KKI Bali Kirim 15 Wasit/Juri Ikuti Penyegaran Nasional
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 15 wasit/juri Kushin Ryu M Karate-Do (KKI) Bali mengikuti penyegaran nasional secara virtual pada Sabtu (24/5).
Acara dilakukan secara virtual via zoom meeting dari rumah masing-masing peserta, pukul 14.30 Wita. Pelatihan sosialisasi peraturan perwasitan WKF.
Harus sembilan wasit daerah. Hal itu sekaligus sosialisasi peraturan karate. Apalagi setiap ketua baru ada peraturan yang disesuaikan dan di daerah wajib mengetahui secara utuh," kata Ketua Komisi Wasit KKI Bali, I Nengah Sudana Wiryawan, Minggu (18/10).
Nengah Sudana menegaskan, refreshing wasit KKI Nasional ini sangat bagus diikuti. Apalagi pembicaranya adalah Dewan Wasit PB FORKI Sense Manase Opur. Refreshing ini manfaatnya sangat dirasakan, apalagi sekarang ngetren penerapan pelatihan via zoom meeting dalam situasi pandemi Covid-19.
"Ada peraturan terbaru yang harus kita ikuti. Itu tidak bis kita hindarkan," tegas Sudana. Pria asal Penaban Karangasem itu menegaskan, peraturan baru yang dimaksud yakni tentang penilaian di kata. Dimana, tahun 2019 sistem penilaian kata masih menggunakan bendera. Namun tahun 2020 sistem penilaian itu tidak berlaku lagi. Saat ini tidak memakai bendera. Wasit/juri di daerah agar tidak salah menerapkan peraturan.
Soal kriteria penilaian, kata Sudana, ada berbagai macam yang harus dipahami. Sebelumnya penilaian secara manual, sehingga nilai harus direkap keseluruhan. Sedangkan saat ini didukung IT sebagai penunjang dalam penilaian.
Menurutnya Sudana, sistem penilaian seperti itu akan digencarkan. Apalagi O2SN dinilai lewat virtual zoom meeting. Pandemi Covid-19sulit melakukan kegiatan offline. Dan, hal ini harus disiapkan wasit/juri KKI Bali dengan jalan lebih memahami peraturan wasit/juri terbaru. *dek
1
Komentar