Anggota DPRD Bali Sambut Pendemo Omnibus Law
Tolak Omnibus Law, SANTI menyerukan aksi damai.
DENPASAR, NusaBali
Setelah disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin (5/10) lalu, gelombang aksi penolakan terus dilakukan di hampir seluruh daerah di Indonesia. Setelah aksi ricuh pada Kamis (8/10) lalu, lanjutan aksi juga masih berlangsung di Bali.
Kali ini Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) menyerukan aksi damai dan turun ke jalan pada Jumat (16/10). Berkumpul di areal parkir timur Lapangan Renon, hampir seratusan massa berkumpul mulai pukul 13.00 Wita.
Massa yang terdiri dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Denpasar ini memakai atribut dan mengangkat banner bertuliskan ‘Mosi Tidak Percaya’ dan ‘Batalkan Omnibus Law’. Aksi ini dijaga ketat oleh aparat keamanan. Namun massa juga terlihat mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan juga terlihat bawa bekal hand-sanitizer.
Setelah berkumpul, massa melakukan long-march melalui Jalan Raya Puputan menuju ke arah Gedung DPRD Bali di Jalan Dr Kusuma Atmaja dan kantor Gubernur Bali Jalan Basuki Rahmad sembari berorasi dan menyanyikan lagu Buruh Tani Mahasiswa. Aksi sempat hampir terhalang karena STNK mobil komando yang sudah habis masa berlakunya. Korlap aksi kemudian berkoordinasi dengan polisi dan aksi bisa dimulai.
Saat tiba di depan kantor DPRD, massa meminta untuk bertemu dengan Ketua DPR. Sempat terjadi diskusi alot di antara para koordinator dari setiap komunitas yang ikut tergabung. Setelah beberapa waktu menunggu, DPRD Bali yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Partai Demokrat, Tjok Gde Asmara Putra Sukawati, akhirnya keluar menemui massa.
Bersama Ketua Komisi IV, I Gusti Putu Budiarta, anggota dewan asal Gianyar itu pun menyatakan, “Kami menerima adik-adik semua di DPRD Provinsi Bali. Kami di sini pasti bersama adik-adik berjuang memperjuangkan hak-hak masyarakat. Kami akan menerima aspirasi yang adik-adik sampaikan. Apapun aspirasi adik-adik kami berjanji akan membawa secepatnya ke DPR RI di Jakarta.”
Korlap aksi, Made Geri Gunawan, kemudian menyerahkan draft aspirasi kepada Tjok Asmara. Draft tersebut juga ditandatangani oleh Tjok Asmara sebagai tanda bukti bahwa draft aspirasi telah diterima oleh DPRD Bali.
Setelah disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin (5/10) lalu, gelombang aksi penolakan terus dilakukan di hampir seluruh daerah di Indonesia. Setelah aksi ricuh pada Kamis (8/10) lalu, lanjutan aksi juga masih berlangsung di Bali.
Kali ini Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) menyerukan aksi damai dan turun ke jalan pada Jumat (16/10). Berkumpul di areal parkir timur Lapangan Renon, hampir seratusan massa berkumpul mulai pukul 13.00 Wita.
Massa yang terdiri dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Denpasar ini memakai atribut dan mengangkat banner bertuliskan ‘Mosi Tidak Percaya’ dan ‘Batalkan Omnibus Law’. Aksi ini dijaga ketat oleh aparat keamanan. Namun massa juga terlihat mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan juga terlihat bawa bekal hand-sanitizer.
Setelah berkumpul, massa melakukan long-march melalui Jalan Raya Puputan menuju ke arah Gedung DPRD Bali di Jalan Dr Kusuma Atmaja dan kantor Gubernur Bali Jalan Basuki Rahmad sembari berorasi dan menyanyikan lagu Buruh Tani Mahasiswa. Aksi sempat hampir terhalang karena STNK mobil komando yang sudah habis masa berlakunya. Korlap aksi kemudian berkoordinasi dengan polisi dan aksi bisa dimulai.
Saat tiba di depan kantor DPRD, massa meminta untuk bertemu dengan Ketua DPR. Sempat terjadi diskusi alot di antara para koordinator dari setiap komunitas yang ikut tergabung. Setelah beberapa waktu menunggu, DPRD Bali yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Partai Demokrat, Tjok Gde Asmara Putra Sukawati, akhirnya keluar menemui massa.
Bersama Ketua Komisi IV, I Gusti Putu Budiarta, anggota dewan asal Gianyar itu pun menyatakan, “Kami menerima adik-adik semua di DPRD Provinsi Bali. Kami di sini pasti bersama adik-adik berjuang memperjuangkan hak-hak masyarakat. Kami akan menerima aspirasi yang adik-adik sampaikan. Apapun aspirasi adik-adik kami berjanji akan membawa secepatnya ke DPR RI di Jakarta.”
Korlap aksi, Made Geri Gunawan, kemudian menyerahkan draft aspirasi kepada Tjok Asmara. Draft tersebut juga ditandatangani oleh Tjok Asmara sebagai tanda bukti bahwa draft aspirasi telah diterima oleh DPRD Bali.
Tjok Asmara juga menyampaikan bahwa lebih baik bisa berdiskusi berdasarkan draft undang-undang yang sudah final, bukan yang beredar di media sosial. Hal ini ia sampaikan karena sempat viral draft yang hoaks sehingga menimbulkan kebingungan pada masyarakat.
Massa kemudian membubarkan diri dan melanjutkan ke depan kantor Gubernur Provinsi Bali yang tidak jauh dari Gedung DPRD Bali. Namun, Gubernur Bali, I Wayan Koster, sedang tidak berada di kantor sehingga audiensi tidak bisa dilakukan.
Korlap kemudian menyampaikan lima pernyataan sikap dari aksi damai SANTI kali ini. Selain menolak pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR RI, SANTI juga mendesak Presiden untuk membatalkan RUU Ciptaker dengan mengeluarkan Perpu. Kemudian mendesak DPRD Bali agar bersurat kepada DPR RI mengenai pembatalan RUU Ciptaker dan juga mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencabut Surat Imbauan No.1035/E/KM/2020 perihal Imbauan Secara Daring dan Sosialisasi UU Ciptaker.
Massa SANTI juga mengecam pernyataan sikap Gubernur Bali yang setuju dengan RUU CIptaker dan mengecam tindakan represif aparat terhadap gerakan rakyat yang menolak RUU Ciptaker. “Kami adalah bagian dari dinamika. Intinya, kami tidak akan sampai disini saja. Kami akan terus mengawal. Kami beri waktu seminggu, jika tidak ada progress dari DPRD dan Gubernur, kita akan terus menuntut hingga sampai langkah dan jalur-jalur lainnya,” tegas Geri.
Geri juga meminta agar DPRD melakukan diskusi lagi. Ia menganggap tidak ada keterbukaan, pelibatan yang minim serta ketidakjelasan Omnibus Law ini. “Janganlah kita dipermainkan. Ini undang-undang yang akan mempengaruhi masyarakat yang menjalani hidupnya di negara ini,” pungkasnya.*cla
Massa kemudian membubarkan diri dan melanjutkan ke depan kantor Gubernur Provinsi Bali yang tidak jauh dari Gedung DPRD Bali. Namun, Gubernur Bali, I Wayan Koster, sedang tidak berada di kantor sehingga audiensi tidak bisa dilakukan.
Korlap kemudian menyampaikan lima pernyataan sikap dari aksi damai SANTI kali ini. Selain menolak pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR RI, SANTI juga mendesak Presiden untuk membatalkan RUU Ciptaker dengan mengeluarkan Perpu. Kemudian mendesak DPRD Bali agar bersurat kepada DPR RI mengenai pembatalan RUU Ciptaker dan juga mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencabut Surat Imbauan No.1035/E/KM/2020 perihal Imbauan Secara Daring dan Sosialisasi UU Ciptaker.
Massa SANTI juga mengecam pernyataan sikap Gubernur Bali yang setuju dengan RUU CIptaker dan mengecam tindakan represif aparat terhadap gerakan rakyat yang menolak RUU Ciptaker. “Kami adalah bagian dari dinamika. Intinya, kami tidak akan sampai disini saja. Kami akan terus mengawal. Kami beri waktu seminggu, jika tidak ada progress dari DPRD dan Gubernur, kita akan terus menuntut hingga sampai langkah dan jalur-jalur lainnya,” tegas Geri.
Geri juga meminta agar DPRD melakukan diskusi lagi. Ia menganggap tidak ada keterbukaan, pelibatan yang minim serta ketidakjelasan Omnibus Law ini. “Janganlah kita dipermainkan. Ini undang-undang yang akan mempengaruhi masyarakat yang menjalani hidupnya di negara ini,” pungkasnya.*cla
1
Komentar