Insentif Nakes di Tabanan Sudah Cair untuk 3 Bulan
TABANAN, NusaBali
Insentif tenaga kesehatan (nakes) di Tabanan yang menangani Covid-19 baru cair 40 persen atau sekitar Rp 2,1 miliar.
Pencairan 40 persen untuk Maret, April, dan Mei. Sedangkan insentif untuk Juni, Juli, dan Agustus dijadwalkan cair akhir Oktober 2020.
Pemerintah pusat memberikan insentif untuk Tabanan sebesar Rp 5,160 miliar. Bahkan jika sudah terserap anggaran sebanyak 60 persen, maka pusat akan kembali memberikan suntikan dana termin kedua.
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika, menjelaskan insentif nakes sudah cair untuk Maret, April, dan Mei. Nakes yang mendapatkan insentif sekitar 600 orang khusus yang menangani Covid-19 yang tersebar di puskesmas, rumah sakit, dan Dinas Kesehatan. “Sudah cair untuk Maret, April, dan Mei, sekitar dua pekan lalu,” ujarnya, Senin (19/10).
Sedangkan untuk pencairan insentif Juni, Juli, dan Agustus tengah verifikasi data. Diharapkan bisa cair akhir Oktober. “Pencairan kedua ini tengah verifikasi data di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan,” tegas Suratmika.
Suratmika menambahkan insentif sebesar Rp 5,160 miliar belum bisa dipastikan akan bisa mengcover dana sampai bulan berapa. Namun jika sudah terserap 60 persen maka akan diberikan kucuran dana tahap 2 oleh pusat. “Artinya kalau sudah terserap 60 persen akan diberikan lagi oleh pusat,” jelasnya.
Menurut Suratmika, insentif untuk nakes juga disiapkan dari APBD dan Pemprov Bali. Insentif dari Pemprov Bali ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan penunjang seperti petugas laboratorium dan yang lain.
Kemudian insentif dari APBD diperuntukkan tenaga penunjang seperti petugas tracing contact, petugas transportasi yang bertugas menjemput pasien, dan lainnya. “Yang insentif dari APBD diberikan bagi nakes yang tidak tercover dari insentif provinsi dan pusat, yang insentif dari Provinsi Bali untuk nakes yang tidak dicover oleh pusat,” kata Suratmika. *des
Komentar