109 Akomodasi Wisata di Badung Diverifikasi, 87 Dinyatakan Lolos
MANGUPURA, NusaBali
Sejak memulai tatanan hidup era baru, Dinas Pariwisata Kabupaten Badung sudah melakukan verifikasi 109 akomodasi wisata dan objek wisata.
Dari jumlah tersebut, baru 87 yang dinyatakan lolos dan langsung diberi sertifikat untuk beroperasi. Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Ngakan Putu Triawan, menerangkan, sejak mulai dilakukan proses verifikasi akomodasi wisata dan objek wisata pada Juli lalu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 109 akomodasi wisata dan objek wisata di seluruh wilayah Badung. Namun dari jumlah total itu, baru 87 akomodasi wisata dan objek wisata yang memenuhi standar protokol kesehatan.
“Jumlah yang mengajukan permohonan verifikasi ini menyebar di seluruh wilayah Badung, mulai dari Badung Utara hingga Badung Selatan. Yang terbanyak itu di wilayah Badung Selatan (Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan),” kata Triawan, Minggu (18/10) siang.
Dijelaskannya, terhadap akomodasi dan objek wisata yang belum dinyatakan lolos verifikasi disarankan untuk menambah sejumlah fasilitas yang menunjang penerapan protokol kesehatan. Pasalnya, akomodasi dan objek wisata yang belum lolos itu masih banyak kekurangan yang perlu dibenahi agar layak dan bisa menerima wisatawan ke depannya.
“Dari keseluruhan yang kami verifikasi, ada 22 akomodasi wisata dan objek wisata yang harus melakukan pembenahan. Hal ini semata untuk menjadikan akomodasi/objek wisata tersebut sudah sesuai saat menjalani tatanan kehidupan era baru,” imbuhnya.
Menurut Triawan, kekurangan dari akomodasi dan objek wisata yang belum lolos itu bervariasi, mulai dari tanda jarak aman yang belum ada, tempat cuci tangan yang masih kurang, penyediaan hand sanitizer yang juga masih minim. Selain itu, ada pula yang belum menyediakan alat pemeriksaan suhu tubuh. Sehingga, akomodasi dan objek wisata itu diminta melengkapi lagi agar sesuai standar.
Sementara untuk akomodasi dan objek wisata yang sudah memenuhi persyaratan, langsung diberikan sertifikat. Dia juga mengimbau kepada sejumlah akomodasi dan objek wisata yang belum mengajukan, diminta segera melakukan pengajuan.
“Harapannya segera mengajukan bagi yang belum. Karena, syarat utama untuk beroperasi sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos, kemudian akan ada sertifikatnya. Ini yang terus kita tekankan kepada manajemen maupun pengelola objek wisata untuk segera mengurus sertifikat dimaksud,” kata Triawan. *dar
Komentar