Hotel dan Restoran Buleleng Dapat Hibah Rp 13,4 Miliar
Dana hibah diperuntukkan membantu hotel dan restoran di masa pandemi. Dari total bantuan, 30 persen di antaranya dikelola Pemkab Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah hotel dan restoran yang masih beroperasi saat ini segera akan mendapatkan bantuan stimulan dari pemerintah pusat untuk biaya operasional selama pandemi Covid-19. Dinas Pariwisata Buleleng bersama sejumlah instansi terkait sedang melakukan validasi hotel dan restoran di Buleleng yang berhak mendapatkan bantuan hibah yang dikucurkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
Verifikasi dan validasi hotel dan restoran yang akan diajukan ke pusat dilakukan Dispar bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Inspektorat, Bagian Hukum Setda Bulelelng dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Buleleng, Senin (19/10) di kantor Dispar Buleleng.
Hotel dan restoran yang akan menerima adalah yang sudah mengantongi izin usaha terdaftar sebagai wajib pajak dan masih aktif hingga Juli 2020.
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Made Sudama Diana mengatakan jumlah bantuan hibah yang diberikan Kemenparekraf kepada Buleleng sebesar Rp 13,4 miliar dari total Rp 3,3 triliun se-Indonesia. Namun dari anggaran tersebut yang akan diberikan kepada hotel dan restoran sebesar 70 persen. Sedangkan sisanya 30 persen akan dikelola Pemkab Buleleng untuk penanganan sektor pariwisata.
“Buleleng salah satu penerima bantuan hibah ini karena dua event yakni Buleleng Festival dan Pemuteran Bay Festival masuk dalam 100 daerah Calender of Event (COE) Indonesia dan detinasi branding. Dana hibah ini dimaksudkan membantu hotel dan restoran menjaga keberlangsungan usaha mereka dan menghindari terjadinya PHK,” ucap Sudama.
Hanya saja hingga Senin petang kemarin Sudama dan tim masih berkutat melakukan verifikasi dan validasi data hotel dan restoran di Buleleng yang layak diajukan ke pusat mendapat bantuan. Sedikitnya ada 900 hotel dan restoran yang akan diverifikasi dan divalidasi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. “Ini kami masih di kantor sedang sinkronkan data dengan Dinas Perizinan dan BPKPD,” imbuh dia.
Sementara itu, anggaran 30 persen atau Rp 3,8 miliar akan dikelola oleh Pemkab Buleleng untuk program penunjang tatanan kehidupan era baru di destinasi wisata. Selain untuk sarana pendukung protokel kesehatan di destinasi wisata juga anggaran untuk Aparat Pengawas Interen Pemerintah (APIP) daerah. *k23
Verifikasi dan validasi hotel dan restoran yang akan diajukan ke pusat dilakukan Dispar bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Inspektorat, Bagian Hukum Setda Bulelelng dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Buleleng, Senin (19/10) di kantor Dispar Buleleng.
Hotel dan restoran yang akan menerima adalah yang sudah mengantongi izin usaha terdaftar sebagai wajib pajak dan masih aktif hingga Juli 2020.
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Made Sudama Diana mengatakan jumlah bantuan hibah yang diberikan Kemenparekraf kepada Buleleng sebesar Rp 13,4 miliar dari total Rp 3,3 triliun se-Indonesia. Namun dari anggaran tersebut yang akan diberikan kepada hotel dan restoran sebesar 70 persen. Sedangkan sisanya 30 persen akan dikelola Pemkab Buleleng untuk penanganan sektor pariwisata.
“Buleleng salah satu penerima bantuan hibah ini karena dua event yakni Buleleng Festival dan Pemuteran Bay Festival masuk dalam 100 daerah Calender of Event (COE) Indonesia dan detinasi branding. Dana hibah ini dimaksudkan membantu hotel dan restoran menjaga keberlangsungan usaha mereka dan menghindari terjadinya PHK,” ucap Sudama.
Hanya saja hingga Senin petang kemarin Sudama dan tim masih berkutat melakukan verifikasi dan validasi data hotel dan restoran di Buleleng yang layak diajukan ke pusat mendapat bantuan. Sedikitnya ada 900 hotel dan restoran yang akan diverifikasi dan divalidasi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. “Ini kami masih di kantor sedang sinkronkan data dengan Dinas Perizinan dan BPKPD,” imbuh dia.
Sementara itu, anggaran 30 persen atau Rp 3,8 miliar akan dikelola oleh Pemkab Buleleng untuk program penunjang tatanan kehidupan era baru di destinasi wisata. Selain untuk sarana pendukung protokel kesehatan di destinasi wisata juga anggaran untuk Aparat Pengawas Interen Pemerintah (APIP) daerah. *k23
Komentar