Penyertaan Modal Hingga 2024 Mencapai Rp 87 Miliar
Finalisasi Ranperda Penyertaan Modal Perumda Pasar Mangu Giri Sedana
MANGUPURA, NusaBali
Penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Mangu Giri Sedana telah memasuki tahap finalisasi.
Dalam rapat finalisasi yang dilakukan panitia khusus (pansus) bersama instansi terkait yang dilaksanakan di kantor DPRD Badung, Senin (19/10), menyetujui penyertaan modal untuk Perumda Pasar sebesar Rp 87 miliar secara bertahap sesuai kemampuan daerah.
Hadir dalam rapat finalisasi tersebut Ketua Pansus Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Pasar Mangu Giri Sedana I Made Yudana, Ketua Bapemperda I Nyoman Satria, Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata, serta sejumlah anggota Pansus seperti Wayan Sandra, Ni Komang Tri Ani, I Made Suryananda Pramana, dan Ni Luh Putu Sekarini. Sementara di pihak eksekutif hadir Kabag Hukum Setda Badung AA Asteya Yudhya, Kabag Ekonomi AA Sagung Rosyawati, Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana I Made Sukantra, Direktur Operasional I Wayan Astika, Direktur Umum I Wayan Mustika, dan sejumlah pejabat Perumda Pasar Magu Giri Sedana.
Made Yudana mengatakan penyertaan modal untuk Perumda Pasar Mangu Giri Sedana sudah disepakai sebesar Rp 87 miliar, dan Ranperda ini berlaku hingga 2024. “Penyertaan modal ini kita lakukan bertahap, mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini cepat berlalu, sehingga program-program yang akan dilaksanakan oleh Perumda Pasar Mangu Giri Sedana bisa terlaksana,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan asal Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi itu mengungkapkan dari penyertaan Rp 87 miliar yang telah disetujui, sekitar Rp 53 miliar dipergunakan untuk renovasi beberapa pasar. Seperti Pasar Beringkit, Pasar Petang, dan Pasar Kuta I. “Nanti disesuaikan yang mana lebih prioritas dan kemampuan keuangan kita. Kita akan alokasikan dana tersebut untuk pasar-pasar yang memang urgen dulu,” katanya.
Terkait usulan pihak Perumda Pasar Mangu Giri Sedana untuk menambah hiburan berupa bioskop di lantai III Pasar Beringkit, pihaknya mengaku itu tidak masuk dalam dana penyertaan. Lantaran tidak termasuk kebutuhan mendesak. “Tidak, kita utamakan dulu pasar-pasar yang perlu diperbaiki. Bioskop itu kan bukan kebutuhan,” tegas Made Yudana.
Saat rapat berlangsung anggota Pansus Komang Tri Ani mengingatkan, pandemi Covid-19 belum berakhir yang menyebabkan daya beli masyarakat berkurang. Sudah pasti dalam pendapatan ada naik turunnya. “Kita perlu melihat prinsip kehati-hatian dalam aspek ekonomi, karena daya pembeli turun. Pendapatan yang meningkat tajam perlu direvisi dan dipikirkan kembali,” katanya. *asa
1
Komentar