu memang nilai yang pantas. Hanya saja anggaran yang diperlukan cukup besar nanti akan dikaji kembali melihat kesiapan anggaran,” jelas Kadis Astika. *k23
1
Komentar