Wakil Ketua Dewan Ditodong Naik ke Mobil Pendemo
Aksi Demo Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Bali
DENPASAR, NusaBali
Aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dari kelompok masyarakat yang menamakan diri ‘Soladaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (Santi)’ digelar di depan Kantor DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Jumat (16/10).
Dalam demo tersebut, massa todong Wakil Ketua DPRD Bali Tjokorda Gede Asmra Putra Sukawati (Tjok Asmara) dan Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta (Gung De), naik ke atas mobil untuk sampaikan sikap Dewan terkait UU Cipta Kerja.
Massa pendemo berjumlah sekitar 500 orang yang dikoordinasikan Made Gerry Gunawan, melakukan aksi unjuk rasa sejak siang pukul 13.00 Wita. Massa pendemo yang berasal dari berbagai organisasi, seperti mahasiswa, PMKRI, GMNI, HMI, GMKI, Walhi, dan LMND ini awalnya berkumpul dan sempat berorasi selama 20 menit di areal parkir sebelah timur Monumen Perjuangan Rakyat Bali ‘Bajra Sandhi’, Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar.
Kemudian, mereka bergerak ke arah barat laut menuju Kantor DPRD Bali, yang berjarak sekitar 1 kilometer. Tiba di depan Kantor DPRD Bali, Jumat siang sekitar pukul 14.00 Wita, massa pendemo langsung meneriakkan yel-yel meminta wakil rakyat menemui mereka. Namun, tak satu pun anggota DPRD Bali menemui pendemo yang memenuhi jalan raya seputar Kantor Dewan.
Saat itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiartha alias Gung De (dari Fraksi PDIP) dan Wakil Ketua DPRD Bali Tjok Asmara (dari Fraksi Demokrat) pilih menunggu di Lobi Gedung Dewan dan siap menerima aspirasi, dengan syarat pendemo dialog melalui perwakilan. Dengan dikawal pasukan Dalmas Polda Bali, koordinator aksi Made Gerry Gunawan yang didampingi Maria Goretti dan sejumlah rekannya, mendatangi Gung De dan Tjok Asmara. Gerry Gunawan cs meminta Gung De dan Tjok Asmara untuk menemui pendemo yang ada di depan Kantor DPRD Bali.
"Rekan-rekan kami meminta agar bapak wakil rakyat menemui mereka, walaupun untuk sampaikan sepatah dua patah kata," ujar Gerry Gunawan, yang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Unud.
Namun, Gung De selaku Ketua Komisi IV DPRD Bali (yang antara lain membidangi ketenagakerjaan) dan Tjok Asmara tetap bertahan, tidak mau menemui pendemo di depan kantor. Alasannya, karena pandemi Covid-19 yang mana semua orang wajib mengikuti protokol kesehatan. "Mendingan adik-adik mahasiswa melalui perwakilan kami terima di dalam kantor," ujar Gung De.
Hampir 30 menit terjadi negosiasi, karena kengototan para pendemo, akhirnya dengan difasilitasi pihak kepolisian, Gung De (politisi PDIP asal Kelurtahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan) dan Tjok Asmara (politisi Demokrat asal Puri Agung Ubud, Desa/Kecamatan Ubud, Gianyar) turun menemui massa di pintu masuk DPRD Bali, sore pukul 15.00 Wita. Para pendemo pun minta Gung De dan Tjok Asmara naik ke atas mobil Pick Up yang sudah disiapkan, sembari ditodong me-nyampaikan sikap atas nama DPRD Bali.
Karena ditodong terus, Tjok Asmara dan Gung De pun siap naik ke atas mobil. Namun, hanya Tjok Asmara yang bertahan di atas mobil seraya menerima koordinator aksi Gerry Gunawan yang akan menyerahkan draft RUU Cipta Kerja. Sedangkan Gung De memilih turun dari mobil, dengan alasan situasi sesak dan berkerumun.
"Kondisi berkerumun begini, saya turun saja. Cukup Tjok Asmara menerima draft RUU Ciptaker yang disodorkan aktivis," ujar Gung De ketika ditanya NusaBali kenapa turun dari mobil.
Sementara, Tjok Asmara tandatangani draft RUU Cipta Kerja yang diterima dari aktivis. Tjok Asmara pun berjanji akan mengawal aspirasi para pendemo. "Saya sudah menerima draft RUU Ciptaker yang adik-adik berikan. Kami atas nama lembaga akan kawal aspirasi ini supaya diterima di pusat oleh DPR RI," ujar Tjok Asmara yang juga Ketua DPC Demokrat Gianyar.
Tjok Asmara juga tegas akan berjuang melalui Fraksi Demokrat DPR RI, untuk meminta draft final RUU Cipta Kerja. "Saya akan meminta draft final RUU Ciptaker kepada pemerintah pusat," tandas poliytisi yang sudah tiga periode duduk di DPRD Bali dari Fraksi Demokrat Dapil Gianyar ini.
Sementara itu, setelah diterima Wakil Ketua DPRD Bali, Jumat sore sekitar pukul 15.30 Wita massa pendemo bergerak ke arah timur menuju Kantor Gubernur Bali, yang berjarak hanya beberapa meter. Namun, pendemo tidak bisa bertemu Gubernur Bali Wayan Koster.
Massa pendemo sempat berorasi sekitar 10 menit, sebelum akhirnya membubarkan diri. Sebelum bubar, Koordinator Aksi Made Gerry Gunawan membacakan 6 poin pernyataan sikap mereka. Pertama, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kedua, mendesak Presiden untuk membatalkan UU Cipta Kerja dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu). Ketiga, DPRD Bali secara kelem-bagaan bersurat kepada DPR RI untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Keempat, mengecam pernyataan sikap Gubernur Bali yang mendukung UU Cipta Kerja dan mendesak Gubernur bersurat kepada Presiden untuk membatalkan UU tersebut. Kelima, mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mencabut Surat Nomor 1035/E/KM/2020 perihal Imbauan Pembelajaran secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja. Keenam, mengecam tindakan represif aparat terhadap pengunjukrasa tolak UU Cipta Kerja. *nat,pol
Komentar