nusabali

DPRD Bali Setujui Rp 50 Juta Per Desa Adat

Karena Desa Adat Menjadi Garda Depan Tangani Pandemi Covid-19

  • www.nusabali.com-dprd-bali-setujui-rp-50-juta-per-desa-adat

Gubernur Koster kucurkan total Rp 74,65 miliar dari APBD Perubahan 2020 untuk 1.493 desa adat se-Bali buat dana operasional tangani Covid-19

DENPASAR, NusaBali

Program Gubernur Bali Wayan Koster gelontorkan bantuan Rp 50 juta per desa adat untuk penanganan pandemi Covid-19, lolos tanpa hambatan. Pasalnya, DPRD Bali setujui anggaran total Rp 74,65 miliar bagi 1.493 desa adat di seluruh Bali yang diplot dalam APBD Perubahan 2020 tersebut, mengingat desa adat adalah garda terdepan tangani pandemi Covid-19.

Persetujuan DPRD Bali atas gelontoran dana Rp 74,65 miliar untuk 1.493 desa adat itu disampaikan dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuanan Perangkat Daerah, di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Senin (19/10) siang. Pandangan umum fraksi-fraksi secara gabungan itu dibacakan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, I Wayan Rawan Atmaja.

Ada 5 pandangan umum fraksi DPRD Bali yang dirangkum kemudian dibacakan oleh Rawan Atmaja dalam sidang paripurna kemarin. Kelima fraksi tersebut adalah Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gabungan (NasDem-Hanura-PSI). Sidang paripurna kemarin dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dengan dihadiri Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace.

Saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi, Rawan Atmaja menyebutkan bantuan dana sebesar Rp 50 juta per desa adat untuk 1.493 desa adat di Bali (total anggaran Rp 74,65 miliar) itu sangat membantu desa adat sebagai garis terdepan dalam menangani pandemi Covid-19. "Kami memberikan apresiasi kepada Saudara Gubernur Bali (Wayan Koster) yang gelontor anggaran Rp 50 juta kepada setiap desa adat untuk membantu Satgas Gotong Royong Desa Adat di Bali," ujar Rawan Atmaja.

Menurut Rawan Atmaja, bantuan dana Rp 50 juta per desa adat yang diambil dari APBD Perubahan 2020 itu, disetujui DPRD Bali untuk dana operasional penanganan pandemi Covid-19. "Dana ini sangat membantu Satgas Gotong Royong Desa Adat, sebagai upaya pencegahan sekala-niskala atas wabah Covid-19 yang masih terjadi," tegas politisi senior Golkar asal Desa Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.

Meski demikian, Rawan Atmaja juga mengingatkan bahwa penanganan Covid-19 di Bali harus tetap dilakukan dengan kerja keras. DPRD Bali sendiri memuji kinerja Pemprov Bali dan stakeholder dalam menangani pandemi Covid-19. Kinerja yang maksimal ini bisa dilihat dari tingkat kesembuhan pasien Copvid-19 di Bali yang cukup tinggi (mencapai 89,00 persen per Senin kemari), hingga menjadi yang terbaik secara nasional. "Tingkat kesembuhan di Bali cukup menggembirakan," ka-tanya.

DPRD Bali juga meminta Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi kepada para tenaga medis dan non medis, yang telah berjuang di garda terdepan dalam menangani pandemi Covid-19. “Mereka adalah pejuang kesehatan dan garda terdepan menyelamatkan nyawa masyarakat," terang Rawan Atmaja yang kini duduk Komisi IV DPRD Bali (yang antara lain membidangi masalah kesehatan).

Dikonfirmasi NusaBali seusai sidang paripurna, Senin kemarin, Rawan Adnyana selaku Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali mengatakan partainya sangat objektif melihat persoalan di Bali. "Pokoknya, kalau bagus, ya bagus. Kalau belum bagus, ya kami sampaikan belum bagus. Ini tidak memuji, tetapi ini faktual," tegas Rawan Atmaja.

Menurut Rawan Atmaja, dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, semua harus dikerjakan dengan kerja keras. "Ya, kita tetap apresiasi dan minta Gubernur bersama Wakil Gubernur kerja dan kerja. Yang terpenting jaga, situasi masyarakat tetap kondusif. Semua sudah pengeng (pusing), jangan lagi ditambah pusing," kelakarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, melihat pandangan umum yang dibacakan dalam sidang paripurna kemarin merupakan pemikiran 5 fraksi dan digabung penyampaiannya. "Tetapi, Golkar tetap kritis dan objektif sesuai dengan fakta. Seperti bantuan untuk tenaga medis dalam pandemi Covid-19, itu buah pikiran Fraksi Golkar," jelas Sugawa Korry yang juga Ketua DPD I Golkar Bali.

Program gelontor Rp 50 juta per desa adat untuk aktifkan kembali Satgas Gotong Royong Desa Adat dalam penanganan pandemi Covid-19, sebelumnya disampaikan Gubernur Wayan Koster saat acara penyerahan secara simbolis bantuan untuk desa adat, di Rumah Jabatan Komplek Jaya Sabha, Rabu (7/10) lalu. Gubernur Koster memaparkan, bantuan Rp 50 juta per desa adat ini merupakan realisasi APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020. Ini di luar dana masing-masing Rp 300 juta per desa adat yang telah dicairkan awal tahun 2020 lalu.

"Kalau dana desa adat sebesar Rp 300 juta yang diberikan awal tahun 2020 itu, sebagian sudah dipakai untuk penanganan Covid-19, baik upaya pencegahan maupun pemberian bantuan berupa pangan kepada masyarakat di desa. Ternyata, pandemi Covid-19 masih terus berlangsung,” ujar Gubernur Koster kala itu.

Koster menambahkan, meski sudah berupaya maksimal, ternyata sampai saat ini pandemi Covid-19 masih terus berkecamuk di Indonesia, termasuk Bali. Koster pun berharap dana operasional Rp 50 juta yang akan digelontorkan ini bisa dimanfaatkan desa adat dengan sebaik-baiknya, terutama untuk penanganan Covid-19 dan mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong Desa Adat.

“Selama ini, desa adat telah bekerja dengan sangat baik, berkolaborasi dan bersinergi dengan relawan desa maupun kelurahan serta unsur-unsur masyarakat di desa adat dan desa/kelurahan. Karena itu, kita harus support penuh desa adat dengan anggaran operasional untuk penanganan pandemi Covid-19 oleh Satgas Gotong Royong hingga Desember 2020 mendatang,” kata Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini. *nat

Komentar