BPCB Bali Garap Studi Kelayakan Pelestarian
Kaji Nilai Penting Situs Kertha Gosa, Klungkung
SEMARAPURA, NusaBali
Kertha Gosa, salah satu objek wisata sejarah yang menjadi primadona di Klungkung.
Tak hanya wisatawan, objek ini juga menjadi daya tarik para peneliti untuk mengungkap lebih dalam tentang kasanah artefak setempat. Lembaga lain pun tertarik untuk melestarikan peninggalan sejarah tersebut.
Terkait itu, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Bali yang berkantor di Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, melaksanakan Studi Kelayakan Pelestarian Situs Kertha Gosa. Kegiatan studi berobjek di Kelurahan Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung, Klungkung ini, bertujuan mengkaji kandungan nilai penting situs Kertha Gosa dan perancangan rencana induk (masterplan) pelestarian.
Ketua Tim Studi Kelayakan Pelestarian BPCB Provinsi Bali Made Agus Adi Prabawa ST menyatakan kegiatan ini dilandasi UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam UU ini, ditekankan pelestarian cagar budaya didasari hasil studi kelayakan sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara akademis, teknis, dan administratif. Ruang lingkup pelestarian, meliputi upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. ‘’Hasil studi ini nantinya akan dijadikan landasan pelaksanaan pelestarian pada benda dan bangunan situs Kerta Gosa” jelas pegawai BPCB asal Semarapura, Klungkung.
Dari data inventarisasi BPCB Provinsi Bali, situs Kertha Gosa memiliki 21 warisan budaya bersifat kebendaan, meliputi 18 benda, 5 arca tokoh, 6 arca penjaga, 6 kursi, dan 1 meja. Selain itu, 3 bangunan berupa Bale Kambang, Bale Kertha Gosa, dan Pemedal Agung.
Kegiatan ini melibatkan 10 anggota tim, Senin (28/9) - Minggu (11/10). Semua anggota tim menggali data dan menganalisis sesuai tujuan dan sasaran studi. Tim merekam situs dengan teknologi 3D Laser Scanner, pemetaan situs Kertha Gosa dan lingkungan sekitar, mengidentifikasi kerusakan benda, bangunan, dan struktur, serta pengkajian nilai penting situs melalui wawancara narasumber dan literatur.
Sebelum kegiatan itu, BPCB Provinsi Bali pernah berkegiatan pelestarian situs Kertha Gosa berupa inventarisasi, pemetaan, studi teknis arkeologis Bale Kertha Gosa, pemugaran Bale Kertha Gosa, dan studi teknis arkeologis Pemedal Agung.
Untuk diketahui, situs Kertha Gosa dikelola oleh Pemkab Klungkung, melalui Dinas Pariwisata bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga setempat. Kepada tim studi, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyatakan menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, Kerta Gosa sebagai situs kebanggaan masyarakat Klungkung sangat berkontribusi untuk bercerita terkait sejarah Klungkung. Situs ini dapat diwariskan kepada generasi muda. Selain itu, kontribusi pendapatan daerah karena situs ini menjadi salah satu objek pariwisata di Klungkung. ‘’Kita berharap hasil studi ini dapat membantu percepatan penetapan Kertha Gosa sebagai situs cagar budaya,’’ jelas bupati asal Nusa Ceningan, Kecamatan Nusa Penida.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Klungkung Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana mengapresiasi kegiatan studi ini. Dia mengaku, Pemkab memiliki kebijakan melaksanakan kegiatan serupa. Namun, pelaksanaannya terkendala anggaran sehingga tidak bisa dilaksanakan sesuai rencana. ‘’Karena itu, kami sangat mengapresiasi peran serta instansi terkait dalam pelestarian cagar budaya di Klungkung. Kami harap, nanti studi ini tidak hanya di satu situs ini, namun juga di situs lain,’’ jelasnya.
Ida Bagus Jumpung mengharapkan Kertha Gosa, Pemedal Agung, dan Monumen Puputan Klungkung, serta Museum Smarajaya, menjadi satu kesatuan warisan Kerajaan Smarapura. Situs ini agar tidak sekadar ikon, melainkan bukti artefak tentang sejarah Klungkung hingga bisa dilihat dan lestari. Masyarakat perlu mengetahui sejarah dan tidak malu berkunjung ke Kertha Gosa. “Ke depan, kami akan ubah paradigma seperti itu. Kita harus bangga bahwa Klunkung pernah menjadi pusat kekuasaan di Bali. Sekarang pun, Klungkung tetap menjadi ikon Bali timur,” ujarnya. *lsa
Komentar