SK Turun, Suastika Tinggal Dilantik Jadi Ketua DPRD Bangli
BANGLI, NusaBali
SK Gubernur Bali terkait pengangkatan Ketua DPRD Bangli telah turun. SK tersebut sudah berada di Sekretariat DPRD Bangli.
Pasca turunnya SK tersebut Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bangli segera melakukan rapat untuk agenda pelantikan. SK Gubernur nomor 479/01.A/HK/2020 tentang peresmian pengangkatan Ketua DPRD Bangli telah diterima beberapa hari lalu. Berdasarkan SK tersebut I Ketut Suastika sebagai Ketua DPRD Bangli menggantikan I Wayan Diar yang mengundurkan diri karena maju sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) berpasangan dengan Calon Bupati (Cabup) Sang Nyoman Sedana Arta.
Sekretaris DPRD Bangli, AA Panji Awatarayana, mengatakan untuk mempercepat proses pengisian jabatan Ketua DPRD Bangli, surat keputusan dijemput langsung ke provinsi. Kemudian setelah SK tersebut diterima maka akan ditindaklanjuti Bamus untuk untuk tetapkan jadwal pelantikan. "Surat dijemput ke provinsi agar lebih cepat. Selanjutnya Bamus akan menggelar rapat untuk penentuan agenda pelantikan Ketua DPRD Bangli," ungkap Agung Panji singkat, Rabu (21/10).
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada belum bisa dikonfirmasi terkait pelaksanaan rapat Bamus. Seperti diketahui posisi Ketua DPRD Bangli yang sebelumnya dijabat oleh I Wayan Diar kini kosong, karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri untuk maju sebagai Cawabup Bangli dalam Pilkada Bangli 2020.
Wayan Diar sendiri berpasangan dengan Sang Nyoman Sedana Arta diusung PDIP dan koalisi. I Ketut Suastika, 51, merupakan anggota Fraksi PDIP DPRD Bangli. Saat ini dia menjabat sebagai Bendahara DPC PDIP Bangli. Politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini naik menggantikan I Wayan Diar, yang undur diri dari keang-gotaan Dewan karena maju tarung sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bali di Pilkada Bangli 2020.
Suastika juga sudah tiga periode duduk di Fraksi PDIP DPRD Bangli Dapil Tembuku (2009-2014, 2014-2019, 2019-2024). Dalam Pileg 2019, Suastika selaku caleg incumbent untuk periode ketiga lolos ke DPRD Bangli Dapil Tembuku dengan perolehan 3.754 suara. Sebelumnya Ketut Suastika sempat dipercaya menjadi Ketua Fraksi PDIP DPRD Bangli hasil Pileg 2019, namun kemudian dicopot dari jabatannya karena dianggap indisipliner dalam Rakernas PDIP di JIExpo Jakarta, 10-12 Januari 2020 lalu. *esa
Sekretaris DPRD Bangli, AA Panji Awatarayana, mengatakan untuk mempercepat proses pengisian jabatan Ketua DPRD Bangli, surat keputusan dijemput langsung ke provinsi. Kemudian setelah SK tersebut diterima maka akan ditindaklanjuti Bamus untuk untuk tetapkan jadwal pelantikan. "Surat dijemput ke provinsi agar lebih cepat. Selanjutnya Bamus akan menggelar rapat untuk penentuan agenda pelantikan Ketua DPRD Bangli," ungkap Agung Panji singkat, Rabu (21/10).
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada belum bisa dikonfirmasi terkait pelaksanaan rapat Bamus. Seperti diketahui posisi Ketua DPRD Bangli yang sebelumnya dijabat oleh I Wayan Diar kini kosong, karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri untuk maju sebagai Cawabup Bangli dalam Pilkada Bangli 2020.
Wayan Diar sendiri berpasangan dengan Sang Nyoman Sedana Arta diusung PDIP dan koalisi. I Ketut Suastika, 51, merupakan anggota Fraksi PDIP DPRD Bangli. Saat ini dia menjabat sebagai Bendahara DPC PDIP Bangli. Politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini naik menggantikan I Wayan Diar, yang undur diri dari keang-gotaan Dewan karena maju tarung sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bali di Pilkada Bangli 2020.
Suastika juga sudah tiga periode duduk di Fraksi PDIP DPRD Bangli Dapil Tembuku (2009-2014, 2014-2019, 2019-2024). Dalam Pileg 2019, Suastika selaku caleg incumbent untuk periode ketiga lolos ke DPRD Bangli Dapil Tembuku dengan perolehan 3.754 suara. Sebelumnya Ketut Suastika sempat dipercaya menjadi Ketua Fraksi PDIP DPRD Bangli hasil Pileg 2019, namun kemudian dicopot dari jabatannya karena dianggap indisipliner dalam Rakernas PDIP di JIExpo Jakarta, 10-12 Januari 2020 lalu. *esa
1
Komentar