900 Hotel dan 200 Restoran Akan Terima Hibah
Badung Terima Hibah Pariwisata Pusat Paling Besar
Saat ini sedang dilakukan bimbingan teknis (bimtek) di Jakarta terkait juklak dan juknis pemberian dana hibah pariwisata tersebut.
MANGUPURA, NusaBali
Kabupaten Badung mendapat bagian paling besar dari program hibah pariwisata yang dikucurkan oleh pemerintah pusat. Dari total hibah pariwisata untuk Bali sebesar Rp 1.183.043.960.000, Kabupaten Badung menerima Rp 948.006.720.000. Dari hasil pendataan sementara ada sekitar 900 hotel dan 200 restoran yang akan menerima manfaat dari program hibah pariwisata ini.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung, I Ketut Lihadnyana, Jumat (16/10) mengatakan hibah pariwisata dari pemerintah pusat akan tercatat di kas daerah (kasda). Formulanya hibah pariwisata untuk kegiatan pemulihan ekonomi sektor pariwisata 70 persen ke pelaku usaha dan 30 persen ke pemerintah daerah.
“Bantuan stimulus dari pusat ini tercatat di Kasda. Formulanya 70 persen ke pengusaha dan 30 persen ke kita (pemerintah daerah). Sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional sektor pariwisata, karena kita di Bali khususnya di Badung hidup dari sektor itu sangat wajar kalau kita mendapat lebih, karena yang paling kena dampak kita,” kata Lihadnyana.
Pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini menegaskan data penerima bantuan hibah pariwisata dari pemerintah pusat sudah ada. Tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dalam tahapan-tahapannya termasuk pemanfaatannya.
“Progam yang diluncurkan itu arahnya ke mana. Pemanfaatan anggaran itu untuk apa, kan tidak seluruhnya 100 persen untuk manajemen mereka (pengusaha). Tapi ada formulasi yang nanti kita akan sampaikan setelah keluar petunjuk pelaksanaannya,” kata Lihadnyana.
“Tapi ini juga harus ada target terukurnya. Hasilnya apa dari ini. Paling tidak meminimalisir dampak. Karena kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini, kita juga harus menyiapkan stimulus cadangan. Apakah dari APBD atau dari yang lain nanti koordinasi dengan pusat, yang jelas dari pandemi ini masajarakat jadi korban,” imbuh Lihadnyana yang notabene Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali ini.
Disinggung kriteria pengusaha yang dapat bantuan stimulus usaha? “Nah itu juknis (petunjuk teknis) yang belum, nanti setelah turun baru kita akan sampaikan,” tandasnya. Pada bagian lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Badung, Cokorda Raka Darmawan, menegaskan masih melakukan proses pendataan dan verifikasi terhadap calon penerima bantuan hibah pariwisata tersebut.
Dari hasil pendataan, gambaran sementara ada sekitar 900 hotel dan 200 restoran yang akan menerima manfaat. “Jumlah penerima masih berkembang,” katanya. Cok Darmawan yang juga Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Badung ini melanjutkan, kemungkinan penerima bantuan hibah pariwisata sangat mungkin bertambah. Pasalnya, saat ini sedang dilakukan bimbingan teknis (bimtek) di Jakarta terkait juklak dan juknis pemberian dana hibah pariwisata tersebut. “Masing-masing hotel dan restoran tentu nominalnya berbeda-beda. Nah terkait ini, masih dilakukan bimtek di Jakarta,” ujarnya.
Walau demikian, salah satu kriteria penerima, hotel dan restoran wajib memiliki izin. Membayar lunas pajak tahun 2019 dan tidak pernah nunggak pajak. “Termasuk berusaha membayar pajak sampai bulan Juli 2020,” kata Cok Darmawan.
Mantan Kadis Pariwisata Badung ini mengaku bantuan ini sangat membantu keberlangsungan usaha hotel dan restoran di Kabupaten Badung yang menjadi penopang perekonomian pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung. “Badung menerima lebih banyak dari kabupaten lainnya itu karena pendapatan lebih banyak bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Karena itu pemerintah pusat memberikan dana lebih besar dari kabupaten lainnya di Bali,” kata birokrat asal Gianyar ini. *asa
Kabupaten Badung mendapat bagian paling besar dari program hibah pariwisata yang dikucurkan oleh pemerintah pusat. Dari total hibah pariwisata untuk Bali sebesar Rp 1.183.043.960.000, Kabupaten Badung menerima Rp 948.006.720.000. Dari hasil pendataan sementara ada sekitar 900 hotel dan 200 restoran yang akan menerima manfaat dari program hibah pariwisata ini.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung, I Ketut Lihadnyana, Jumat (16/10) mengatakan hibah pariwisata dari pemerintah pusat akan tercatat di kas daerah (kasda). Formulanya hibah pariwisata untuk kegiatan pemulihan ekonomi sektor pariwisata 70 persen ke pelaku usaha dan 30 persen ke pemerintah daerah.
“Bantuan stimulus dari pusat ini tercatat di Kasda. Formulanya 70 persen ke pengusaha dan 30 persen ke kita (pemerintah daerah). Sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional sektor pariwisata, karena kita di Bali khususnya di Badung hidup dari sektor itu sangat wajar kalau kita mendapat lebih, karena yang paling kena dampak kita,” kata Lihadnyana.
Pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini menegaskan data penerima bantuan hibah pariwisata dari pemerintah pusat sudah ada. Tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dalam tahapan-tahapannya termasuk pemanfaatannya.
“Progam yang diluncurkan itu arahnya ke mana. Pemanfaatan anggaran itu untuk apa, kan tidak seluruhnya 100 persen untuk manajemen mereka (pengusaha). Tapi ada formulasi yang nanti kita akan sampaikan setelah keluar petunjuk pelaksanaannya,” kata Lihadnyana.
“Tapi ini juga harus ada target terukurnya. Hasilnya apa dari ini. Paling tidak meminimalisir dampak. Karena kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini, kita juga harus menyiapkan stimulus cadangan. Apakah dari APBD atau dari yang lain nanti koordinasi dengan pusat, yang jelas dari pandemi ini masajarakat jadi korban,” imbuh Lihadnyana yang notabene Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali ini.
Disinggung kriteria pengusaha yang dapat bantuan stimulus usaha? “Nah itu juknis (petunjuk teknis) yang belum, nanti setelah turun baru kita akan sampaikan,” tandasnya. Pada bagian lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Badung, Cokorda Raka Darmawan, menegaskan masih melakukan proses pendataan dan verifikasi terhadap calon penerima bantuan hibah pariwisata tersebut.
Dari hasil pendataan, gambaran sementara ada sekitar 900 hotel dan 200 restoran yang akan menerima manfaat. “Jumlah penerima masih berkembang,” katanya. Cok Darmawan yang juga Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Badung ini melanjutkan, kemungkinan penerima bantuan hibah pariwisata sangat mungkin bertambah. Pasalnya, saat ini sedang dilakukan bimbingan teknis (bimtek) di Jakarta terkait juklak dan juknis pemberian dana hibah pariwisata tersebut. “Masing-masing hotel dan restoran tentu nominalnya berbeda-beda. Nah terkait ini, masih dilakukan bimtek di Jakarta,” ujarnya.
Walau demikian, salah satu kriteria penerima, hotel dan restoran wajib memiliki izin. Membayar lunas pajak tahun 2019 dan tidak pernah nunggak pajak. “Termasuk berusaha membayar pajak sampai bulan Juli 2020,” kata Cok Darmawan.
Mantan Kadis Pariwisata Badung ini mengaku bantuan ini sangat membantu keberlangsungan usaha hotel dan restoran di Kabupaten Badung yang menjadi penopang perekonomian pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung. “Badung menerima lebih banyak dari kabupaten lainnya itu karena pendapatan lebih banyak bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Karena itu pemerintah pusat memberikan dana lebih besar dari kabupaten lainnya di Bali,” kata birokrat asal Gianyar ini. *asa
Komentar