Simulasi Siswa Belajar Tatap Muka Batal
Disdikpora: Denpasar Masih Zona Merah Covid-19
Sebenarnya Disdikpora Denpasar sudah siap melakukan simulasi pembelajaran tatap muka sebelum dilakukan penerapan secara resmi.
DENPASAR, NusaBali
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar belum bisa melaksanakan simulasi pembelajaran offline alias tatap muka, karena Denpasar masih dalam kondisi zona merah Covid-19. Padahal berbagai persiapan telah dilakukan oleh pihak sekolah maupun Disdikpora.
Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, saat dihubungi, Selasa (20/10) mengatakan Disdikpora belum bisa melakukan simulasi karena Denpasar masih masuk zona merah. Jika masih zona merah tentunya sangat rentan terjadi penyebaran Covid-19 di sekolah.
Walaupun dibatalkan karena kondisi pandemi, ada beberapa orangtua siswa yang ingin anaknya sekolah seperti biasa. Bahkan menurut Wiratama, ada yang mengeluh di media sosial sehingga orangtua tersebut diminta datang langsung ke Disdikpora. "Ada orangtua yang bilang lelah mengajar anaknya di rumah. Dia memaksa agar anaknya sekolah seperti biasa. Saya suruh datang ke Dinas dan diberi pengertian," imbuhnya.
Wiratama menambahkan, sebenarnya Disdikpora sudah siap melakukan simulasi pembelajaran tatap muka sebelum dilakukan penerapan secara resmi. Adapun persiapan yang sudah dilakukan mulai dari tempat cuci tangan, pemasangan hand sanitizer hingga penyemprotan disinfektan secara rutin. Untuk ruang guru dilakukan penyemprotan dua hari sekali. Sementara ruang kelas dilakukan seminggu sekali.
Tetapi karena instruksi agar tidak melakukan simulasi karena masih rawan sehingga pihaknya memilih untuk menunda. "Walaupun siswa tidak ke sekolah namun biayanya lumayan banyak untuk membeli obat (disinfektan) itu. Untung ada dana BOS, kalau tidak kan sulit itu," ujarnya.
Akan tetapi dikarenakan Denpasar masih zona merah Covid-19, pihaknya pun tidak berani melakukannya. Hal ini dikarenakan akan melanggar SKB empat menteri. Aturannya kalau zona merah kan tidak boleh melaksanakan belajar tatap muka kecuali Denpasar sudah masuk zona kuning. Jika dipaksakan menurut dia, dikhawatirkan nantinya malah melanggar SKB 4 menteri.
Oleh karena itu, hingga kini Disdikpora Kota Denpasar tetap memberlakukan pembelajaran dalam jaringan (daring). Namun dalam pelaksanaan pembelajaran daring ini, pihak sekolah diminta untuk tidak memberikan beban tugas terlalu banyak agar tak membebani siswa. Apalagi sampai membuat orang tua ikut direpotkan dengan tugas tersebut. *mis
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar belum bisa melaksanakan simulasi pembelajaran offline alias tatap muka, karena Denpasar masih dalam kondisi zona merah Covid-19. Padahal berbagai persiapan telah dilakukan oleh pihak sekolah maupun Disdikpora.
Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, saat dihubungi, Selasa (20/10) mengatakan Disdikpora belum bisa melakukan simulasi karena Denpasar masih masuk zona merah. Jika masih zona merah tentunya sangat rentan terjadi penyebaran Covid-19 di sekolah.
Walaupun dibatalkan karena kondisi pandemi, ada beberapa orangtua siswa yang ingin anaknya sekolah seperti biasa. Bahkan menurut Wiratama, ada yang mengeluh di media sosial sehingga orangtua tersebut diminta datang langsung ke Disdikpora. "Ada orangtua yang bilang lelah mengajar anaknya di rumah. Dia memaksa agar anaknya sekolah seperti biasa. Saya suruh datang ke Dinas dan diberi pengertian," imbuhnya.
Wiratama menambahkan, sebenarnya Disdikpora sudah siap melakukan simulasi pembelajaran tatap muka sebelum dilakukan penerapan secara resmi. Adapun persiapan yang sudah dilakukan mulai dari tempat cuci tangan, pemasangan hand sanitizer hingga penyemprotan disinfektan secara rutin. Untuk ruang guru dilakukan penyemprotan dua hari sekali. Sementara ruang kelas dilakukan seminggu sekali.
Tetapi karena instruksi agar tidak melakukan simulasi karena masih rawan sehingga pihaknya memilih untuk menunda. "Walaupun siswa tidak ke sekolah namun biayanya lumayan banyak untuk membeli obat (disinfektan) itu. Untung ada dana BOS, kalau tidak kan sulit itu," ujarnya.
Akan tetapi dikarenakan Denpasar masih zona merah Covid-19, pihaknya pun tidak berani melakukannya. Hal ini dikarenakan akan melanggar SKB empat menteri. Aturannya kalau zona merah kan tidak boleh melaksanakan belajar tatap muka kecuali Denpasar sudah masuk zona kuning. Jika dipaksakan menurut dia, dikhawatirkan nantinya malah melanggar SKB 4 menteri.
Oleh karena itu, hingga kini Disdikpora Kota Denpasar tetap memberlakukan pembelajaran dalam jaringan (daring). Namun dalam pelaksanaan pembelajaran daring ini, pihak sekolah diminta untuk tidak memberikan beban tugas terlalu banyak agar tak membebani siswa. Apalagi sampai membuat orang tua ikut direpotkan dengan tugas tersebut. *mis
Komentar