Final, DPT di Pilkada Badung 362.950 Pemilih
MANGUPURA, NusaBali
Daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Badung 2020 telah ditetapkan oleh KPU Badung. Berdasarkan rekapitulasi DPT Pilkada Badung 2020 ditetapkan sebanyak 362.950 pemilih.
"Berdasarkan pleno tanggal 16 Oktober 2020, jumlah DPT ditetapkan 362.950. Dengan perincian Mengwi 97.440, Kuta Selatan 73.868, Abiansemal 73.236, Kuta Utara 62.028, Kuta 31.305, Petang 25.073," ujar Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, Senin (19/10).
Menurut Kayun, dengan penetapan ini maka jumlah pemilih mengalami penurunan. Dari 363.595 pemilih saat penetapan DPS menjadi 362.950 pemilih saat penetapan DPT.
Lebih lanjut dikatakan, berubahnya pemilih pada Pilkada Badung 2020 ini disebabkan banyak faktor. "Dari DPS 363.595 pemilih menjadi DPT 362.950 pemilih, terdapat penurunan pemilih sebanyak 645 pemilih yang diakibatkan karena ada yang meninggal, pemilih ganda, pemilih di bawah umur, pemilih pindah domisili dan lainnya," jelasnya.
Adapula yang berstatus sebagai anggota Polri, sehingga dicoret. Mengingat anggota Polri maupun TNI tidak memiliki hak pilih. Tidak saja jumlah pemilih yang berkurang, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga berubah. Dari hasil pleno saat ini jumlah TPS sebanyak 966 TPS. Padahal, saat penetapan DPS jumlahnya 977 TPS.
Adapun jumlah TPS per kecamatan sebagai berikut, di Kecamatan Mengwi 280 TPS yang tersebar di 20 desa/kelurahan. Kemudian di Kecamatan Abiansemal 208 TPS yang tersebar di 18 desa/kelurahan. Di Kecamatan Kuta Kuta Selatan 187 TPS yang tersebar di 6 desa/kelurahan. Di Kecamatan Kuta Utara 171 TPS yang tersebar di 6 desa/kelurahan. Di Kecamatan Kuta 77 TPS yang tersebar di 5 kelurahan, dan di Kecamatan Petang 73 TPS yang tersebar di 7 desa/kelurahan. *asa
Menurut Kayun, dengan penetapan ini maka jumlah pemilih mengalami penurunan. Dari 363.595 pemilih saat penetapan DPS menjadi 362.950 pemilih saat penetapan DPT.
Lebih lanjut dikatakan, berubahnya pemilih pada Pilkada Badung 2020 ini disebabkan banyak faktor. "Dari DPS 363.595 pemilih menjadi DPT 362.950 pemilih, terdapat penurunan pemilih sebanyak 645 pemilih yang diakibatkan karena ada yang meninggal, pemilih ganda, pemilih di bawah umur, pemilih pindah domisili dan lainnya," jelasnya.
Adapula yang berstatus sebagai anggota Polri, sehingga dicoret. Mengingat anggota Polri maupun TNI tidak memiliki hak pilih. Tidak saja jumlah pemilih yang berkurang, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga berubah. Dari hasil pleno saat ini jumlah TPS sebanyak 966 TPS. Padahal, saat penetapan DPS jumlahnya 977 TPS.
Adapun jumlah TPS per kecamatan sebagai berikut, di Kecamatan Mengwi 280 TPS yang tersebar di 20 desa/kelurahan. Kemudian di Kecamatan Abiansemal 208 TPS yang tersebar di 18 desa/kelurahan. Di Kecamatan Kuta Kuta Selatan 187 TPS yang tersebar di 6 desa/kelurahan. Di Kecamatan Kuta Utara 171 TPS yang tersebar di 6 desa/kelurahan. Di Kecamatan Kuta 77 TPS yang tersebar di 5 kelurahan, dan di Kecamatan Petang 73 TPS yang tersebar di 7 desa/kelurahan. *asa
1
Komentar